Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Standar Data

CARI
NOKODE DATANAMADEFINISISATUAN
1861 07.05.088 Rata-rata Tahunan Materi Partikulat 10 Mikron (PM 10) Pengukuran konsentrasi materi partikular halus bertujuan untuk mengetahui kualitas udara di perkotaan. Partikulat Halus PM 10 merupakan partikel udara yang berukuran kurang dari 10 mikron, Nilai Ambang Batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara. NAB PM10 sebesar 150gram/m3.Jika nilai PM10 melewati ambang batas tersebut, maka kualitas udara tersebut dapat dikategorikan sebagai tidak sehat. mikrogram per meter kubik
1862 07.05.089 Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Energi Besarnya pengurangan emisi GRK, seperti karbon dioksida (CO?), metana (CH?), dan dinitrogen oksida (N?O), yang dihasilkan dari kegiatan sektor energi, termasuk pembangkitan listrik, transportasi, industri manufaktur, dan penggunaan bahan bakar fosil lainnya. Tujuannya adalah untuk menilai efektivitas upaya mitigasi perubahan iklim melalui pengurangan emisi di sektor energi. million tonnes of carbon dioxide equivalent
1863 07.05.090 Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Hutan Reduksi Emisi Sektor Kehutanan adalah penurunan kuantitas gas rumah kaca (GRK) yang dilepaskan ke atmosfer akibat aktivitas di sektor kehutanan, meliputi deforestasi, degradasi hutan, kebakaran hutan, dan dekomposisi lahan gambut. Upaya reduksi emisi dari sektor kehutanan meliputi: Pencegahan deforestasi dan degradasi hutan, Rehabilitasi dan restorasi hutan, Reforestasi dan aforestasi,Pengelolaan hutan secara lestari tonnes of carbon dioxide equivalent
1864 07.05.091 Nilai kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang direhabilitasi untuk mendukung ekosostem karbon biru Wilayah pesisir yang meningkat nilai rehabilitasi merupakan bagian dari perhitungan atas Wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang meningkat ketahanannya, kegiatan rehabilitasi yang dilakukan melalui: a. Rehabilitasi ekosistem mangrove b. Rehabilitasi ekosistem padang lamun c. Rehabilitasi ekosistem terumbu karang d. Pembangunan Pusat Restorasi dan Pembelajaran Pesisir (PRPEP) e. Pengembangan mata pencaharian masyarakat pesisir melalui produk turunan mangrove Kegiatan dilakukan dalam satu kawasan/wilayah pada kabupaten/kota diperkenankan intervensi lebih dari satu kegiatan pada kawasan dalam satu kabupaten/kota. million tonnes of carbon dioxide equivalent
1865 07.05.092 Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Limbah Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang bersumebr dari sektor limbah Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Sektor Limbah mengacu pada pelepasan gas-gas yang berkontribusi terhadap efek rumah kaca, yang berasal dari kegiatan pengelolaan limbah. Gas-gas utama yang dihasilkan meliputi metana (CH?), karbon dioksida (CO?), dan dinitrogen oksida (N?O). Sumber emisi ini mencakup: - Limbah Padat: Penguraian bahan organik dalam kondisi anaerobik di tempat pembuangan akhir (TPA) menghasilkan metana. Metana memiliki potensi pemanasan global yang lebih tinggi dibandingkan CO?. - Limbah Cair (Air Limbah): Pengolahan air limbah domestik dan industri dapat menghasilkan metana dan dinitrogen oksida, tergantung pada proses pengolahan yang digunakan. - Pembakaran Terbuka Sampah: Praktik ini melepaskan CO? dan N?O ke atmosfer. million tonnes of carbon dioxide equivalent
1866 07.05.093 Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Pertanian Penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) kumulatif adalah nilai perbandingan akumulasi penurunan emisi GRK sektor pertanian selama periode base year hingga tahun tertentu terhadap akumulasi emisi GRK baseline sektor pertanian untuk periode yang sama. million tonnes of carbon dioxide equivalent
1867 07.05.094 Rencana pemanfaatan Keanekaragaman Hayati Aichi 2 dari Rencana Strategis Indikator ini mengukur kemajuan menuju target nasional yang ditetapkan sesuai dengan Target 2 dari Rencana Strategis untuk Keanekaragaman Hayati 2011-2020. Pada tahun 2020, nilai-nilai keanekaragaman hayati telah diintegrasikan ke dalam strategi pembangunan dan pengurangan kemiskinan nasional, serta proses perencanaan dan sedang dimasukkan ke dalam sistem akuntansi nasional dan sistem pelaporan.Dalam IBSAP 2015-2020, kehati dibagi menjadi tiga kategori yaitu:Keanekaragaman ekosistem adalah keanekaragaman bentuk dan susunan bentang alam, daratan, maupun perairan dimana mahluk atau organisme hidup berinteraksi dan membentuk keterkaitan dengan lingkungan fisiknya;Keaneragaman jenis adalah keaneragaman jenis organisme yang menempati suatu ekosistem di darat maupun di perairan;Keanekaragaman genetika adalah keanekaragaman individu di dalam suatu jenis. dokumen
1868 07.05.095 Terlaksananya Pengelolahan Sampah di wilayah Kab/Kota Definisi operasional dari &Terlaksananya Pengelolaan Sampah di wilayah Kab/Kota& dapat mencakup berbagai aspek untuk mengukur sejauh mana pengelolaan sampah di suatu kabupaten/kota telah diimplementasikan secara efektif. persen
1869 07.05.096 Terwujudnya penyelenggaraan inventarisasi gas rumah kaca (GRK), serta monitoring, pelaporan dan verifikasi emisi GRK yang dilaporkan dalam dokumen Biennial Update Report (BUR) dan National Communications Dokumen Biennial Update Report (BUR) adalah dokumen yang berisi tentang pemutakhiran inventarisasi gas rumah kaca nasional termasuk laporan dan informasi aksi mitigasi nasional serta kebutuhan dan dukungannya. dokumen
1870 07.05.097 Tingkat daur ulang Persentase sampah yg didaur ulang: Daur ulang adalah pengolahan sampah anorganik high value untuk dikembalikan ke siklus manufaktur, pengemasan, dan/atau distribusi produk. Jenis sampah yang diutamakan di daur ulang seperti; plastik, kardus, kertas, kaca, logam, dan sejenisnya. Sumber: Surat Edaran Bersama Nomor 600.2.1/3674/SJ; Nomor 2 Tahun 2024; Tentang Pemutakhiran Sasaran Pembangunan Provinsi Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 persen
1871 07.05.098 Tingkat input material sirkular Penggunaan produk/material yang ramah lingkungan atau memiliki kandungan ramah lingkungan. Selain penggunaan bahan daur ulang, juga mencakup penggunaan Reuse (R3), Refurbish (R5), Remanufacture (R6), dan penggunaan bahan terbarukan. persen
1872 07.05.099 Persentase MHA yang Ditingkatkan Kapasitasnya Persentase MHA yang Ditingkatkan Kapasitasnya adalah persentase dari jumlah MHA yang telah mendapatkan program peningkatan kapasitas atau pelatihan yang terkait dengan berbagai aspek kehidupan mereka, dibandingkan dengan jumlah total MHA yang ada dalam wilayah atau program yang sama. persen
1873 07.05.100 Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Persentase Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah persentase dari jumlah individu atau kelompok masyarakat yang terlibat aktif dalam kegiatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dibandingkan dengan jumlah total populasi yang berpotensi berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. persen
1874 07.05.101 Persentase Penyuluh Lingkungan Hidup yang Ditingkatkan Kompetensinya Persentase Penyuluh Lingkungan Hidup yang Ditingkatkan Kompetensinya adalah persentase dari jumlah penyuluh lingkungan hidup yang telah mengikuti program peningkatan kompetensi (seperti pelatihan, seminar, atau pendidikan) dibandingkan dengan jumlah total penyuluh lingkungan hidup dalam suatu periode atau wilayah tertentu. persen
1875 07.05.102 Persentase Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti Persentase Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup yang Ditindaklanjuti adalah persentase dari jumlah rekomendasi yang dihasilkan oleh kajian lingkungan hidup (baik berupa AMDAL, UKL-UPL, atau kajian lainnya) yang telah diimplementasikan atau dilaksanakan dibandingkan dengan jumlah rekomendasi yang dihasilkan selama periode pelaksanaan proyek atau program. persen

© Tarakan. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon