| NO | KODE DATA | NAMA | DEFINISI | SATUAN |
| 1051 |
04.01.156 |
Persentase puskesmas yang mencapai target INM (Indikator Nasional Mutu) |
Persentase Puskesmas yang telah mencapai seluruh target di INM Puskesmas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Unit Populasi: Puskesmas yang teregistrasi dan operasional sampai tahun 2028 |
persen |
| 1052 |
04.01.157 |
Persentase Puskesmas yang ramah penyandang disabilitas |
Persentase Puskesmas yang telah ramah penyandang disabilitas sesuai standar. Unit Populasi: Puskesmas yang teregistrasi dan operasional sampai tahun 2028 |
persen |
| 1053 |
04.01.158 |
Persentase remaja putri yang mengkonsumsi TTD |
% rematri SMP & SMA sederajat yang mengonsumsi TTD sebanyak 1 tablet setiap minggu (total minimal 26 tablet dalam satu tahun) di suatu wilayah pada kurun waktu tertentu |
persen |
| 1054 |
04.01.159 |
Persentase Rumah Sakit Pemerintah Daerah yang memenuhi Ketersediaan Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (SPA) sesuai standar |
Persentase RS Pemerintah Daerah yang telah memenuhi standar ketersediaan Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (SPA) minimal 80% berdasarkan data ASPAK |
persen |
| 1055 |
04.01.160 |
Persentase Rumah Sakit Pemerintah dengan dokter spesialis sesuai standar |
Proporsi RS milik Pemerintah Pusat dan Daerah teregistrasi dan laik operasional yang memenuhi standar minimal 7 jenis dokter spesialis (Sp.A, Sp.B, Sp.OG, Sp.PD, Sp.An, Sp.Rad, Sp.PK) dan minimal 1 jenis dokter spesialis layanan unggulan tambahan sesuai dengan jenis pelayanan unggulan pada RS Pengampu Pelayanan KJSU-KIA. |
persen |
| 1056 |
04.01.161 |
Persentase Rumah Sakit Pemerintah dengan jenis tenaga medis sesuai standar |
Persentase RS pemerintah yang telah memenuhi standar ketenagaan minimal, yaitu memiliki jenis dan jumlah tenaga medis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Standar ini ditetapkan untuk memastikan bahwa setiap RS memiliki tenaga medis yang kompeten dan memadai guna memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.? |
persen |
| 1057 |
04.01.162 |
Persentase Rumah Sakit Pemerintah terakreditasi paripurna |
Persentase Rumah Sakit pemerintah (K/L, TNI/Polri, dan daerah) yang telah melaksanakan akreditasi dengan status capaian minimal sertifikat paripurna dari lembaga akreditasi rumah sakit dan masih berlaku dalam kurun 2025-2029 |
persen |
| 1058 |
04.01.163 |
Persentase Rumah Sakit Pemerintah yang patuh memberikan antibiotik sistemik empirik sesuai standar |
RS Pemerintah yang memberikan antibiotik sistemik empirik sesuai standar >= 80%. Yang termasuk RS Pemerintah adalah RSVK/L, RS milik pemda Prov/Kab/Kota. Pemberian antibiotik sistemik adalah pemberian antibiotik sesuai dengan antibiogram (peta kuman) dan/atau PPK (Panduan praktik klinis) yang ditetapkan RS |
persen |
| 1059 |
04.01.164 |
Persentase Rumah Sakit Rujukan yang terakreditasi |
Mengukur tingkat rumah sakit rujukan yang telah memiliki akreditasi. Persentase RS Rujukan terakreditasi adalah ukuran yang menunjukkan proporsi rumah sakit rujukan yang telah mendapatkan akreditasi dari badan akreditasi resmi. Akreditasi ini menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut telah memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas dan keselamatan layanan kesehatan yang ditetapkan oleh badan akreditasi |
persen |
| 1060 |
04.01.164.001 |
Persentase Rumah Sakit Rujukan tingkat Provinsi yang terakreditasi |
Mengukur tingkat rumah sakit rujukan yang telah memiliki akreditasi. Persentase RS Rujukan terakreditasi adalah ukuran yang menunjukkan proporsi rumah sakit rujukan yang telah mendapatkan akreditasi dari badan akreditasi resmi. Akreditasi ini menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut telah memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas dan keselamatan layanan kesehatan yang ditetapkan oleh badan akreditasi |
persen |
| 1061 |
04.01.164.002 |
Persentase Rumah Sakit Rujukan tingkat Kabupaten/Kota yang terakreditasi |
Mengukur tingkat rumah sakit rujukan yang telah memiliki akreditasi. Persentase RS Rujukan terakreditasi adalah ukuran yang menunjukkan proporsi rumah sakit rujukan yang telah mendapatkan akreditasi dari badan akreditasi resmi. Akreditasi ini menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut telah memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas dan keselamatan layanan kesehatan yang ditetapkan oleh badan akreditasi |
persen |
| 1062 |
04.01.165 |
Persentase Rumah Sakit terakreditasi paripurna |
Tingkatan Paripurna menandakan seluruh bab telah mendapat nilai minimal 80% dan merupakan pencapaian tertinggi dalam akreditasi rumah sakit, di mana rumah sakit telah berhasil mencapai keunggulan dalam setiap aspek pelayanan. Keunggulan ini mencakup penerapan metode pengobatan terkini, perawatan pasien yang personal, dan pemenuhan kebutuhan kesehatan secara holistik. Rumah sakit Paripurna tidak hanya memberikan perawatan medis, tetapi juga menekankan aspek pelayanan yang memuaskan dan mendukung kebutuhan individu pasien. |
persen |
| 1063 |
04.01.166 |
Persentase Rumah Sakit yang memberikan layanan geriatri terpadu |
RS yang memberikan layanan kesehatan bagi lansia sesuai konsep pelayanan geriatric dengan tim terpadu (interdisiplin) |
persen |
| 1064 |
04.01.167 |
Persentase Rumah Sakit yang mencapai target INM (Indikator Nasional Mutu) |
Persentase Rumah Sakit yang telah mencapai seluruh target Indikator Nasional Mutu di Rumah Sakit
|
persen |
| 1065 |
04.01.168 |
Persentase Rumah Sakit yang mengimplementasikan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) |
Persentase Rumah Sakit :
- Memiliki Tim Pengendalian Resistensi Antimikroba
- Memiliki Program Pengendalian Resistensi Antimikroba
- Melaporkan implementasi Program Pengendalian Resistensi Antimikroba kepada Kementerian Kesehatan |
persen |