Jl. 0551 ---- dlh@tarakankota.go.id

ASAP KELUAR DARI DALAM TANAH, SINGKAPAN BATUBARA DI KARANG ANYAR TERBAKAR DIDUGA AKIBAT PEMBAKARAN SAMPAH

0 comments 2026-10-14 14:40:13  

Warga di kawasan pemukiman Jalan Matahari, Gang Bulan, RT 63, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat dihebohkan dengan fenomena tanah mengeluarkan asap. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan bersama tim gabungan, timbulan asap tersebut berasal dari singkapan lapisan batubara di bawah permukaan tanah yang mengalami pembakaran (coal seam fire).   Peninjauan lokasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 12 Oktober 2026, yang melibatkan tim gabungan dari DLH Kota Tarakan, BPBD Kota Tarakan, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, serta pihak Kelurahan Karang Anyar.  

Kronologi dan Penyebab KejadianBerdasarkan laporan tim di lapangan, fenomena batubara terbakar ini terjadi di lahan seluas sekitar kurang lebih 8 meter persegi milik warga bernama Sdri. Triyuni. Menurut keterangan warga sekitar, asap terpantau sudah keluar sejak sekitar tiga minggu lalu (diperkirakan sejak Minggu, 27 September 2026).   Laporan teknis DLH Kota Tarakan menjelaskan bahwa lokasi kegiatan secara tata ruang masuk dalam Kawasan Perumahan (Perda Kota Tarakan No. 03 Tahun 2021) dengan litologi batuan penyusun terdiri dari soil, batulempung, batubara, dan batupasir.   Terbakarnya lapisan batubara ini diinterpretasikan terjadi akibat aktivitas pembakaran limbah/sampah domestik (organik dan anorganik) oleh warga di sekitar lokasi singkapan. Mengacu pada konsep segitiga api (bahan bakar, oksigen, dan sumber panas), panas dari pembakaran sampah memicu reaksi oksidasi pada batubara yang tersingkap. Udara yang masuk melalui rekahan tanah menyebabkan penumpukan panas (hot spot) secara perlahan hingga akhirnya terjadi pembakaran mandiri di bawah permukaan tanah.  


Potensi Bahaya Kesehatan dan Risiko LongsorPihak DLH Kota Tarakan mengingatkan bahwa kebakaran batubara bawah tanah memiliki dampak yang berpotensi membahayakan masyarakat sekitarnya. Kebakaran ini melepaskan asap dan gas beracun seperti Sulfur Dioksida (SO2)Nitrogen Oksida (NO), Karbon Monoksida (CO), serta partikulat dan bau belerang yang dapat memicu Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi warga sekitar.   

Batubara yang terbakar akan berubah menjadi abu dan menciptakan rongga kosong (void) di bawah tanah. Kondisi ini mengurangi kekuatan mekanis penyangga tanah, merusak kestabilan lereng, serta berpotensi memicu tanah amblas dan longsor mendadak—terutama jika terisi air hujan yang menambah beban massa tanah.   Rekomendasi Teknis PenangananUntuk memadamkan dan menanggulangi kebakaran batubara tersebut, DLH Kota Tarakan mengeluarkan sejumlah rekomendasi teknis:   

Petugas sangat tidak menyarankan menyiram titik api dengan air biasa. Penyiraman air pada batubara panas dapat menyebabkan hidrogen menguap dan meninggalkan oksigen, yang justru akan memperkaya kadar oksigen pada batubara (oxygen enrichment) dan memperparah pembakaran saat tanah mengering.   

Pemadaman dilakukan dengan membongkar/membuka lokasi batubara yang terbakar menggunakan excavator untuk menyebar dan menghilangkan akumulasi panas. Setelah panas terurai, area tersebut harus segera dipadatkan kembali untuk menutup akses oksigen.   

Pemadaman juga dapat dilakukan menggunakan cairan kimia pemadam khusus yang wajib ditangani oleh tenaga ahli berkompeten dan bersertifikat.

Diperlukan penanganan terpadu antarinstansi dalam upaya penanggulangan dampak dan pasca-kejadian di pemukiman warga tersebut.   Referensi/Sumber Data: Laporan Peninjauan Lapangan Batubara Terbakar, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan (Oktober 2026).

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon