Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Standar Data

CARI
NOKODE DATANAMADEFINISISATUAN
1141 04.02.034 Persentase laki-laki, perempuan dan anak-anak dari semua usia, yang hidup dalam kemiskinan dalam berbagai dimensi, sesuai dengan definisi nasional Analisis Kemiskinan multidimensi yang diukur melalui indikator Kemiskinan Multidimensi adalah indikator kemiskinan dari pelbagai dimensi selain kurangnya pendapatan, dengan melihat sisi deprivasi. Kemiskinan pelbagai dimensi adalah kekurangan atau tidak memiliki akses pada pelbagai kebutuhan dasar bagi kehidupan seperti perumahan, sanitasi, air bersih, perawatan kesehatan, pendidikan, dan asset pokok untuk bertahan hidup secara layak. Analisis ini memperlihatkan pelbagai aspek kemiskinan yang berbeda dan luas dari kemiskinan yang diukur berdasarkan pendapatan. Indikator ini menyajikan tingkat deprivasi dari tiga dimensi yang digunakan meliputi: Kesehatan dan Gizi, Pendidikan, dan Standar Hidup yang diukur menggunakan 14 indikator. Setiap indikator akan ditampilkan untuk kelompok miskin dan rentan. persen
1142 04.02.035 Persentase lanjut usia terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya Rehabilitasi Sosial diluar panti yaitu rehabilitasi sosial yang dilaksanakan berbasis keluarga dan masyarakat dengan melayani penyandang disabilitas yang ada di keluarga, lampu merah, terminal, pasar, atau tempat lainnya &*Terpenuhi kebutuhan dasar diluar panti yaitu: - diusulkan dan/atau masuk kedalam data terpadu kesejahteraan sosial - mendapatkan layanan aduan/keluhan - terpenuhi pangan dan gizi, pakaian dan kelengkapan lainnya, administrasi kependudukan, akses layanan pendidikan, akses layanan kesehatan, dan/atau aksesibilitas (bagai penyandang disabilitas hasil penjangkauan/ responkasus/kedaruratan yang dibawa ke shelter/rumah singgah) - meningkat kemampuan dalam perawatan diri, perlindungan diri, aktualisasi diri, dan/atau partisipasi sosial setelah mendapatkan bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial - kemampuan keluarga penerima manfaat meningkat dalam pengasuhan, perlindungan keluarga, dan/atau partisipasi sosial setelah mendapat bimbingan sosial keluarga - penerima manfaat yang tinggal di keluarga atau masyarakat terpenuhi administrasi kependudukan, akses pendidikan, akses kesehatan, dan/atau aksesibilitas Populasi: - Rekap lanjut usia terlantar yang tinggal di keluarga dan membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti per tahun (target reguler) - Rekap lanjut usia terlantar yang dijangkau/ diberikan layanan kedaruratan /hasil respon kasus per tahun (untuk target asumsi tahun berikutnya) persen
1143 04.02.036 Persentase lanjut usia terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti Terpenuhi kebutuhan dasar di dalam panti meliputi fisik, psikis dan sosial yaitu: - terpenuhi tempat tinggal layak (asrama/wisma), makan dan gizi, pakaian dan kelengkapan lainnya, administrasi kependudukan, dan/atau kesehatan dasar. - mampu melakukan perawatan diri, perlindungan diri, aktualisasi diri, dan/atau partisipasi sosial setelah mendapatkan bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial - mampu melakukan aktivitas hidup sehari-hari. - mendapatkan penelusuran keluarga - mendapatkan reunififikasi keluarga, dan/atau - mendapatkan pemulasaraan sesuai kebutuhan berdasarkan hasil asesmen Populasi: lanjut usia terlantar yang dilayani di updt dan panti masyarakat dan anak terlantar yang diusulkan kab/kota untuk mendapatkan pelayanan dalam panti persen
1144 04.02.037 Persentase lanjut usia yang mandiri Persentase lansia >= 60 tahun yang masih mampu melakukan aktifitas hidup sehari-hari tanpa bantuan sama sekali dari orang lain (mandiri : skor ADL 20) dan lansia yang mengalami gangguan dalam melakukan aktifitas kehidupan sehari-hari hingga kadang perlu bantuan orang lain (skor ADL 12-19/ketergantungan ringan). persen
1145 04.02.038 Persentase lanjut usia yang mendapatkan pendampingan Konsep: Lansia yang mendapatkan pendampingan berupa Perawatan Jangka Panjang (PJP), pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan lansia melalui kelompok kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL). Definisi: Persentase keluarga lansia yang mendapatkan pendampingan berupa Perawatan Jangka Panjang (PJP), pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan lansia melalui kelompok kegiatan Bina Keluarga Lansia (BKL) dibandingkan dengan sasaran keluarga lansia. persen
1146 04.02.039 Persentase Lembaga Kesejahteraan Sosial yang terakreditasi Mengukur Lembaga Kesejahteraan Sosial yang telah memenuhi standar akreditasi nasional. Indikator ini digunakan untuk menilai tingkat profesionalitas dan kualitas pelayanan lembaga kesejahteraan sosial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. persen
1147 04.02.040 Persentase Masyarakat Sejahtera Persentase masyarakat sejahtera didefinisikan sebagai jumlah masyarakat yang berada di atas garis kemiskinan (Bank Dunia) yakni 2.15 USD per hari atau sekitar Rp.35.190,- per hari. Meski IKN tetap mengacu pada garis kemiskinan nasional, yaitu Rp.21.250,- masyarakat tidak miskin yang belum mencapai garis kemiskinan acuan global (Rp.35.190,-/hari) dapat dikategorikan sebagai pra-sejahtera. persen
1148 04.02.041 Persentase pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran Jumlah layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran di kabupaten kota dalam tingkat waktu tanggap oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Perangkat Daerah + jumlah layanan pemadaman dalam tingkat waktu tanggap oleh relawan kebakaran yang dibentuk dan atau di bawah pembinaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Perangkat Daerah. Layanan ini merupakan layanan SPM sub urusan kebakaran. Total kejadian kebakaran persen
1149 04.02.042 Persentase pemenuhan infrastruktur pencarian dan pertolongan Pemenuhan jumlah sarana dan prasarana pencarian dan pertolongan, baik sarana SAR darat, laut, udara, prasarana, sistem komunikasi, dan teknologi informasi, dibandingkan dengan standar pemenuhan minimum masing-masing jenis sarana dan prasarana persen
1150 04.02.043 Persentase pemerintah daerah yang mengadopsi dan menerapkan strategi penanggulangan bencana daerah yang selaras dengan rencana/strategi nasional penanggulangan bencana Dokumen strategi penanggulangan bencana (PB) tingkat daerah adalah dokumen yang berisi strategi dan/atau rencana aksi pencegahan bencana tingkat daerah untuk menanggulangi ancaman dan kerentanan serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana, termasuk rencana aksi adaptasi perubahan iklim.Dokumen strategi PRB setidaknya tercantum dalam dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD), dan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Bencana (RAD PB), serta Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API).Periode penyusunan dokumen adalah sebagai berikut:a.RPBD:5 tahun dan laporan pencapaianb. RAD PB: 3 tahun dan laporan pencapaianc.RAD API5 tahun dan laporan pencapaian. persen
1151 04.02.044 Persentase pemerintah daerah yang mengadopsi dan menerapkan strategi pengurangan risiko bencana daerah yang selaras dengan strategi pengurangan risiko bencana nasional Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat daerah adalah dokumen yang berisi strategi dan/atau rencana aksi pencegahan bencana tingkat daerah untuk mengurangi ancaman dan kerentanan serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana, termasuk rencana aksi adaptasi perubahan iklim.Dokumen strategi PRB setidaknya tercantum dalam dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD), dan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAD PRB), serta Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API).Periode penyusunan dokumen adalah sebagai berikut:RPBD: 5 tahun dan laporan pencapaianRAD PRB: 3 tahun dan laporan pencapaianRAD API: 5 tahun dan laporan pencapaian. persen
1152 04.02.045 Persentase Pemprov yang melibatkan lanjut usia dalam penyusunan kebijakan partisipasi lansia pada proses pembangunan yang mencakup perencanaan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi persen
1153 04.02.046 Persentase Pemprov yang melibatkan Penyandang Disabilitas dalam penyusunan kebijakan partisipasi penyandang disabilitas dalam proses kebijakan pembangunan yang mencakup perencanaan, pemantauan, pengendalian dan evaluasi persen
1154 04.02.047 Persentase penanganan tanggap bencana darurat penanganan tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan fasilitasi/pendampingan kepada kabupaten/kota yang terdampak bencana agar mampu melakukan penanganan kedaruratan termasuk melakukan layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana sesuai standar persen
1155 04.02.048 Persentase pendampingan penanganan pasca bencana Proporsi kegiatan pendampingan yang dilakukan dalam penanganan pasca bencana, mencakup fase rehabilitasi dan rekonstruksi, terhadap total kebutuhan pendampingan yang diidentifikasi. Pendampingan ini melibatkan bantuan teknis, fasilitasi, dan dukungan lainnya kepada masyarakat terdampak untuk memulihkan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur setelah bencana. persen

© Tarakan. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon