| NO | KODE DATA | NAMA | DEFINISI | SATUAN |
| 1081 |
04.01.184 |
Proporsi kasus kusta anak di antara kasus baru |
Proporsi kasus kusta baru anak (<15 tahun) yang ditemukan pada periode 1 tahun |
persen |
| 1082 |
04.01.185 |
Proporsi kasus kusta baru tanpa disabilitas |
Persentase Penderita Kusta baru tanpa disabilitas (disabilitas tingkat 0) di antara total Penderita Kusta baru yang ditemukan di suatu wilayah dalam periode waktu yang sama |
persen |
| 1083 |
04.01.186 |
Proporsi penduduk dengan aktivitas fisik cukup |
Aktivitas fisik cukup adalah aktivitas masyarakat yang mencakup aktivitas fisik sedang (dilakukan selama >5 hari dalam seminggu dengan rata-rata lama aktivitas tersebut >150 menit dalam seminggu (atau >30 menit per hari)) dan berat (dilaksanakan selama >3 hari per minggu dan MET minute per minggu >1500) yang mencakup kegiatan sehari-hari (gabungan saat bekerja atau di rumah, waktu senggang dan transportasi, olahraga, dll) dalam jumlah hari per minggu dan jumlah menit per hari, yang ditanyakan pada ART umur 10 tahun ke atas |
persen |
| 1084 |
04.01.187 |
Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang melahirkan tidak di fasilitas kesehatan |
Perbandingan antara banyaknya perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang pernah melahirkan anak lahir hidup terakhir dalam 2 tahun dan proses melahirkan terakhirnya tidak di fasilitas kesehatan dengan jumlah perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang pernah melahirkan anak lahir hidup terakhir dalam 2 tahun. |
persen |
| 1085 |
04.01.188 |
Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan |
Proporsi peserta jaminan kesehatan melalui SJSN Bidang Kesehatan (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial/BPJS) dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin dan rentan (penduduk 40% terbawah/ pendapatan terendah).Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional yang iurannya dibayar oleh pemerintah sebagai peserta program jaminan kesehatan.Perlindungan sosial meliputi:1.Jumlah alokasi dana yang dikeluarkan pemerintah untuk kesehatan melalui jaminan sosial (PBI); dibagi dengan total APBN2.Jumlah alokasi dana yang dikeluarkan pemerintah untuk bantuan sosial (PKH, Program Indonesia Pintar/ PIP, Rastra/Raskin/bantuan pangan non tunai, KPS) dibagi dengan total APBN. Alokasi dan realisasi dana tersebut datanya diperoleh dari DJA Kementerian Keuangan web: anggaran. depkeu.go.id. |
persen |
| 1086 |
04.01.189 |
Proporsi populasi dengan pengeluaran rumah tangga yang besar untuk kesehatan sebagai bagian dari total pengeluaran rumah tangga atau pendapatan |
Proporsi populasi dengan pengeluaran rumah tangga yang besar untuk kesehatan sebagai bagian dari total pengeluaran rumah tangga atau pendapatan. Dua ambang batas digunakan untuk mendefinisikan ?pengeluaran rumah tangga besar untuk kesehatan?: lebih besar dari 10% dan lebih besar dari 25% total pengeluaran rumah tangga atau pendapatan. Indikator ini dihitung berdasarkan rasio antara total pengeluaran Rumah tangga untuk kesehatan (numerator) dan total pengeluaran rumah tangga atau total pendapatan rumah tangga (denominator). Pengeluaranrumahtanggauntukkesehatan didefinisikan sebagai setiap pengeluaran yang terjadi pada saat penggunaan layanan untuk mendapatkan semua jenis perawatan (promotif, preventif, kuratif, rehabilitasi, paliatif atau perawatan jangka panjang) termasuk semua obat-obatan, vaksin dan sediaan farmasi lainnya serta semua produk kesehatan, dari semua jenis penyedia dan untuk semua anggota rumah tangga. Pengeluaran kesehatan ini secara langsung dibayar menggunakan pendapatan rumah tangga (termasuk pengiriman uang), tabungan atau pinjaman tetapi tidak termasuk penggantian pembayaran oleh pihak ketiga. Dengan demikian, akses terhadap pelayanan kesehatan terbatas pada pelayanan yang mampu dibayar sendiri, tanpa bantuan dari orang lain di luar rumah tangga tersebut dan semata-mata berdasarkan pada kemauan dan kemampuan rumah tangga untuk membayar. Berdasarkan klasifikasi pembiayaan kesehatan the international Classification for Health Accounts (ICHA), pembayaran pelayanan kesehatan secara langsung disebut pembayaran Out-Of-Pocket (OOP). Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan dengan OOP merupakan sumber pembiayaan yang paling tidak equitable dalam sistem kesehatan. Komponen pengeluaran Rumah tangga untuk kesehatan harus konsisten dengan the UN Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) komponen 06 (devisi kesehatan), yang terdiri atas obat-obatan dan jasa medis (06.1), pelayanan rawat Jalan (06.2) dan pelayanan rawat inap (06.3). Pengeluaran rumah tangga dan pendapatan rumah tangga merupakan ukuran dari kesejahteraan moneter. Pengeluaran rumah tangga merupakan proxy dari pendapatan yang merupakan ukuran kemampuan ekonomi jangka panjang suatu rumah tangga. Pengeluaran rumah tangga adalah seluruh uang yang digunakan untuk membeli barang dan jasa untuk kebutuhan Rumah tangga dalam kurun waktu tertentu. Informasi tentang pengeluaran rumah tangga biasanya dikumpulkan melalui survey rumah tangga. Pendapatan Rumah tangga adalah seluruh disposable income rumah tangga, yang terdiri atas total pendapatan (setelah dikurangi pajak), gaji pokok dan denda. Total pendapatan umumnya terdiri dari pendapatan dari pekerjaan, pendapatan dari properti, pendapatan dari produksi rumah tangga untuk konsumsi sendiri, transfer yang diterima baik dalam bentuk uang maupun barang, serta transfer yang diterima dalam bentuk layanan |
persen |
| 1087 |
04.01.190 |
Proporsi target populasi yang telah memperoleh vaksin program nasional |
1. Cakupan vaksin yang mengandung DPT (dosis ke -3): Persentase bayi yang menerima 3 dosis vaksin DPT pada tahun tertentu.2. Cakupan campak (dosis kedua): Persentase anak yang menerima dua dosis vaksin campak yang sesuai dengan jadwal yang direkomendasikan secara nasional melalui layanan imunisasi rutin pada tahun tertentu.3.Cakupan vaksi konjugat pneumokus/PCV (dosis terakhir dalam jadwal): Persentase bayi yang menerima vaksin konjugasi pneumokokus yang direkomendasikan secara nasional pada tahun tertentu. |
persen |
| 1088 |
04.01.191 |
Rasio daya tampung Rumah Sakit rujukan |
Perbandingan antara jumlah tempat tidur yang tersedia di rumah sakit rujukan dengan jumlah penduduk di wilayah tersebut. Tujuannya adalah untuk menilai kecukupan fasilitas rawat inap dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. |
persen |
| 1089 |
04.01.192 |
Rasio daya tampung Rumah Sakit terhadap Jumlah Penduduk |
Rasio daya tampung RS terhadap jumlah penduduk adalah perbandingan antara kapasitas tempat tidur yang tersedia di rumah sakit dan jumlah penduduk yang dilayani oleh rumah sakit tersebut. Rasio ini mengukur seberapa banyak jumlah penduduk yang dapat dilayani oleh kapasitas tempat tidur rumah sakit yang ada. |
persen |
| 1090 |
04.01.193 |
Rasio dokter spesialis |
Proporsi dokter spesialis teregistrasi per 1000 penduduk |
|
| 1091 |
04.01.194 |
Rata-rata Konsumsi Alkohol Penduduk Berumur 15 Tahun ke Atas per Kapita |
Jumlah minuman keras/beralkohol (liter per kapita 15 tahun keatas) yang dikonsumsi oleh penduduk umur ?15 tahun adalah perbandingan antara jumlah minuman keras/beralkohol (liter) yang dikonsumsi penduduk umur ?15 tahun dalam setahun terakhir dengan jumlah penduduk umur ?15 tahun, dinyatakan dalam liter per kapita. Minuman mengandung alkohol meliputi bir dan minuman keras lainnya seperti anggur, vodka, dan sebagainya. |
liter per kapita |
| 1092 |
04.01.195 |
Regulasi kesehatan internasional dan kesiapsiagaan darurat kesehatan |
Persentase atribut dari 13 kapasitas inti yang telah dicapai pada kurun waktu tertentu. Ke-13 kapasitas inti ini meliputi: (1) Undang-undang, kebijakan, dan pembiayaan nasional; (2) Koordinasi dan komunikasi Titik Fokus Nasional; (3) Pengawasan; (4) Tanggapan; (5) Kesiapan; (6) Komunikasi risiko; (7) Sumber Daya Manusia; (8) Laboratorium; (9) Tempat masuk; (10) Peristiwa zoonosis; (11) Keamanan pangan; (12) Peristiwa kimia; (13) Darurat nuklir. Status dari kapasitas inti dibagi dalam 4 level, yaitu: level 1: prasyarat (level dasar); Level 1: input dan proses; Level 2: output dan hasil; Level 3: tambahan. |
persen |
| 1093 |
04.01.196 |
Tingkat Insiden Hepatitis B |
Hepatitis B dan C adalah adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus Hepatitis B dan C yang dapat menimbulkan peradangan hati akut atau menahun, dan dapat berlanjut menjadi sirosis atau kanker hati. VHB 100 kali lebih infeksius dibanding dengan virus HIV. Penularan dapat secara vertikal dari ibu kepada bayi, dan horizontal dari individu berisiko kepada individu lain. Risiko tertinggi yang dapat menimbulkan kronisitas seperti sirosis dan kanker hati jika terjadi penularan pada perinatal. Pengendalian penyakit Hepatitis B dan C akan sangat efektif bila dilakukan pemutusan dan pencegahan penularan serta pengobatan pada kelompok berisiko. Kelompok berisiko yang dimaksud adalah ibu hamil, petugas kesehatan, mahasiswa/pelajar kesehatan, perempuan penjaja seks, penasun, waria, LSL/Gay, warga binaan penjara, pasien klinik IMS, orang dengan terinveksi HIV, penderita cuci darah, keluarga yang tinggal serumah dengan penderita hepatitis B dan C, dan orang dengan riwayat keluarga terinfeksi hepatitis B dan C. Penyakit Hepatitis B dan C pada tahap awal seringkali tidak memiliki gejala yang khas sehingga perlu dilakukan deteksi dini pada kelompok berisiko. Besaran masalah Hepatitis B di Indonesia dapat diketahui salah satunya melalui insiden hepatitis B per 100.000 penduduk yang menggambarkan jumlah kasus infeksi baru Hepatitis B pada periode waktu tertentu pada kelompok penduduk yang berisiko pada periode yang sama. |
|
| 1094 |
04.01.197 |
Tingkat Insiden Tuberkulosis (TB) |
Jumlah kasus tuberkulosis baru dan kambuh yang muncul selama periode waktu tertentu per 100.000 penduduk |
kasus perseratus ribu penduduk |
| 1095 |
04.01.198 |
Tingkat kepuasan publik atas layanan Jaminan Kesehatan Nasional |
Proporsi peserta yang puas atas layanan JKN berdasarkan hasil survei kepuasan |
persen |