| NO | KODE DATA | NAMA | DEFINISI | SATUAN |
| 2086 |
09.02.087 |
Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) |
Indeks yang menggambarkan tingkat akses keuangan di Kabupaten/Kota, yang dihitung dari data supply dan demand yang terdiri dari 14 indikator yang terbagi dalam 3 dimensi yaitu Penggunaan, Ketersediaan dan Kedalaman. Nilai indeks berkisar antara 1-10. Semakin tinggi nilai indeks menggambarkan tingkat akses keuangan yang semakin baik. Nilai indeks juga menunjukkan adanya tantangan dalam inklusi keuangan, seperti keterbatasan infrastruktur keuangan, rendahnya literasi keuangan, kepemilikan produk/layanan keuangan yang belum terjangkau, atau kedalaman/kualitas penggunaan produk/layanan keuangan |
persen |
| 2087 |
09.02.088 |
Aset Perbankan Syariah/PDRB |
Aset perbankan syariah/PDRB adalah rasio yang menggambarkan proporsi total aset perbankan syariah terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu wilayah dalam periode tertentu. Indikator ini digunakan untuk mengukur tingkat penetrasi dan kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian daerah. Total Aset Perbankan Syariah adalah nilai keseluruhan aset yang dimiliki baik oleh Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) dalam suatu periode. PDRB adalah nilai total barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi dalam suatu wilayah selama periode tertentu. Interpretasinya adalah semakin tinggi rasio ini, maka semakin besar peran perbankan syariah dalam ekonomi daerah. |
persen |
| 2088 |
09.02.089 |
Cakupan pembinaan dan pengawasan pengelolaan pendapatan |
Cakupan pembinaan dan pengawasan pengelolaan pendapatan daerah melibatkan serangkaian kegiatan yang mencakup penyusunan kebijakan, pemantauan, evaluasi, pelatihan, serta pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. Pembinaan ini dilakukan oleh pemerintah pusat atau lembaga terkait, sedangkan pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengelolaan pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
persen |
| 2089 |
09.02.090 |
Indeks Zakat Nasional (IZN) |
Indeks Zakat Nasional (IZN) adalah sebuah alat ukur yang digunakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan zakat di Indonesia. IZN bertujuan untuk memberikan gambaran objektif mengenai pengelolaan zakat, membantu BAZNAS dalam merancang kebijakan, dan mendorong peningkatan kualitas pengelolaan zakat secara nasional.
IZN menggunakan berbagai indikator yang terbagi dalam dua dimensi utama, yaitu dimensi makro yang mencerminkan peran pemerintah dan masyarakat, serta dimensi mikro yang berfokus pada kinerja lembaga zakat dan dampaknya terhadap mustahik. |
poin |
| 2090 |
09.02.091 |
Laju Pertumbuhan Ekonomi |
Merupakan suatu indikator ekonomi makro yang menggambarkan seberapa jauh keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentu. Indikator ini dapat pula dipakai untuk menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan datang. |
persen |
| 2091 |
09.02.092 |
Persentase Alokasi Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik |
Belanja infrastruktur pelayanan publik merupakan belanja infrastruktur Daerah yang langsung terkait dengan percepatan pembangunan dan/atau pemeliharaan fasilitas pelayanan publik yang berorientasi pada pembangunan ekonomi Daerah dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar Daerah. |
persen |
| 2092 |
09.02.093 |
Persentase Belanja Pegawai di Luar Tunjangan Guru yang Dialokasikan melalui Transfer ke Daerah (TKD) |
Belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD merupakan jenis belanja pegawai dalam APBD berupa kompensasi yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD. |
persen |
| 2093 |
09.02.094 |
Persentase laporan keuangan tepat waktu |
Laporan keuangan tepat waktu adalah laporan yang disampaikan pada waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Laporan keuangan yang tepat waktu dapat membantu pengambilan keputusan ekonomi |
persen |
| 2094 |
09.02.095 |
Persentase PAD terhadap Pendapatan Daerah |
Persentase PAD terhadap Pendapatan Daerah adalah rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa besar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total Pendapatan Daerah yang diterima oleh suatu daerah (baik provinsi, kabupaten, atau kota). Rasio ini menunjukkan seberapa mandiri suatu daerah dalam membiayai pengeluarannya tanpa bergantung pada dana dari pemerintah pusat atau transfer lainnya. |
persen |
| 2095 |
09.02.096 |
Persentase Penambahan Nilai Aset Tetap |
Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan, atau dimaksudkan untuk digunakan, dalam kegiatan pemerintah daerah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum. |
persen |
| 2096 |
09.02.097 |
Persentase Penerapan Sistem Informasi Keuangan Berbasis Digital |
Persentase Penerapan Sistem Informasi Keuangan Berbasis Digital adalah indikator untuk mengukur seberapa besar penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan. Semakin tinggi persentase ini, semakin efektif dan efisien pengelolaan keuangan dilakukan melalui sistem yang berbasis digital. |
persen |
| 2097 |
09.02.098 |
Persentase Penurunan SILPA |
Penurunan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) menunjukkan bahwa pelaksanaan APBN menjadi lebih efektif dan efisien |
persen |
| 2098 |
09.02.099 |
Persentase Realisasi Anggaran Belanja Urusan Wajib Pelayanan Dasar |
Realisasi anggaran belanja urusan wajib pelayanan dasar adalah pelaksanaan pengeluaran anggaran untuk mendanai pelayanan dasar masyarakat. Pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, dan bencana. |
persen |
| 2099 |
09.02.100 |
Tindaklanjut Rekomendasi BPK Tahun Anggaran N-1 |
untuk menilai seberapa efektif suatu entitas (biasanya lembaga pemerintah) dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran sebelumnya (N-1) |
persen |
| 2100 |
09.03.001 |
Cakupan Layanan Kota Cerdas Kawasan Ibu Kota Nusantara |
Pembangunan Layanan Kota Cerdas dan Rendah Karbon merupakan ukuran kinerja dalam menciptakan lingkungan IKN yang berbasis teknologi dan berorientasi keberlanjutan. Indikator ini mencakup 2 (dua) proyek prioritas. Dimana proyek prioritas pertama berfokus pada Pembangunan Layanan Kota Cerdas dan Rendah Karbon Kawasan Ibu Kota Nusantara dengan delapan komponen yang mencerminkan efisiensi teknologi, penerapan energi terbarukan, pengelolaan sumber daya, pengurangan emisi karbon, serta adopsi transportasi dan bangunan cerdas untuk mendukung pembangunan rendah karbon. Sedangkan proyek prioritas kedua berfokus pada Pembangunan Pusat Teknologi dan Pengetahuan (T & K-Hub).
Indikator ini berfungsi sebagai acuan dalam menilai sejauh mana layanan kota cerdas di IKN telah memenuhi target yang mendukung visi keberlanjutan dan inovasi teknologi.di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
|
persen |