| NO | KODE DATA | NAMA | DEFINISI | SATUAN |
| 1801 |
07.05.031 |
Jumlah kabupaten/kota yang mengalami peningkatan skor Indeks Respon Lingkungan Hidup (IRLH) sektor udara |
Jumlah kab/kota yang melaksanakan program pengendalian pencemaran udara |
kabupaten/ kota |
| 1802 |
07.05.033 |
Jumlah kelompok masyarakat yang dibina dalam upaya konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati |
Jumlah kelompok masyarakat yang mendapatkan pembinaan atau pendampingan dari pemerintah atau instansi terkait dalam rangka konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati. Pembinaan ini mencakup peningkatan kapasitas, penyuluhan, pelatihan, serta fasilitasi kemitraan konservasi untuk mendukung pelestarian sumber daya alam dan ekosistem. |
kelompok masyarakat |
| 1803 |
07.05.034 |
Jumlah Lembaga yang dibina dan dievaluasi di bidang keanekaragaman hayati |
Jumlah lembaga yang bergerak di bidang konservasi keanekaragaman hayati yang telah mendapatkan pembinaan dan evaluasi dari instansi pemerintah terkait. Pembinaan mencakup peningkatan kapasitas, penyuluhan, pelatihan, serta fasilitasi kemitraan konservasi. Evaluasi dilakukan untuk menilai kinerja lembaga dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. |
lembaga |
| 1804 |
07.05.035 |
Jumlah Limbah B3 dan Non B3 yang dikelola |
menghitung setiap limbah B3 dan Limabah non B3 yang dikelola melalui kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan. |
ton |
| 1805 |
07.05.036 |
Jumlah model pengelolaan sumber daya genetik termasuk digital sequence information pada sumber daya genetik |
Jumlah model pengelolaan sumber daya genetik termasuk digital sequence information pada sumber daya genetik merupakan jumlah model atau pendekatan yang dikembangkan dan diterapkan untuk mengelola sumber daya genetik, termasuk informasi urutan digital (Digital Sequence Information atau DSI) yang terkait dengan sumber daya genetik tersebut.
balaikliringkehati.menlhk.go.id
Sumber Daya Genetik (SDG) merujuk pada materi genetik yang memiliki nilai aktual atau potensial, termasuk DNA, RNA, dan protein yang menyimpan informasi genetik. Informasi urutan digital (DSI) adalah data yang diperoleh dari sekuens DNA atau RNA yang disimpan dalam format digital dan digunakan dalam penelitian serta aplikasi bioteknologi. Indikator ini mencerminkan jumlah model atau sistem yang dirancang untuk mengelola SDG dan DSI secara efektif, mencakup aspek konservasi, pemanfaatan berkelanjutan, akses, dan pembagian keuntungan |
model |
| 1806 |
07.05.037 |
Jumlah perusahaan yang mempublikasi laporan keberlanjutan (Sustainability Report) |
Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report, SR) adalah laporan yang diumumkan kepada masyarakat yang memuat kinerja ekonomi, keuangan, sosial, dan Lingkungan Hidup suatu Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.Laporan Keberlanjutan (SR) mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51 / POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik: |
unit |
| 1807 |
07.05.038 |
Jumlah perusahaan yang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001 |
SNI ISO 14001 adalah standar yang disepakati secara internasional dalam menerapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan (SML). ISO 14001 merupakan sistem manajemen lingkungan yang mengendalikan seluruh aspek dampak lingkungan dengan mengacu pada batas baku mutu yang telah ditetapkan. Pencapaian ISO 14001 dilaksanakan dengan memonitor dan mengukur terus menerus perubahan lingkungan dan dampaknya dalam area kerja perusahaan dengan melibatkan seluruh pelaku internal maupun eksternal perusahaan. Jumlahperusahaanyang menerapkan sertifikasi SNI ISO 14001 adalah jumlah perusahaan yang mengembangkan dan menerapkan kebijakan dan mengelola aspek lingkungan berdasarkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang mengacu pada standar nasional dan internasional. |
unit |
| 1808 |
07.05.039 |
Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister dan masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah |
Jumlah produk ramah lingkungan yang teregister adalah jumlah produk barang/jasa publik yang melalui pengadaan barang/jasa publik ramah lingkungan yang teregister (green public procurement, GPP) untuk memperoleh produk barang/jasa ramah lingkungan yang bermanfaat kepada lembaga/institusi/perusahaan dan masyarakat serta manfaat ekonomi, dengan dampak lingkungan yang minimal. |
unit |
| 1809 |
07.05.040 |
Jumlah produk yang bersertifikasi ramah lingkungan |
(1) Indikator ini merupakan jumlah dari produk yang telah disertifikasi ramah lingkungan.
(2) Produk/Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup adalah barang dan jasa, termasuk teknologi yang telah menerapkan prinsip pelestarian, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
(3) Label Ramah Lingkungan Hidup adalah pemberian tanda atau label pada produk yang ramah lingkungan hidup.
Sumber: Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P/5/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019 tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan Hidup |
produk |
| 1810 |
07.05.041 |
Jumlah produk yang dikembangkan melalui bioprospeksi |
indikator ini merujuk pada jumlah produk yang berhasil dikembangkan melalui proses bioprospeksi, seperti obat-obatan, agrokimia, atau material sains.
Bioprospeksi adalah kegiatan eksplorasi, ekstraksi, dan penapisan sumber daya alam hayati untuk pemanfaatan secara komersial, baik dari sumber daya genetik, spesies, maupun biokimia beserta turunannya.
Dalam konteks indikator Jumlah produk yang dikembangkan melalui bioprospeksi" |
|
| 1811 |
07.05.042 |
Jumlah provinsi yang mengalami peningkatan skor Indeks Respon Lingkungan Hidup (IRLH) sektor air laut |
Jumlah provinsi yang menunjukkan peningkatan skor pada Indeks Respon Lingkungan Hidup (IRLH) khususnya di sektor air laut dibandingkan dengan periode sebelumnya. IRLH sektor air laut menilai respons dan upaya pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas air laut melalui program-program seperti Pantai Lestari.
Program Pantai Lestari merupakan program pengendalian pencemaran air laut yang dilakukan melalui beberapa kegiatan utama seperti penyediaan instrumen dan sumber daya pengendalian pencemaran air, pemantauan mutu air, penurunan beban pencemar dari kegiatan dan/atau usaha, pengawasan sumber pencemar, publikasi data dan informasi mutu air, serta inovasi dalam pengendalian pencemaran air laut.
Terdapat program sejenis untuk setiap aspek penyusun indeks IKLH, yakni air, udara, tanah, dan air laut. Berdasarkan hasil penginputan masing-masing kriteria pada setiap program, apabila seluruh data dukung dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan sub-kriteria yang dimaksud, maka data dapat diverifikasi untuk selanjutnya dilakukan perhitungan nilai IRLH di setiap media. Perhitungan IRLH dilakukan terhadap program pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan mencakup (1) peraturan perundang-undangan; (2) struktur dan pengembangan kompetensi; (3) perencanaan kegiatan; (4) implementasi; (5) pelibatan pemangku kepentingan; (5) publikasi; dan (6) inovasi. |
provinsi |
| 1812 |
07.05.043 |
Jumlah rekomendasi kebijakan terkait pengelolaan keamanan hayati (biosafety dan biosecurity) |
jumlah dokumen rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dan disampaikan kepada pemangku kepentingan, khususnya di bidang pengelolaan keamanan hayati (biosafety & biosecurity). Dengan kata lain, ini mengukur banyaknya rekomendasi kebijakan (policy brief/usulan regulasi) yang disusun ? biasanya berbasis hasil kajian atau penelitian ? untuk memperkuat sistem keamanan hayati dan biosekuriti nasional |
rekomendasi kebijakan |
| 1813 |
07.05.044 |
Jumlah satuan Pendidikan formal dan Lembaga/ komunitas masyarakat peduli dan berbudaya lingkungan hidup |
Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis Pendidikan. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Peningkatan kesadaran dan kapasitas pemerintah, swasta, dan masyarakat terhadap lingkungan hidup, dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Peningkatan kesadaran dan kapasitas pemerintah, swasta, dan masyarakat terhadap lingkungan hidup, dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Salah satu cara untuk peningkatan kapasitas dan kesadaran tersebut adalah melalui satuan Pendidikan formal serta melalui lembaga dan masyarakat. |
unit |
| 1814 |
07.05.045 |
Jumlah sungai dan danau yang mengalami peningkatan status mutu |
Indikator ini merujuk pada jumlah sungai dan danau yang mengalami perbaikan kualitas air, ditunjukkan dengan peningkatan status mutu berdasarkan parameter kualitas air tertentu. Peningkatan status mutu berarti perubahan dari kondisi tercemar berat menjadi tercemar sedang, atau dari tercemar sedang menjadi tercemar ringan, dan seterusnya |
lokasi |
| 1815 |
07.05.046 |
Jumlah timbulan sampah yang didaur ulang |
Banyaknya timbulan sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat (sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik) yang melalui upaya pengurangan, pembatasan dan pemanfaatan kembali. |
ton |