Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Standar Data

CARI
NOKODE DATANAMADEFINISISATUAN
706 03.03.022.002 Jumlah Perlintasan Kereta Api yang Telah Ditangani pada Jalan Kabupaten/Kota Jumlah perlintasan Kereta Api yang Telah Ditangani Pada Jalan Kabupaten/Kota merujuk pada total jumlah titik perlintasan kereta api di jalan kabupaten/kota yang telah mendapatkan perhatian atau penanganan dari pihak berwenang. Penanganan ini bisa mencakup berbagai jenis intervensi seperti: 1. Perbaikan Infrastruktur: Renovasi atau peningkatan kualitas jalan dan fasilitas di sekitar perlintasan. 2. Pemasangan Fasilitas Keselamatan: Implementasi palang pintu, sinyal, lampu peringatan, atau perangkat pengaman lainnya. 3. Pemeliharaan Rutin: Kegiatan pemeliharaan untuk memastikan perlintasan tetap aman dan fungsional. 4. Peningkatan Sistem: Penyesuaian sistem manajemen lalu lintas atau pengaturan waktu untuk mencegah kecelakaan atau kemacetan. jumlah total perlintasan kereta api di wilayah kabupaten atau kota tertentu yang telah diberikan perlakuan khusus untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Perlakuan ini bisa berupa pemasangan palang pintu otomatis, rambu-rambu peringatan, lampu lalu lintas khusus, pembangunan jembatan layang (flyover) atau terowongan (underpass), serta peningkatan lainnya yang bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan lalu lintas. unit
707 03.03.023 Jumlah Perusahaan Angkutan Umum yang Tersertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Jumlah Perusahaan Angkutan Umum yang Tersertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan adalah total angka perusahaan angkutan umum yang telah memperoleh sertifikasi untuk sistem manajemen keselamatan sesuai dengan standar atau regulasi yang berlaku. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan dan standar keselamatan yang ditetapkan oleh badan sertifikasi atau otoritas terkait, dan menerapkan praktik-praktik manajemen keselamatan yang efektif dalam operasi mereka. Untuk mengukur jumlah ini, biasanya dilakukan: 1. Identifikasi Perusahaan: Daftar perusahaan angkutan umum yang beroperasi di wilayah yang relevan. 2. Verifikasi Sertifikasi: Memeriksa apakah perusahaan-perusahaan tersebut telah mendapatkan sertifikasi sistem manajemen keselamatan dari lembaga yang berwenang. 3. Penghitungan: Menghitung jumlah perusahaan yang terdaftar dan terverifikasi telah mendapatkan sertifikasi. perusahaan
708 03.03.024 Jumlah Terminal Penumpang yang Beroperasi Indikator yang menyatakan jumlah terminal penumpang yang beroperasi lokasi
709 03.03.025 Ketersediaan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan Indikator ini menjelaskan kapasitas layanan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dalam satuan juta penumpang per hari di Wilayah Metropolitan juta orang per hari
710 03.03.026 Ketersediaan Angkutan Umum Massal Perkotaan Berbasis Rel Indikator ini menjelaskan kapasitas layanan angkutan umum massal perkotaan berbasis rel dalam satuan juta penumpang per hari di Wilayah Metropolitan. juta orang per hari
711 03.03.027 Kinerja Bongkar Muat Pada Pelabuhan Utama Petikemas Kegiatan memuat ataupun membongkar suatu muatan dari dermaga, tongkang, truk ke dalam palka atau geladak kapal. Menggunakan derek dan katrol kapal maupun darat, barang dipindahkan dari dan ke atas kapal. box per kapal per jam
712 03.03.028 Kondisi jalur Kereta Api Sesuai Standar Track Quality Index (TQI) Kategori 1 dan 2 TQI merupakan nilai atau output berupa angka dari hasil pengukuran kereta ukur. Dalam hal ini, kereta ukur digunakan untuk memberikan informasi kondisi kualitas jalan rel yang dilewati pada wilayah Daerah Operasional (DAOP) yang dilakukan inspeksi. persen
713 03.03.029 Lokasi Rawan Kecelakaan yang ditangani Daerah Rawan Kecelakaan (DRK) didefinisikan sebagai suatu segmen (kira-kira sepanjang 500 m) yang sering terjadi kecelakaan dengan AEK (Angka Ekivalensi Kecelakaan) > 30 yang dihitung berdasarkan data kecelakaan selama 2 tahun. lokasi
714 03.03.030 Muatan barang angkutan laut nonkomersil Jumlah barang yang diangkut melalui Layanan angkutan barang perintis dan Layanan angkutan peti kemas nonkomersial ton
715 03.03.031 On Time Performance Penerbangan Ketepatan waktu penerbangan (On Time performance/OTP) adalah kesesuaian waktu keberangkatan atau kedatangan yang dijadwalkan dengan realisasi waktu keberangkatan atau kedatangan. Jumlah penerbangan tepat waktu dihitung berdasarkan jumlah penerbangan tepat waktu pada armada pesawat udara nasional yang beroperasi pada tahun berjalan. Sementara jumlah total penerbangan adalah jumlah total penerbangan dalam periode tahun berjalan. persen
716 03.03.032 Panjang jalur Kereta Api Panjang jalur kereta api (termasuk jalur ganda): jalur yang terdiri atas rangkaian petak jalan rel yang meliputi ruang manfaat jalur kereta api, ruang milik jalur kereta api, dan ruang pengawasan jalur kereta api, termasuk bagian atas dan bawahnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas kereta api. kilometer
717 03.03.033 Pengembangan Sistem Angkutan Umum Massal Perkotaan Indikator ini menjelaskan banyaknya kota yang sistem angkutan umum massalnya (berbasis rel dan jalan) dikembangkan (termasuk pada aspek perencanaan dan pembangunan) kota
718 03.03.034 Peningkatan Pemenuhan SDM Transportasi yang Kompeten Meningkatnya Kualitas SDM Transportasi yang Kompeten dengan mewujudkan transportasi nasional yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah serta berorientasi zero occident. persen
719 03.03.035 Peningkatan Volume Angkutan Laut peningkatan barang yang dibongkar dan dimuat pada seluruh pelabuhan Indonesia baik domestik maupun internasional. peningkatan volume angkutan laut dihitung berdasarkan total bongkar muat barang pada tahun terhitung dibandingkan dengan tahun dasar (2022) dengan satuan ton. persen
720 03.03.036 Penurunan rasio fatalitas kecelakaan jalan Salah satu indikator keberhasilan program Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KLLAJ) persen

© Tarakan. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon