Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Standar Data

CARI
NOKODE DATANAMADEFINISISATUAN
1951 09.01.001.001 Indeks Integritas Partai Politik Dimensi Kaderisasi Indeks Integritas Partai Politik merupakan suatu ukuran statistik untuk membandingkan tingkat integritas pengelolaan internal dan antar partai politik yang terbatas pada variabel kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.
1952 09.01.001.002 Indeks Integritas Partai Politik Dimensi Keuangan Indeks Integritas Partai Politik merupakan suatu ukuran statistik untuk membandingkan tingkat integritas pengelolaan internal dan antar partai politik yang terbatas pada variabel kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.
1953 09.01.001.003 Indeks Integritas Partai Politik Dimensi Kode Etik Indeks Integritas Partai Politik merupakan suatu ukuran statistik untuk membandingkan tingkat integritas pengelolaan internal dan antar partai politik yang terbatas pada variabel kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.
1954 09.01.001.004 Indeks Integritas Partai Politik Dimensi Demokrasi Internal Indeks Integritas Partai Politik merupakan suatu ukuran statistik untuk membandingkan tingkat integritas pengelolaan internal dan antar partai politik yang terbatas pada variabel kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.
1955 09.01.001.005 Indeks Integritas Partai Politik Dimensi Rekrutmen Indeks Integritas Partai Politik merupakan suatu ukuran statistik untuk membandingkan tingkat integritas pengelolaan internal dan antar partai politik yang terbatas pada variabel kode etik, demokrasi internal, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan dan akuntabel.
1956 09.01.002 Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu adalah angka-angka yang menunjukkan tingkat kepatuhan (ketaatan dan penyimpangan) etik penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia berdasarkan beberapa variabel kepatuhan etik penyelenggara. Angka indeks merujuk pada penggabungan nilai komposit dari 3 variabel (persepsi perilaku etik, pelembagaan etik internal, dan eviden etik) serta sejumlah indikator turunannya sesuai dengan metodologi yang telah ditetapkan.
1957 09.01.003 Indeks Kewaspadaan Nasional Indeks kewaspadaan Nasional (IKN), merupakan alat ukur kewaspadaan nasional yakni suatu kualitas dan kuantitas terhadap kesiapsiagaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan terhadap berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap NKRI. -
1958 09.01.004 Indeks Kinerja Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat Nilai Rata-Rata Nasional Indeks Kinerja Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang melaksanakan dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan wewenang GWPP dengan memperhatikan indikator penilaian: a. Hasil perhitungan Nilai Kinerja Unit Kerja Bidang GWPP; b. Realisasi Keuangan; dan c. Koordinasi dan Komunikasi Perangkat GWPP Indeks kinerja Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat adalah untuk mengukur tingkat atau standar tentang kinerja gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada Kabupaten/Kota. Hal yang menjadi objek penilaian adalah pelaksanaan 46 tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang bersifat atributif yang dilaksanakan oleh Perangkat GWPP yang terdiri dari Sekretariat Perangkat dan 5 unit kerja bidang yaitu unit kerja bidang pemerintahan, unit kerja bidang keuangan, unit kerja bidang hukum dan organisasi, unit kerja bidang perencanaan, dan unit kerja bidang pengawasan. Hal yang menjadi dasar penilaian adalah evidence/ Iaporan dari masing-masing indikator yang disampaikan oleh unit kerja perangkat gubernur c.q sekretariat Gubernur melalui Sistem Informasi Pelaporan GWPP sebagaimana amanat PP 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang GWPP -
1959 09.01.005 Indeks Kinerja Ormas Indeks Kinerja Ormas adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai sejauh mana sebuah organisasi kemasyarakatan menjalankan fungsi dan perannya secara efektif dan efisien. Pengukuran ini mencakup berbagai aspek, termasuk sumber daya, program kerja, proses internal, dan kontribusi terhadap masyarakat. -
1960 09.01.006 Jumlah Daerah dengan Indeks Inovasi Daerah (IID) berkategori Sangat Inovatif (Prov,Kab,Kota) Pemerintah Daerah yang mendapatkan predikat akhir Sangat Inovatif" berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi sehingga dapat diwujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan
1961 09.01.007 Jumlah daerah dengan Indeks Kinerja Organisasi Kemasyarakatan berkategori baik Pada indikator ini ingin dilihat sejauh mana masyarakat yang terwakilkan dalam organisasi masyarkat sipil berpartisipasi dalam kebijakan melalui saluran politik formal yaitu lembaga perwakilan (DPRD). Di sisi lain ukuran ini sekaligus dapat melihat sejauh mana ruang yang diberikan lembaga perwakilan pada masyarakat untuk menyuarakan kepentingannya. daerah
1962 09.01.008 Jumlah daerah dengan Indeks Kualitas Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berkategori Sangat Baik"" Daerah di tingkat Kabupaten/Kota yang telah memenuhi standar tertinggi dalam penyediaan layanan kependudukan dan pencatatan sipil yang mencakup berbagai aspek seperti kecepatan pelayanan, akurasi data, kemudahan akses, dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Sehingga data dapat digunakan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu/Pemilukada. daerah
1963 09.01.009 Jumlah Daerah yang Memanfaatkan Instrumen Pendanaan Alternatif Jumlah daerah yang memanfaatkan instrumen pembiayaan daerah
1964 09.01.010 Jumlah data profil kependudukan yang disusun Merujuk pada cara spesifik di mana data kependudukan akan diukur, dikategorikan, dan disusun untuk analisis. dokumen
1965 09.01.011 Jumlah kader pengawas yang diberikan pendidikan dan pelatihan pengawasan pemilu partisipatif Kader pengawas pemilu yang mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Prov, dan Bawaslu Kab/Kota orang

© Tarakan. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon