Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Standar Data

CARI
NOKODE DATANAMADEFINISISATUAN
1006 04.01.116 Persentase Obat Bahan Alam yang aman dan bermutu Proporsi sampel obat bahan alam yang disampling berdasarkan risiko yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan dibandingkan seluruh populasi sampel obat bahan alam persen
1007 04.01.117 Persentase Obat yang aman dan bermutu Proporsi sampel obat yang memenuhi persyaratan keamanan dan mutu dibandingkan dengan keseluruhan sampel obat yang diperiksa/disampling berdasarkan analisis risiko persen
1008 04.01.118 Persentase ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar Capaian kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar bagi ODGJ Berat, dinilai dari jumlah ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. persen
1009 04.01.119 Persentase orang dengan resiko terinfeksi HIV mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar Capaian kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan sesuai standar bagi orang dengan risiko terinfeksi HIV dinilai dari persentase orang dengan risiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan HIV sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. persen
1010 04.01.120 Persentase pangan industri rumah tangga aman dan bermutu Proporsi pangan industri rumah tangga yang disampling berdasarkan risiko yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan dibandingkan seluruh populasi sampel pangan industri rumah tangga. persen
1011 04.01.121 Persentase pangan olahan yang aman dan bermutu Proporsi pangan olahan yang disampling berdasarkan risiko yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan dibandingkan seluruh populasi sampel pangan olahan persen
1012 04.01.122 Persentase Pasien TBC yang memulai Pengobatan (Enrollment TBC) Jumlah semua kasus TBC yang memulai pengobatan diantara Jumlah kasus TBC ditemukan yang dilaporkan persen
1013 04.01.123 Persentase pelayanan kesehatan bagi orang yang terdampak dan berisiko pada situasi kejadian luar biasa (KLB) Pelayanan kesehatan bagi setiap orang yang terdampak dan berisiko pada situasi KLB sesuai dengan jenis penyakit dan/atau keracunan pangan yang menyebabkan KLB. Layanan minimal untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi setiap orang yang terdampak dan berisiko di wilayah berpotensi KLB sebagai bentuk kegiatan kewaspadaan KLB atau pada situasi KLB sesuai dengan jenis penyakit dan/atau keracunan pangan yang menyebabkan KLB persen
1014 04.01.123.001 Persentase pelayanan kesehatan bagi orang yang terdampak dan berisiko pada situasi kejadian luar biasa (KLB) provinsi Pelayanan kesehatan bagi setiap orang yang terdampak dan berisiko pada situasi KLB sesuai dengan jenis penyakit dan/atau keracunan pangan yang menyebabkan KLB. Layanan minimal untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi setiap orang yang terdampak dan berisiko di wilayah berpotensi KLB sebagai bentuk kegiatan kewaspadaan KLB atau pada situasi KLB sesuai dengan jenis penyakit dan/atau keracunan pangan yang menyebabkan KLB persen
1015 04.01.124 Persentase pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehetan akibat bencana dan /atau berpotensi bencana Layanan minimal untuk penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana Provinsi adalah layanan minimal untuk memenuhi kebutuhan kesehatan dasar penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau penduduk yang tinggal di wilayah berpotensi bencana yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan pada masa darurat bencana persen
1016 04.01.125 Persentase Pelayanan Kesehatan yang memenuhi standar Persentase pelayan kesehatan yang memenuhi standar dengan pelayanan yang berkualitas dan ideal dengan memenuhi kebutuhan pasien serta memenuhi pelayanan standar pelayanan minimal (SPM) Kesehatan. persen
1017 04.01.126 Persentase penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Capaian kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar bagi penderita DM dinilai dari persentase penderita DM usia 15 tahun ke atas yang mendapatkan pelayanan sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. persen
1018 04.01.127 Persentase penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Persentase jumlah penderita hipertensi usia 15 tahun keatas yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. Penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar meliputi: 1) Pemeriksaan dan monitoring tekanan darah 2) Edukasi untuk perubahan gaya hidup (diet seimbang, istirahat yang cukup, aktivitas fisik, dan kelola stress) 3) Pengelolaan farmakologis Pelayanan kesehatan berstandar ini dilakukan untuk mempertahankan tekanan darah pada <140/90 mmHg dan untuk mencegah terjadinya komplikasi jantung, stroke, diabetes melitus dan penyakit ginjal kronis. persen
1019 04.01.128 Persentase Penderita kusta menyelesaikan pengobatan kusta tepat waktu Jumlah penderita baru kusta kering (PB:Pausi Basiler/kuman sedikit) atau kusta basah (MB: MultiBasiler/kuman banyak) dari periode kohort 1 (satu) tahun yang sama yang menyelesaikan pengobatan tepat waktu (PB menyelesaikan 6 dosis dalam waktu 6-9 bulan/MB menyelesaikan 12 dosis dalam waktu 12-18 bulan) Penyelesaian Pengobatan Kusta Tepat Waktu disebut juga Relapse From Treatment (RFT). RFT dapat dinyatakan setelah dosis dipenuhi tanpa diperlukan pemeriksaan laboratorium. persen
1020 04.01.129 Persentase penduduk dengan literasi kesehatan Persentase penduduk yang memiliki skor pemahaman tentang kesehatan (sejauh mana individu dapat menemukan, memahami, dan menggunakan informasi dan layanan untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan terkait kesehatan) masayarakat yang melek kesehatan --> skor literasi yang cukup dan sangat baik menggunakan 16 instrumen (HLS,...) dengan skala likert, hasil skor (0-50): - tidak memahami : 0-25 -bermasalah: 25,1-33 - cukup: 33,1-42 - sangat baik: >42,1 persen

© Tarakan. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon