

Nama pelayanan:
Pembinaan dan Penilaian Sekolah Adiwiyata
Unit kerja: Pengaduan dan Peningkatan Pengaduan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan.
| Aspek | Ringkasan |
|---|---|
| Persyaratan administrasi | Surat permohonan usulan dari sekolah, Hardcopy & Softcopy isian kuesioner, salinan keputusan kepala sekolah tentang Tim Adiwiyata, Rencana Kegiatan & Anggaran Tahunan, SK Wali Kota/Gubernur/Menteri Lingkungan Hidup, salinan piagam penghargaan, berita acara penilaian, serta keputusan atau daftar sekolah binaan Adiwiyata. |
| Mekanisme/prosedur | Sekolah mengajukan permohonan, kemudian dilakukan koordinasi dan pemeriksaan dokumen. Selanjutnya dilakukan pembinaan, penilaian/peninjauan sekolah, rapat sosialisasi dan persiapan, verifikasi lapangan, rapat penetapan hasil, pengajuan surat keputusan, hingga penyerahan SK dan piagam penghargaan. |
| Jangka waktu | ±180 hari atau sekitar 6 bulan. |
| Biaya/tarif | Gratis. |
| Produk pelayanan | Penilaian dan Penghargaan Sekolah Adiwiyata. |
| Sarana/prasarana | Laptop/komputer dan printer, proyektor LCD, telepon, ruang kerja, meja dan kursi, ATK, internet, kendaraan bermotor, brosur/leaflet, serta produk/alat inovasi sekolah. |
| Kompetensi pelaksana | Pendidikan minimal S1, memahami peraturan perundang-undangan, mampu mengoperasikan komputer, memahami tugas teknis lapangan, serta memiliki sikap kerja yang sehat jasmani dan rohani, ramah, tanggap, cermat, dan tertib. |
| Jumlah pelaksana | 3 orang. |
| Jaminan pelayanan | Pelayanan diberikan sesuai dengan permohonan sekolah. |
| Jaminan keamanan/keselamatan | Penyelenggaraan pelayanan dan produk layanan diberikan sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku. |
| Evaluasi | Evaluasi kinerja dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun dan disesuaikan dengan anggaran. |
| Pengaduan/masukan | Alamat: Jl. Halmahera No. 171, telepon (0551) 34940, website, email, dan Facebook Dinas Lingkungan Hidup. |
Pelayanan ini antara lain berpedoman pada:
Secara sederhana, sekolah mengajukan diri untuk mengikuti program Adiwiyata â melengkapi dokumen â mendapatkan pembinaan â menjalani penilaian/verifikasi â hasil ditetapkan â sekolah yang memenuhi ketentuan memperoleh SK dan penghargaan Adiwiyata.
Penanggung jawab: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan, Andry Rawung, S.STP., M.H.
ZAP2026-09-17 10:05:30 reply
Zaproxy alias impedit expedita quisquam pariatur exercitationem. Nemo rerum eveniet dolores rem quia dignissimos.