Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Standar Data

CARI
NOKODE DATANAMADEFINISISATUAN
2011 09.02.016 Indeks Literasi Keuangan ?Indeks Literasi Keuangan adalah ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat pemahaman, keterampilan, dan keyakinan masyarakat dalam mengelola keuangan, yang mencakup pengetahuan tentang lembaga keuangan, produk, dan layanan jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan literasi keuangan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan guna mencapai kesejahteraan keuangan masyarakat persen
2012 09.02.017 Indikator Kesehatan Perbankan Indikator Kesehatan Perbankan adalah indikator yang mengukur tingkat kesehatan sektor perbankan.Risk- weighted assets (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko) adalah rasio kecukupan modal bank yang diukur berdasarkan perbandingan antara jumlah modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko. Yang termasuk aktiva berisiko (risk assets) adalah semua aktiva/aset bank, kecuali kas dan surat berharga pemerintah. ATMR yang digunakan dalam perhitungan kewajiban penyediaan moda minimum (KPMM) sesuai ketentuan Bank Indonesia, terdiri dari ATMR untuk risiko kredit, risiko operasional dan risiko pasar.Nonperforming loans adalah kredit yang tingkat ketertagihan atau kolektibilitasnya tergolong kurang lancer, diragukan atau macet, sesuai ketentuan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan. Kredit ini disebut bermasalah karena terdapat keraguan dalam pengembaliannya.Total gross loans adalah semua penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipermasakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain.Assets adalah harta total, yang disajikan bersama kewajiban di neraca dalam bentuk stok/posisi pada suatu waktu tertentu dan biasanya disusun pada awal dan akhir periode akuntansi. Posisi aset tersebut merupakan akumulasi dari transaksi dan aliran lainnya dalam suatu periode waktu tertentu.Indikator Kesehatan Perbankan ini diukur dengan tiga(3) indikator, yaitu:1.Regulatory Tier 1 capital to risk- weighted assets:indikatoryangmengukurtingkatketahananperbankan dalam neraca.2.Nonperforming loans to total gross loans: indikator proksi kualitas aset perbankan yang digunakan untuk mengidentifikasi masalah terkait kualitas aset dalam portofolio kredit.3.Return on assets: indikator profitabilitas bank yang digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi bank dalam mengelola asetnya. persen
2013 09.02.018 Jumlah Daerah dengan Proporsi Pajak Daerah Terhadap PAD Meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Hasil intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Daerah dalam optimalisasi pendapatan daerah dapat diukur melalui peningkatan proporsi Pajak Daerah terhadap PAD. daerah
2014 09.02.019 Jumlah Daerah dengan Proporsi Retribusi Daerah Terhadap PAD Meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah. Hasil intensifikasi dan ekstensifikasi Retribusi Daerah dalam optimalisasi pendapatan daerah dapat diukur melalui peningkatan proporsi Retribusi Daerah terhadap PAD. daerah
2015 09.02.020 Jumlah Dokumen Daftar Rencana Proyek KPBU (DRK) yang diterbitkan setiap tahun Konsep dan Definisi:Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) adalah kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/ Kepala Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan memperhatikan risiko di antara para pihak (Perpres No. 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur). Berdasarkan Perpres 38/2015, skema KPBU diawali dengan tahap perencanaan. Pada tahap ini, Menteri/ Kepala Lembaga/Kepala Daerah/direksi BUMN/ BUMD meyusun rencana anggaran dana, identifikasi, pengambilan keputusan, penyusunan Daftar Rencana KPBU (DRK). Output tahap perencanaan adalah daftar prioritas proyek dan dokumen studi pendahuluan yang disampaikan pada Kementerian PPN/BAPPENAS untuk disusun sebagai Daftar Rencana KPBU yang terdiri atas KPBU siap ditawarkan dan KPBU dalam proses penyiapan (Lampiran Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur). dokumen
2016 09.02.021 Jumlah kantor bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa Anjungan Tunai Mandiri/Automated Teller Machine (ATM) adalah perangkat berupa mesin elektronik yang terhubung dengan pusat komputer layanan nasabah pada suatu lembaga penyimpan dana, sehingga dapat menggantikan sebagian fungsi kasir. Perangkat tersebut akan memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan menggunakan suatu media baik berupa kartu atau media lainnya sebagai suatu identitas pengenal di dalam sistem. Jenis transaksi yang umum dilakukan melalui ATM antara lain berupa penarikan uang tunai daru rekening simpanan, pengecekan saldo, transfer kepada bank yang sama atau bank yang lain, serta pembayaran/pembelian berbagai barang dan atau jasa. Kantor Layanan Bank aadalah seluruh jaringan/unit kantor bank yang tercatat dapat memberikan layanan keuangan kepada nasabah (melakukan kegiatan operasional) dan terpisah secara fisik dengan kantor utamanya. Jenis kantor bank yang tidak termasuk dalam kategori kantor layanan bank antara lain meliputi: kantor pusat non operasional, kantor wilayah, kantor cabang di luar negeri, kantor cabang pembantu diluar negeri, kantor perwakilan bank umum diluar negeri, dan kas keliling/kas mobil/kas terapung, baik untuk bank yang beroperasi secara konvensional dan Syariah. Penduduk Dewasa adalah ssemua penduduk di suatu negara yang berusia 15 tahun atau lebih. unit
2017 09.02.022 Jumlah Provinsi Yang Memenuhi Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik Pemenuhan Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik merupakan salah satu pemenuhan belanja wajib sesuai Pasal 147 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD, yaitu: Daerah wajib mengalokasikan belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah 40% dari total belanja APBD diluar belanja bagi hasil dan/atau transfer kepada daerah dan/atau desa. provinsi
2018 09.02.023 Jumlah rekening dana pihak ketiga (DPK) perbankan per 1000 penduduk dewasa Dana Pihak Ketiga (DPK) adalah dana simpanan/ investasi tidak terikat yang dipercayakan oleh nasabah kepada Bank dalam bentuk giro, tabungan, dan simpanan berjangka/deposito dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana antarbank pada Bank Umum Konvensional (BUK), sedangkan DPK pada Bank Umum Syariah dan atau Unit Usaha Syariah (UUS) meliputi simpanan wadiah dan dana investasi tidak terikat dalam rupiah dan valuta asing, tidak termasuk dana antarbank. Penduduk Dewasa adalah semua penduduk di suatu negara yang berusia 15 tahun atau lebih. unit
2019 09.02.024 Jumlah rekening uang elektronik per 1000 penduduk dewasa Uang Elektronik (Electronic Money) merupakan alat pembayaran yang memenuhi unsur-unsur sebagai berikut : 1. diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu kepada penerbit; 2. nilai uang disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip; dan 3. nilai uang elektronik yang di kelola oleh penerbit bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang yang mengatur mengenai perbankan Dasar Hukum dalam penyelenggaraan Uang Elektronik telah diatur dalam : 1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tanggal 13 April 2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money). 2. Surat Edaran Bank Indonesia No.11/11/DASP tanggal 13 April 2009 perihal Uang Elektronik (Electronic Money). unit
2020 09.02.025 Kapitalisasi Pasar Modal/PDB Kapitalisasi pasar (juga dikenal sebagai nilai pasar) adalah harga saham dikalikan jumlah saham yang beredar (termasuk beberapa kelasnya) yang terdaftar/tercatat di bursa. (World Bank) PDB adalah nilai output yang dihasilkan oleh suatu negara pada periode tertentu. persen
2021 09.02.026 Laju Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) per Kapita PDB per kapita menunjukkan peningkatan sejalan dengan perbandingan kenaikan nilai produk domestik bruto (PDB) dan jumlah penduduk. PDB per kapita diperoleh dengan cara membagi PDB atas harga dasar konstan dengan jumlah penduduk pertengahan tahun tanpa batas usia.Laju pertumbuhan PDB per kapita merupakan pertumbuhan PDB per kapita pada periode tertentu. persen
2022 09.02.027 Laju Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) per Tenaga Kerja Laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja adalah rata- rata laju pertumbuhan PDB per tenaga kerja dalam periode waktu tertentu. persen
2023 09.02.028 Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) PDRB dihitung berdasarkan produksi yang dihasilkan oleh suatu masyarakat yang berada di daerah atau regional tertentu dalam kurun waktu 1 tahun. menunjukkan keadaan makro ekonomi suatu daerah antara lain melalui tingkat pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita. Laju Pertumbuhan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) adalah persentase kenaikan atau penurunan nilai PDRB pada suatu tahun tertentu dibandingkan dengan tahun sebelumnya. persen
2024 09.02.029 Manajemen Aset Manajemen aset adalah proses perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian aset yang dimiliki oleh organisasi atau individu untuk memastikan bahwa aset tersebut digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan tujuan strategis. Aset di sini mencakup berbagai jenis, seperti aset fisik (misalnya, gedung, kendaraan, dan peralatan), aset keuangan (misalnya, investasi dan kas), serta aset tidak berwujud (misalnya, hak paten dan merek dagang). kategori
2025 09.02.030 Nilai Kinerja Pengadaan Kebutuhan atas sistem/mekanisme pengukuran kinerja pengadaan barang/jasa yang komprehensif sangat penting bagi Pemerintah Indonesia untuk mendorong reformasi kebijakan dan sistem pengadaan barang/jasa untuk menghasilkan value for money dan memberikan dampak (outcome) positif bagi masyarakat seperti pertumbuhan dan pemerataan ekonomi dari proses pengadaan barang/jasa. Sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa pemerintah, maka Pemerintah perlu untuk mengembangkan indikator kinerja pengadaan sebagai bagian dari program nasional dalam rangka mendorong ?Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah? pada rancangan RPJMN Tahun 2025 s.d 2029 yang bertujuan untuk memperbaiki sistem, kebijakan, dan tata kelola pengadaan. Peningkatan nilai Indeks Kinerja Pengadaan (IKP) dari tahun ke tahun diharapkan mampu mendorong Pemerintah untuk meningkatkan kinerja pengadaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, sampai dengan serah terima pekerjaan/barang sehingga value for money pengadaan dapat tercapai yang meliputi terpenuhinya aspek efisiensi, efektivitas, mendorong pelaksanaan pengadaan berkelanjutan, dan mendorong keikutsertaan serta terciptanya peluang usaha bagi usaha kecil (UMKK). Pengukuran Indikator Kinerja Pengadaan merupakan adopsi dari Indikator pada Public Procurement Performance yang diterbitkan oleh OECD pada Tahun 2023. Indikator tersebut terdiri dari 3 (tiga) indikator yaitu indikator efisiensi, strategis, dan kepatuhan -

© Tarakan. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon