| NO | KODE DATA | NAMA | DEFINISI | SATUAN |
| 1066 |
04.01.169 |
Persentase rumah tangga yang menggunakan layanan air minum yang dikelola secara aman |
Persentase rumah tangga yang menggunakan layanan air minum yang dikeloa secara aman diukur dengan persentase rumah tangga yang menggunakan sumber air minum layak (improved basic drinking water source), lokasi sumber berada di dalam atau halaman rumah, tersedia setiap diperlukan dan kuaitas sumber air memenuhi syarat kualitas air minum. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.Pencatatan indikator dilakukan melalui pendekatan 5 (lima) tingkatan (ladder) akses, yaitu (1) akses tidak tersedia, (2) akses tidak layak, (3) akses layak terbatas, (4) akses layak dasar, dan (5) akses aman. Pendekatan tersebut dijabarkan sebagai berikut: (1) Akses tidak tersedia adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air permukaan (sungai, danau, waduk, kolam, irigasi) secara langsung tanpa pengolahan. (2) Akses tidak layak adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air yang berasal dari sumur tidak terlindung dan/atau mata air tidak terlindung. (3) Akses layak terbatas adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air layak dengan waktu pengambilan air lebih dari 30 menit. (4) Akses layak dasar adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air layak dengan waktu pengambilan 30 menit atau kurang. (5) Akses aman adalah apabila rumah tangga menggunakan sumber air layak, lokasi sumber berada di dalam atau di halaman rumah, tersedia setiap dibutuhkan, dan kualitas sumber air memenuhi syarat kualitas air minum.Sumber air minum layak adalah jika rumah tangga menggunakan sumber air minum utama berupa ledeng, perpipaan, perpipaan eceran, kran halaman, hidran umum, air terlindungi, dan penampungan air hujan. Air terlindungi mencakup sumur bor/pompa, sumur terlindungi, dan mata air terlindung. Bagi rumah tangga yang menggunakan sumber air minum berupa air kemasan atau air isi ulang, maka rumah tangga dikategorikan memiliki akses air minum layak sumber air untuk mandi/cuci berasal dari ledeng, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan.Air minum yang berkualitas (layak) adalah air minum yang terlindungi meliputi air ledeng (keran), keran umum, hydrant umum, terminal air, penampungan air hujan (PAH) atau mata air dan sumur terlindung, sumur bor atau sumur pompa, yang jaraknya minimal 10 m dari pembuangan kotoran, penampungan limbah dan pembuangan sampah. Tidak termasuk air kemasan, air dari penjual keliling, air yang dijual melalui tanki, air sumur dan mata air terindung. Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak adaah perbandingan antara rumah tangga dengan akses terhadap sumber air minum berkualitas (layak) dengan rumah tangga seluruhnya, dinyatakan dalam persentase. |
persen |
| 1067 |
04.01.170 |
Persentase Sediaan farmasi aman dan bermutu |
Proporsi sediaan farmasi yang disampling berdasarkan risiko yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan dibandingkan seluruh sediaan farmasi yang menjadi sampel |
persen |
| 1068 |
04.01.171 |
Persentase sistem informasi Kesehatan yang telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Kesehatan Nasional |
Persentase sistem informasi kesehatan yang telah diintegrasikan dalam Sistem Informasi Kesehatan Nasional (secara kumulatif) |
persen |
| 1069 |
04.01.172 |
Persentase Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang mendapatkan pelatihan bidang kesehatan |
Proporsi SDM Kesehatan (tenaga medis, tenaga kesehatan, tenaga penunjang kesehatan) terdaftar dalam Sistem Satu Sehat SDMK yang mengikuti dan menyelesaikan pelatihan, workshop, dan hands on bidang kesehatan (kumulatif) |
persen |
| 1070 |
04.01.173 |
Persentase Suplemen Kesehatan yang aman dan bermutu |
Proporsi suplemen kesehatan yang disampling berdasarkan risiko yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan dibandingkan seluruh populasi sampel suplemen kesehatan |
persen |
| 1071 |
04.01.174 |
Persentase unit pelayanan kesehatan tingkat desa/kelurahan dengan ketersediaan tenaga kesehatan dan kader kesehatan sesuai standar |
Persentase Unit pelayanan kesehatan tingkat desa/kelurahan yang telah memiliki jumlah dan kompetensi tenaga kesehatan dan kader kesehatan sesuai standar (2 nakes dan kader) |
persen |
| 1072 |
04.01.175 |
Prevalensi Anemia pada Ibu Hamil Berumur 15? 49 Tahun |
Anemia adalah suatu kondisi yang menunjukkan jumlah sel darah merah atau kapasitas sel darah merah membawa oksigen tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan fisiologis. Ibu hamil anemia adalah ibu hamil dengan kadar Hb 11,0 g/dl yang diperiksa pada saat kunjungan pertama (K1). Ibu hamil dengan anemia memiliki risiko lebih tinggi melahirkan bayi dengan anemia defisiensi besi yang bisa bertahan sepanjang usia awal anak dan menghambat pertumbuhan sel-sel otak anak serta sel- sel tubuh lainnya, yang mengakibatkan keterlambatan pertumbuhan dan perkembangan (Pedoman Program Pemberian Dan Pemantauan Mutu Tablet Tambah Darah Untuk Ibu Hamil). |
persen |
| 1073 |
04.01.176 |
Prevalensi depresi di umur ?15 tahun |
Prevalensi depresi di umur ?15 tahun adalah perbandingan antara jumlah ART umur 15 tahun ke atas yang saat ini mengalami gangguan depresi dibagi jumlah seluruh ART berumur ? 15 tahun |
persen |
| 1074 |
04.01.177 |
Prevalensi Obesitas pada Penduduk Berumur 18 Tahun ke Atas |
Prevalensi obesitas pada penduduk umur ?18 tahun adalah persentase jumlah penduduk umur ?18 tahun dengan hasil pengukuran Indeks Massa Tubuh (IMT) ?25. |
persen |
| 1075 |
04.01.178 |
Prevalensi remaja putri anemia |
Cakupan anak perempuan kelas 7 (SMP atau sederajat) dan kelas 10 (SMA dan sederajat) yang memiliki kadar hemoglobin <12 g/dL |
persen |
| 1076 |
04.01.179 |
Prevalensi tekanan darah tinggi |
Prevalensi tekanan darah tinggi adalah perbandingan jumlah penduduk umur ?18 tahun dengan hasil pengukuran tekanan darah sistolik lebih besar atau sama dengan 140 mmHg dan / atau tekanan darah diastolik lebih besar atau sama dengan 90 mmHg. |
persen |
| 1077 |
04.01.180 |
Prevalensi Tengkes/ Stunting pada Balita |
Stunting (pendek/sangat pendek) adalah kondisi kurang gizi kronis yang diukur berdasarkan indeks tinggi badan menurut umur (TB/U) dibandingkan dengan menggunakan standar WHO tahun 2005. Data tinggi badan pada menjadi analisis untuk status gizi dan tinggi badan setiap anak balita dikonversikan ke dalam nilai terstandar (Z-score) menggunakan baku antropometri anak balita WHO 2005. Klasifikasi berdasarkan indikator TB/U adalah sebagai berikut standar dari WHO dan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1995/MENKES/SK/XII/2010. a. Sangat pendek: Zscore < -3,0 b. Pendek: Zscore ? -3,0 s/d Zscore < -2,0 |
persen |
| 1078 |
04.01.181 |
Prevalensi Wasting pada Balita |
Wasting (kurus) adalah kondisi kurang gizi akut yang diukur berdasarkan indeks berat badan menurut tinggi badan (BB/TB) dibandingkan dengan menggunakan standar WHO 2005 digunakan pada balita. Berikut adalah standart dari WHO dan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: 1995/MENKES/SK/XII/2010:?Sangat Kurus : Zscore -3,0?Kurus : Zscore ?- 3,0 s/d Zscore -2,0 |
persen |
| 1079 |
04.01.182 |
Proporsi jenis alkes yang dapat diproduksi dalam negeri |
Persentase jenis alat kesehatan sesuai kebutuhan yang ditargetkan yang dipenuhi melalui produk dalam negeri dalam jangka waktu tertentu |
persen |
| 1080 |
04.01.183 |
Proporsi jenis obat (termasuk vaksin dan produk biologi) yang dapat diproduksi dalam negeri |
- Proporsi jenis obat termasuk produk biologi dan vaksin dengan pemenuhan melalui produk dalam negeri yang ditargetkan dalam jangka waktu tertentu - Produk dalam negeri untuk obat adalah obat yang diproduksi menggunakan bahan baku produksi dalam negeri. Produk biologi dan vaksin dalam negeri adalah produk yang diproduksi di dalam negeri minimum dari tahap fill and finish. |
persen |