| NO | KODE DATA | NAMA | DEFINISI | SATUAN |
| 1906 |
08.01.030 |
Persentase Sarana Prasarana Peribadatan yang Memenuhi Standar |
Indikator Persentase Sarana Prasarana Peribadatan yang memenuhi standar" mencerminkan proporsi Sarana Prasarana Peribadatan dan/atau tempat ibadah yang sesuai dengan standar tertentu. Standar ini dapat melibatkan aspek keamanan |
aksesibilitas |
| 1907 |
08.01.031 |
Persentase satuan pendidikan formal pesantren yang memperoleh hasil asesmen minimal jayyid |
Pendidikan pesantren formal mencakup Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Mu?adaalah (SPM), sementara hasil asesmen minimal jayyid merujuk pada asesmen di pesantren dengan nilai minimal jayyid / baik |
persen |
| 1908 |
08.01.032 |
Persentase satuan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang dinilai dan dievaluasi mutunya |
Menilai satuan pendidikan pesantren kepada Satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah. Penilaian ini akan dilakukan diawal pembelajaran oleh Majelis Masyayikh. Indikator melihat perbandingan antara jumlah satuan pendidikan pesantren yang sudah dinilai/diasesmen dengan total seluruh satuan yang terdaftar pada waktu tertentu, serta hasil asesmen yang diperoleh sebagai tolok ukur perkembangan asesmen pendidikan pesantren. |
persen |
| 1909 |
08.01.033 |
Persentase satuan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang mendapatkan pendampingan |
Indikator ini mengukur proporsi satuan pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang menerima program pendampingan dari Kementerian Agama dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, manajemen, dan kemandirian ekonomi. Pendampingan ini mencakup berbagai aspek, seperti manajemen bisnis, akses pembiayaan, dan pengembangan unit usaha. |
persen |
| 1910 |
08.01.034 |
Tingkat Literasi Produk dan Jasa Halal |
Tingkat pengetahuan terhadap produk dan jasa halal adalah ukuran yang mencerminkan sejauh mana masyarakat dan pelaku usaha memiliki pemahaman yang memadai tentang produk dan jasa yang memenuhi standar halal. Tingkat pengetahuan ini dapat mencakup pemahaman tentang apa yang membuat suatu produk atau jasa dianggap halal, proses sertifikasi halal, logo halal, lembaga yang bertanggung jawan atas sertifikasi halal |
persen |
| 1911 |
08.01.035 |
Zakat Infaq Sadakah (ZIS)-Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)/PDB |
Zakat Infaq Sadakah (ZIS)-Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)/ PDB merupakan alat ukur untuk melihat besaran kontribusi peningkatan peran dana sosial keagamaan terhadap PDB. |
persen |
| 1912 |
08.01.036 |
Zakat Infaq Sadakah (ZIS)-Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)/PDRB |
ZIS-DSKL/PDRB adalah rasio yang menunjukkan proporsi penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu wilayah dalam periode tertentu. Indikator ini digunakan untuk mengukur kontribusi filantropi Islam dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. ZIS-DSKL adalah jumlah dana yang dihimpun dari zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya, baik yang dikelola oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi, maupun ZIS DSKL di luar neraca yang dikelola oleh masyarakat dan tidak diserahkan kepada Baznas-LAZ resmi dalam suatu wilayah. PDRB adalah nilai total barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi dalam suatu wilayah selama periode tertentu. Interpretasinya adalah semakin tinggi rasio ini, maka semakin besar peran dana sosial keagamaan dalam mendukung perekonomian daerah, baik melalui bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun program kesejahteraan lainnya |
persen |
| 1913 |
08.02.001 |
Indeks Pembangunan Kebahasaan |
Indeks Pembangunan Kebahasaan menggambarkan tingkat pembangunan dalam bidang bahasa dan kesusastraan di suatu wilayah atau negara. Ini mencakup aspek-aspek seperti akses terhadap pendidikan kebahasaan, pengembangan sastra, pelestarian bahasa daerah, dan dukungan terhadap kegiatan kesusastraan. |
|
| 1914 |
08.02.002 |
Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) |
Instrumen untuk mengukur capaian kinerja pembangunan kebudayaan, diharapkan dapat memberikan gambaran pembangunan kebudayaan secara lebih holistik dengan memuat 7 (tujuh) dimensi, yakni: (1) dimensi ekonomi budaya; (2) dimensi pendidikan; (3) dimensi ketahanan sosial budaya; (4) dimensi warisan budaya; (5) dimensi ekspresi budaya; (6) dimensi budaya literasi; dan (7) dimensi kesetaraan gender. 7 dimensi tersebut diukur melalui 31 indikator, yaitu: Dimensi ekonomi budaya; Persentase penduduk yang pernah terlibat sebagai pelaku/ pendukung pertunjukkan seni yang menjadikan keterlibatan sebagai sumber penghasilan (terhadap penduduk usia 15 tahun ke atas) Dimensi pendidikan; Rata-rata lama sekolah penduduk usia 25+ Harapan lama sekolah penduduk usia 7+ Angka Kesiapan Sekolah Persentase satuan pendidikan yang mempunyai guru yang mengajar mulok bahasa daerah dan ekskul kesenian Persentase penduduk penyandang disabilitas usia 7-18 tahun yang bersekolah Persentase pendidikan penduduk usia 7-18 tahun dengan kategori kelompok pengeluaran 40% terbawah Dimensi ketahanan sosial budaya; Persentase rumah tangga yang setuju jika ada sekelompok orang dari agama lain yang melakukan kegiatan di lingkun- gan sekitar tempat tinggal Persentase rumah tangga yang setuju jika ada sekelompok orang dari suku lain yang melakukan kegiatan di lingkungan sekitar tempat tinggal Persentase rumah tangga yang setuju jika salah satu anggota rumah tangga bersahabat dengan orang lain yang beda agama Persentase rumah tangga yang setuju jika salah satu anggota rumah tangga bersahabat dengan orang lain yang beda suku Persentase penduduk berumur 10 tahun ke atas yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan sekitar dalam tiga bulan terakhir Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang mengikuti gotong royong Persentase Rumah Tangga yang merasa khawatir dengan keamanan saat berjalan kaki sendirian di malam hari dalam setahun terakhir Persentase masyarakat yang merasa aman menitipkan rumah kepada tetangga Dimensi warisan budaya; Persentase benda, bangunan, struktur, dan situs cagar budaya yang telah ditetapkan terhadap total registrasi Persentase warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan terhadap total registrasi Persentase penduduk usia 5 tahun ke atas yang menggunakan bahasa daerah di rumah atau dalam pergaulan sehari-hari Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang menonton secara langsung pertunjukkan seni Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang mengunjungi peninggalan sejarah Persentase rumah tangga yang menggunakan produk tradisional Dimensi ekspresi budaya; Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang member- ikan saran atau pendapat dalam kegiatan rapat selama satu tahun terakhir Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang aktif mengikuti kegiatan organisasi Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang pernah terlibat sebagai pelaku/pen- dukung pertunjukkan seni Persentase rumah tangga yang menyelenggarakan upacara adat Dimensi budaya literasi; Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang membaca selain kitab suci baik cetak maupun elektronik dalam satu minggu terakhir Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang mengakses internet dalam tiga bulan terakhir Persentase penduduk usia 10 tahun ke atas yang mengunjungi perpustakaan/ memanfaatkan taman bacaan masyarakat Dimensi kesetaraan gender; Rasio tingkat partisipasi angkatan kerja usia 15 tahun ke atas perempuan terhadap laki-laki Rasio penduduk usia 25 tahun ke atas perempuan terhadap laki-laki yang memiliki ijazah minimal SMA/sederajat Rasio anggota parlemen perempuan terhadap anggota parlemen laki-laki |
- |
| 1915 |
08.02.002.001 |
Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Dimensi Budaya Literasi |
Nilai Budaya Literasi merupakan salah satu dimensi dalam penghitungan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK). |
|
| 1916 |
08.02.003 |
Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) |
Angka yang menggambarkan tingkat usaha yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah (tingkat provinsi dan kabupaten/kota) dalam membina dan mengembangkan perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang hayat untuk mencapai budaya literasi masyarakat. |
- |
| 1917 |
08.02.004 |
Jumlah festival dan pameran seni budaya di dalam negeri yang memiliki jangkauan dan reputasi internasional |
Banyak festival dan pameran seni budaya di dalam negeri yang diselenggarakan dan didukung Kementerian/Lembaga (seperti: Kemendikbudristek dan Kemenparekraf) maupun masyarakat yang memiliki jangkauan dan reputasi internasional. Kegiatan yang memiliki jangkauan internasional adalah kegiatan yang diselenggarakan bersama atau melibatkan komunitas/lembaga dari mancanegara. Kegiatan yang memiliki reputasi internasional adalah kegiatan yang menarik perhatian publik internasional ditandai dengan kehadiran audiens mancanegara dan/atau diliput oleh media internasional. Beberapa contohnya adalah ArtJog, Pesta Boneka, Java Jazz, Ubud Writers Fest, Festival Film Dokumenter, IDF, Jakarta Bienale, Festival Layang-layang, BWCF, Jalur Rempah, PKN, dan lain-lain. |
kegiatan |
| 1918 |
08.02.005 |
Jumlah karya seni budaya yang memperoleh rekognisi di ajang penghargaan internasional |
Banyaknya karya seni budaya yang memperoleh rekognisi di ajang penghargaan internasional yang mempunyai reputasi baik. Rekognisi adalah meraih pengakuan resmi dari institusi ajang, dan tidak tertutup pada penghargaan internasional dengan mendapatkan nominasi, perhatian khusus (special mention), dan meraih penghargaan di sebuah ajang. |
|
| 1919 |
Keterangan: |
|
|
|
| 1920 |
08.02.006 |
Jumlah Kawasan Pemajuan Kebudayaan yang Dikembangkan |
Kawasan pemajuan kebudayaan merupakan model pembangunan berbasis sumber daya budaya dan kearifan lokal yang berorientasi kepada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sebagai penghuni ruang dan pemilik kebudayaan |
kawasan |