| NO | KODE DATA | NAMA | DEFINISI | SATUAN |
| 1951 |
09.01.001.001 |
Indeks Integritas Partai Politik Dimensi Kaderisasi |
Indeks Integritas Partai Politik merupakan suatu ukuran statistik untuk membandingkan tingkat integritas pengelolaan internal dan antar partai politik yang terbatas pada variabel kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel. |
|
| 1952 |
09.01.001.002 |
Indeks Integritas Partai Politik Dimensi Keuangan |
Indeks Integritas Partai Politik merupakan suatu ukuran statistik untuk membandingkan tingkat integritas pengelolaan internal dan antar partai politik yang terbatas pada variabel kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel. |
|
| 1953 |
09.01.001.003 |
Indeks Integritas Partai Politik Dimensi Kode Etik |
Indeks Integritas Partai Politik merupakan suatu ukuran statistik untuk membandingkan tingkat integritas pengelolaan internal dan antar partai politik yang terbatas pada variabel kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel. |
|
| 1954 |
09.01.001.004 |
Indeks Integritas Partai Politik Dimensi Demokrasi Internal |
Indeks Integritas Partai Politik merupakan suatu ukuran statistik untuk membandingkan tingkat integritas pengelolaan internal dan antar partai politik yang terbatas pada variabel kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel. |
|
| 1955 |
09.01.001.005 |
Indeks Integritas Partai Politik Dimensi Rekrutmen |
Indeks Integritas Partai Politik merupakan suatu ukuran statistik untuk membandingkan tingkat integritas pengelolaan internal dan antar partai politik yang terbatas pada variabel kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel. |
|
| 1956 |
09.01.002 |
Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu |
Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu adalah angka-angka yang menunjukkan tingkat kepatuhan (ketaatan dan penyimpangan) etik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia berdasarkan beberapa variabel kepatuhan etik penyelenggara. Angka indeks merujuk pada penggabungan nilai komposit dari 3 variabel (persepsi perilaku etik, pelembagaan etik internal, dan eviden etik) serta sejumlah indikator turunannya sesuai dengan metodologi yang telah ditetapkan. |
|
| 1957 |
09.01.003 |
Indeks Kewaspadaan Nasional |
Indeks kewaspadaan Nasional (IKN), merupakan alat ukur kewaspadaan nasional yakni suatu kualitas dan kuantitas terhadap kesiapsiagaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan terhadap berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap NKRI. |
- |
| 1958 |
09.01.004 |
Indeks Kinerja Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat |
Nilai Rata-Rata Nasional Indeks Kinerja Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang melaksanakan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP dengan memperhatikan indikator penilaian: a. Hasil perhitungan Nilai Kinerja Unit Kerja Bidang GWPP; b. Realisasi Keuangan; dan c. Koordinasi dan Komunikasi Perangkat GWPP Indeks kinerja Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat adalah untuk mengukur tingkat atau standar tentang kinerja gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada Kabupaten/Kota. Hal yang menjadi objek penilaian adalah pelaksanaan 46 tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang bersifat atributif yang dilaksanakan oleh Perangkat GWPP yang terdiri dari Sekretariat Perangkat dan 5 unit kerja bidang yaitu unit kerja bidang pemerintahan, unit kerja bidang keuangan, unit kerja bidang hukum dan organisasi, unit kerja bidang perencanaan, dan unit kerja bidang pengawasan. Hal yang menjadi dasar penilaian adalah evidence/ Iaporan dari masing-masing indikator yang disampaikan oleh unit kerja perangkat gubernur c.q sekretariat Gubernur melalui Sistem Informasi Pelaporan GWPP sebagaimana amanat PP 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang GWPP |
- |
| 1959 |
09.01.005 |
Indeks Kinerja Ormas |
Indeks Kinerja Ormas adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai sejauh mana sebuah organisasi kemasyarakatan menjalankan fungsi dan perannya secara efektif dan efisien. Pengukuran ini mencakup berbagai aspek, termasuk sumber daya, program kerja, proses internal, dan kontribusi terhadap masyarakat. |
- |
| 1960 |
09.01.006 |
Jumlah Daerah dengan Indeks Inovasi Daerah (IID) berkategori Sangat Inovatif (Prov,Kab,Kota) |
Pemerintah Daerah yang mendapatkan predikat akhir Sangat Inovatif" berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi |
sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan |
| 1961 |
09.01.007 |
Jumlah daerah dengan Indeks Kinerja Organisasi Kemasyarakatan berkategori baik |
Pada indikator ini ingin dilihat sejauh mana masyarakat yang terwakilkan dalam organisasi masyarkat sipil berpartisipasi dalam kebijakan melalui saluran politik formal yaitu lembaga perwakilan (DPRD). Di sisi lain ukuran ini sekaligus dapat melihat sejauh mana ruang yang diberikan lembaga perwakilan pada masyarakat untuk menyuarakan kepentingannya. |
daerah |
| 1962 |
09.01.008 |
Jumlah daerah dengan Indeks Kualitas Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berkategori Sangat Baik"" |
Daerah di tingkat Kabupaten/Kota yang telah memenuhi standar tertinggi dalam penyediaan layanan kependudukan dan pencatatan sipil yang mencakup berbagai aspek seperti kecepatan pelayanan, akurasi data, kemudahan akses, dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Sehingga data dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada. |
daerah |
| 1963 |
09.01.009 |
Jumlah Daerah yang Memanfaatkan Instrumen Pendanaan Alternatif |
Jumlah daerah yang memanfaatkan instrumen pembiayaan |
daerah |
| 1964 |
09.01.010 |
Jumlah data profil kependudukan yang disusun |
Merujuk pada cara spesifik di mana data kependudukan akan diukur, dikategorikan, dan disusun untuk analisis. |
dokumen |
| 1965 |
09.01.011 |
Jumlah kader pengawas yang diberikan pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu partisipatif |
Kader pengawas pemilu yang mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Prov, dan Bawaslu Kab/Kota |
orang |