Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Standar Data

CARI
NOKODE DATANAMADEFINISISATUAN
16 01.01.018 Ranking Industri Pertahanan (SIPRI top 100) SIPRI Top 100 merupakan list 100 perusahaan dengan pendapatan tertinggi yang bergerak di bidang Industri Pertahanan peringkat
17 01.01.019 Indeks Ketahanan Daerah [Draf] Indeks yang disusun BNPB untuk mengukur tingkat ketahanan/kapasitas daerah dalam penanggulangan bencana. BNPB menyatakan pengukuran IKD dilakukan dengan perangkat indikator baku (71 indikator) dan asistensi teknis agar mekanisme/prosedur seragam di seluruh daerah. -
18 01.02.001 Angka Pembangunan Postur Diplomasi Smart Diplomacy adalah praktik diplomasi yang menggabungkan aset soft dan hard power dengan penggunaan instrumen teknologi dan inovasi baru, jejaring diplomasi dan kerja sama multi-pihak guna memperkuat posisi/postur diplomasi Indonesia di tingkat internasional. Pembangunan Postur Smart Diplomacy adalah kemajuan perkembangan tahapan pemenuhan suprastruktur dan infrastruktur dalam rangka pencapaian smart diplomacy Suprastruktur adalah seluruh kebutuhan yang bersifat intangible (i.e. pemenuhan SDM, pemenuhan skill sets) dalam rangka pencapaian smart diplomacy Infrastruktur adalah seluruh kebutuhan yang bersifat tangible (i.e. pemenuhan gedung Perwakilan RI, alat/instrumen digital) dalam rangka pencapaian smart diplomacy -
19 01.02.002 Asia Power Index Asia Power Index merupakan indeks yang menunjukan kekuatan negara-negara khususnya di Asia dengan mengukur kemampuan negara dalam membentuk dan merespon lingkungan eksternal, baik dalam memengaruhi perilaku negara lain, aktor non-negara, dan peristiwa di tingkat global. Asia Power Index terdiri dari 8 unsur pengukuran, salah satunya yakni Diplomatic Influence yang memiliki bobot 10% dari perhitungan total Asia Power Index. Diplomatic Influence menunjukan pengukuran terkait cangkupan dan kekuatan pengaruh diplomasi suatu negara, mencakup aspek terkait jejaring diplomasi, peran dan partisipasi dalam institusi dan organisasi multilateral, serta ambisi strategis dan kebijakan luar negeri secara menyeluruh. Indikator ini terdiri dari 3 sub-unsur dan 17 indikator pembentuknya. Ketiga sub-unsur tersebut mengukur terkait: Diplomatic Network mencakup pada jangkauan perwakilan diplomatik di luar negeri. Tiga Indikator pembentuknya mencakup: 1) embassies (regional); 2) embassies (global); 3) Second-tier Diplomatic Network (Regional). Multilateral Power mencakup partisipasi pada fora internasional, termasuk peran dan partisipasi pada KTT, berbagai organisasi dan institusi regional maupun global, serta voting alignment di PBB. Enam indikator pembentuknya mencakup: 1) Summits, Clubs, and Organizations; 2) Institutional Voting Shares; 3) UN Capital Contributions; 4) Voting Alignment;5) Voting Partners; 6) Diplomatic Dialogues (Multilateral). Foreign Policy mencakup kemampuan pemimpin dan kebijakan luar negeri dalam mencapai kepentingan nasional negara, termasuk strategi dan efektivitas birokrasi pelaksanaan kebijakan luar negeri. Delapan indikator pembentuknya mencakup: 1) Political Leadership (Regional); 2) Political Leadership (Global); 3) Strategic Ambition; 4) Diplomatic Service; 5) Vaccine Donations; 6) Vaccine Donations (per Capita); 7) Diplomatic Dialogues (Bilateral); 8) Convening Power. Kekuatan militer konvensional; diukur berdasarkan belanja pertahanan, angkatan bersenjata dan organisasi, senjata dan platform, kemampuan strategis, dan postur militer Asia.,Kemampuan militer dihitung dengan menggunakan skor rata-rata tertimbang pada 5 sub-ukuran dan 22 indikator. persen
20 01.02.002.001 Asia Power Index (Diplomatic Influence) Asia Power Index merupakan indeks yang menunjukan kekuatan negara-negara khususnya di Asia dengan mengukur kemampuan negara dalam membentuk dan merespon lingkungan eksternal, baik dalam memengaruhi perilaku negara lain, aktor non-negara, dan peristiwa di tingkat global. Asia Power Index terdiri dari 8 unsur pengukuran, salah satunya yakni Diplomatic Influence yang memiliki bobot 10% dari perhitungan total Asia Power Index. Diplomatic Influence menunjukan pengukuran terkait cangkupan dan kekuatan pengaruh diplomasi suatu negara, mencakup aspek terkait jejaring diplomasi, peran dan partisipasi dalam institusi dan organisasi multilateral, serta ambisi strategis dan kebijakan luar negeri secara menyeluruh. Indikator ini terdiri dari 3 sub-unsur dan 17 indikator pembentuknya. Ketiga sub-unsur tersebut mengukur terkait: Diplomatic Network mencakup pada jangkauan perwakilan diplomatik di luar negeri. Tiga Indikator pembentuknya mencakup: 1) embassies (regional); 2) embassies (global); 3) Second-tier Diplomatic Network (Regional). Multilateral Power mencakup partisipasi pada fora internasional, termasuk peran dan partisipasi pada KTT, berbagai organisasi dan institusi regional maupun global, serta voting alignment di PBB. Enam indikator pembentuknya mencakup: 1) Summits, Clubs, and Organizations; 2) Institutional Voting Shares; 3) UN Capital Contributions; 4) Voting Alignment;5) Voting Partners; 6) Diplomatic Dialogues (Multilateral). Foreign Policy mencakup kemampuan pemimpin dan kebijakan luar negeri dalam mencapai kepentingan nasional negara, termasuk strategi dan efektivitas birokrasi pelaksanaan kebijakan luar negeri. Delapan indikator pembentuknya mencakup: 1) Political Leadership (Regional); 2) Political Leadership (Global); 3) Strategic Ambition; 4) Diplomatic Service; 5) Vaccine Donations; 6) Vaccine Donations (per Capita); 7) Diplomatic Dialogues (Bilateral); 8) Convening Power. persen
21 01.02.002.002 Asia Power Index (Military Capability) Asia Power Index merupakan indeks yang menunjukan kekuatan negara-negara khususnya di Asia dengan mengukur kemampuan negara dalam membentuk dan merespon lingkungan eksternal, baik dalam memengaruhi perilaku negara lain, aktor non-negara, dan peristiwa di tingkat global. Asia Power Index terdiri dari 8 unsur pengukuran, salah satunya yakni Military Capability. Kekuatan militer konvensional; diukur berdasarkan belanja pertahanan, angkatan bersenjata dan organisasi, senjata dan platform, kemampuan strategis, dan postur militer Asia.,Kemampuan militer dihitung dengan menggunakan skor rata-rata tertimbang pada 5 sub-ukuran dan 22 indikator. persen
22 01.02.003 Indeks Citra Indonesia di Dunia Internasional Citra merupakan salah satu dampak akhir yang terbentuk dari suatu usaha diplomasi ataupun kebijakan luar negeri yang diambil. Citra positif adalah hal yang perlu dibangun oleh Indonesia di mata dunia internasional. Adanya citra positif yang terbentuk akan meningkatkan kepercayaan dunia internasional, sehingga dapat menempatkan posisi Indonesia sebagai bangsa yang positif dalam berbagai aspek kehidupan. Faktor-faktor yang berpengaruh secara langsung terhadap citra meliputi isu-isu di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan, oleh karena itulah isu-isu tersebut harus dapat dikelola dengan baik oleh Indonesia. Isu-isu yang ada kemudian akan disebarkan oleh media informasi sebagai alat penyebar berita kepada publik. Pemberitaan positif dan negatif tentunya akan berpengaruh terhadap mindset publik terhadap Indonesia, sehingga strategi dalam mengelola dan menangani media perlu dilakukan oleh Indonesia. Citra positif Indonesia adalah persepsi yang dipercayai/diyakini aktor lain terhadap Indonesia yang didasarkan kepada pola perilaku yang ditunjukkan Indonesia dalam pergaulan internasional, pola perilaku tersebut terbangun berdasarkan power yang dimiliki baik yang bersifat hard maupun soft, citra dalam hal ini dapat bersifat positif maupun negatif. Citra juga merupakan salah satu dampak akhir yang terbentuk dari suatu usaha diplomasi ataupun kebijakan luar negeri yang diambil. Citra positif adalah hal yang perlu dibangun oleh Indonesia di mata dunia internasional. Adanya citra positif yang terbentuk akan meningkatkan kepercayaan dunia internasional, sehingga dapat menempatkan posisi Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dalam berbagai aspek kehidupan. Indeks Citra Indonesia di Dunia Internasional (Indeks Citra Indonesia) adalah indeks yang menyatakan kesan atau pandangan dunia internasional terhadap negara Indonesia melalui Survei Citra Indonesia di Dunia Internasional. Survei Citra Indonesia dilakukan hanya terhadap warga negara asin
23 01.02.004 Indeks Daya Saing Digital di Tingkat Global Digital Competitiveness Index (DCI) yang disusun oleh IMD (International Institute for Management Development) adalah indeks yang mengukur daya saing digital suatu negara berdasarkan sejumlah faktor kunci. Meskipun IMD tidak selalu mengungkapkan secara rinci rumus perhitungan mereka, mereka menyediakan panduan umum tentang komponen dan bobot yang digunakan dalam DCI mereka peringkat
24 01.02.005 Indeks Diplomasi Pelindungan WNI di Luar Negeri Indeks Diplomasi Pelindungan WNI adalah indeks yang mengukur tingkat capaian pelaksanaan diplomasi pelindungan WNI melalui partisipasi aktif atau penyampaian rekomendasi di tingkat bilateral, regional dan internasional, maupun penyusunan norma-norma dasar dan payung hukum di tingkat nasional serta pelaksanaan sosialisasi/kampanye penyadaran publik (public awarness campaign/PAC) terkait isu-isu di bidang pelindungan WNI di luar negeri. Diplomasi dilakukan dengan mekanisme koordinasi dan negosiasi secara konstruktif dengan pemangku kepentingan terkait di tingkat nasional dan internasional. Pelaksanaan sosialisasi/kampanye penyadaran publik dilakukan sebagai bentuk tindakan preventif dan educatif dilaksanakan di dalam dan luar negeri, bertujuan untuk membangun pengetahuan dan kesadaran terhadap isu-isu pelindungan WNI di luar negeri. Komponen yang diukur pada indeks ini adalah: partisipasi aktif dalam perumusan kebijakan/regulasi nasional, partisipasi aktif dalam pertemuan bilateral/regional/multilateral, serta umpan balik positif PAC Pelindungan WNI. Indeks ini menggunakan skala 0-100. Komponen 1: Persentase rekomendasi Kemenlu yang diterima pada isu Pelindungan WNI pada forum internasional. Bobot 35% Komponen 2: Persentase rekomendasi Kemenlu yang diterima pada kebijakan/regulasi nasional terkait Pelindungan WNI dan BHI di luar negeri -. Bobot 35% Komponen 3: Persentase responden yang memberikan umpan balik positif atas Public Awareness Campaign (PAC) Pelindungan WNI dan BHI. Bobot: 30% -
25 01.02.006 Indeks Efektivitas Diplomasi Ekonomi Efektivitas diplomasi ekonomi adalah pengukuran kinerja diplomasi ekonomi yang manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas. IK ini secara spesifik mengukur value yang diperoleh Indonesia dari upaya diplomasi ekonomi untuk perdagangan. Ruang lingkup: Indikator Kinerja ini memiliki 3 komponen, yaitu: Komponen 1: Jumlah komitmen dan potensi transaksi perdagangan (Bobot 35%) Komitmen perdagangan mengukur jumlah komitmen perdagangan yang diperoleh dari kegiatan diplomasi ekonomi yang menyangkut perdagangan, seperti business matching, pembukaan pasar potensial dan unggulan, promosi dagang dan forum kerja sama. Komitmen merupakan bentuk kesepakatan yang tertulis dan ditandatangani antara Indonesia dengan entitas di negara akreditasi, yang didalamnya dapat memuat nilai perdagangan yang disepakati. Jumlah komitmen perdagangan dihitung untuk suatu negara akreditasi. Potensi transaksi perdagangan mengukur jumlah kegiatan terkait diplomasi ekonomi menyangkut perdagangan yang dilakukan dan/atau difasilitasi oleh Perwakilan RI, dan memiliki nilai potensi transaksi. Kegiatan diplomasi ekonomi di sektor perdagangan, seperti business matching, pembukaan pasar potensial dan unggulan, promosi dagang dan forum kerja sama. Jumlah potensi transaksi perdagangan dihitung untuk suatu negara akreditasi. Sebagai contoh, jika perwakilan RI melakukan satu pameran dagang, dan menghasilkan beberapa potensi transaksi, maka laporan kegiatan pameran tersebut dihitung sebagai satu potensi transaksi. Nilai potensi transaksi tersebut agar dicantumkan pada laporan. Komponen 2: Jumlah komitmen dan potensi investasi (Bobot 35%) Komitmen investasi mengukur jumlah komitmen investasi yang diperoleh dari kegiatan diplomasi ekonomi yang menyangkut investasi, seperti business matching, pembukaan pasar potensial dan unggulan, promosi investasi dan forum kerja sama. Jumlah komitmen investasi dihitung untuk suatu negara akreditasi. Komitmen merupakan bentuk kesepakatan yang tertulis dan ditandatangani antara Indonesia dengan entitas di negara akreditasi, yang didalamnya dapat memuat nilai investasi yang disepakati. Potensi investasi mengukur jumlah kegiatan terkait diplomasi ekonomi menyangkut investasi yang dilakukan dan/atau difasilitasi oleh Perwakilan RI, dan memiliki nilai potensi transaksi. Kegiatan diplomasi ekonomi di sektor investasi antara lain seperti business matching, pembukaan pasar potensial dan unggulan, promosi investasi dan forum kerja sama. Jumlah potensi transaksi perdagangan dihitung untuk suatu negara akreditasi. Sebagai contoh, jika perwakilan RI melakukan satu investment forum dan menghasilkan beberapa potensi transaksi, maka laporan kegiatan investment forum tersebut dihitung sebagai satu potensi transaksi. Nilai potensi transaksi tersebut agar dicantumkan pada laporan. Komponen 3: Tingkat potensi kunjungan wisatawan mancanegara (Bobot 30%) Komponen ini mengukur wisatawan mancanegara yang memiliki ekspektasi tinggi  untuk melakukan kunjungan wisata ke Indonesia. Level ekspektasi diukur melalui survei yang mengindikasi responden sangat setuju, setuju, netral, tidak setuju dan sangat tidak setuju bahwa promosi Indonesia telah berhasil meningkatkan minat untuk berkunjung ke Indonesia. Tingkat potensi kunjungan wisatawan dihitung berdasarkan jumlah responden yang menyatakan setuju" dan "sangat setuju" bahwa promosi Indonesia telah berhasil meningkatkan minat untuk berkunjung ke Indonesia.
26 Batasan waktu:
27 01.02.007 Indeks Kemajuan Penyelesaian Perundingan Penegasan Batas Darat Negara Jumlah kesepakatan hasil-hasil perundingan/perjanjian bilateral maupun laporan hasil survey lapangan yang dilaksanakan dengan negara yang memiliki segmen batas darat dengan Indonesia. Indikator KP RPJMN ini berkontribusi terhadap Perjanjian Kinerja (PK) IKK Jumlah Kesepakatan Kerja Sama Pembangunan Lintas Batas Negara sehingga Indeks Kemajuan Penyelesaian Perundingan Penegasan Batas Darat Negara mampu menunjang Indeks Tata Kelola Penyelenggaraan Kewilayahan sesuai dengan dimensi/variable/sub variabel yang tertuang dalam revisi Keputusan Menteri Dalam Negeri Indeks Tata Kelola Penyelengaraan Kewilayahan. -
28 01.02.008 Indeks Kemajuan Penyelesaian Perundingan Perbatasan Negara Indeks merupakan indeks komposit dari Indeks Kemajuan Penyelesaian Perundingan Batas Maritim Negara dan Indeks Kemajuan Penyelesaian Perundingan Penegasan Batas Darat Negara guna mencerminkan progress/capaian kemajuan penyelesaian perundingan/penegasan batas negara Indonesia secara menyeluruh dengan negara tetangga. -
29 01.02.009 Indeks Kemajuan Perundingan Batas Maritim Indonesia dengan Negara Tetangga Indeks adalah satuan hasil dari penghitungan proses perundingan penyelesaian perbatasan maritim berdasarkan titik awal/titik realisasi/titik target mistar Perjanjian Internasional dan angka bobot kesulitan per segmen untuk setiap negara. o Titik awal adalah perkembangan terakhir yang dicapai oleh Indonesia dalam suatu perundingan batas maritim dengan negara mitra di tahun anggaran sebelumnya (titik realisasi tahun sebelumnya). o Titik target adalah proyeksi titik akhir yang hendak dicapai dalam proses perundingan batas maritim di tahun anggaran berjalan. o Titik realisasi adalah capaian riil yang diperoleh oleh Indonesia di akhir tahun anggaran berjalan dan menjadi referensi untuk tahun anggaran kedepannya. Kemajuan Perundingan Batas Maritim adalah perkembangan tahapan perundingan batas maritim berdasarkan mistar Perjanjian Internasional dan bobot kesulitan per segmen. Ruang lingkup: Kemajuan Perundingan Batas Maritim diukur melalui mistar Perjanjian Internasional sesuai dengan tahapan perkembangan perundingan. Mistar Perjanjian Internasional memiliki rentang nilai dari 0 s.d. 300. Tahapan yang diukur dalam rentang nilai tersebut meliputi tahap penjajakan, tahap perundingan, tahap perumusan naskah, tahap penerimaan naskah, tahap penandatanganan perjanjian, tahap ratifikasi dan tahap pemberlakuan perjanjian. Kemajuan Perundingan Batas Maritim juga diukur berdasarkan angka bobot kesulitan per segmen untuk setiap negara. Masing-masing segmen batas maritim yang perlu ditetapkan memiliki skala kesulitan atau bobot yang berbeda. Bobot per segmen dihitung berdasarkan skala kesulitan dari 1 ? 10 untuk masing-masing segmen perundingan batas maritim dengan tiap negara mitra, dengan ukuran skala semakin kecil suatu segmen maka semakin sulit dan kompleks proses perundingannya. Untuk menghitung kemajuan penyelesaian batas maritim pada tahun berjalan, digunakan formulasi terukur secara internal. Indeks masing-masing negara mitra mempertimbangkan karakteristik negara tersebut yang tercermin dengan bobot per segmen yang dirundingkan dengan memperhatikan kemajuan proses perundingan sesuai mistar. Angka indeks kemajuan perundingan perbatasan maritim dengan negara mitra diperoleh dengan menjumlahkan seluruh indeks masing-masing negara mitra -
30 01.02.010 Indeks Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri Indeks yang mengukur upaya yang dilakukan untuk melayani dan melindungi kepentingan Warga Negara Indonesia di luar negeri dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, hukum negara setempat, serta kebiasaan dan hukum internasional. Pelindungan juga memperhatikan prinsip bahwa Pemerintah tidak mengambil alih tanggung jawab pidana dan/atau perdata WNI mengedepankan keterlibatan pihak yang bertanggung jawab dan/atau berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan WNI mencakup: kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara Indonesia dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan Perwakilan RI -

© Tarakan. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon