SP4N-LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) adalah layanan resmi pemerintah Indonesia yang terintegrasi untuk menyampaikan semua aspirasi, permintaan informasi, dan pengaduan pelayanan publik.
Fungsi dan Tujuan Utama
· Kebijakan Satu Pintu (No Wrong Door Policy): Menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari mana pun dan jenis apa pun disalurkan kepada instansi pemerintah yang berwenang menanganinya.
· Pengelolaan yang Transparan: Memastikan setiap laporan dikelola secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi.
· Pengawasan Publik: Mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya program dan pelayanan publik di instansi pusat maupun daerah.
Saluran Akses Resmi
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui beberapa kanal utama:
· Situs Web : Kunjungi Situs Resmi LAPOR!
· Aplikasi Seluler : Unduh aplikasi SP4N-LAPOR! di Google Play Store atau Apple App Store.
· SMS : Kirim pesan ke nomor 1708.
· Media Sosial : Melalui akun X (Twitter) @lapor1708.