Hari Pertama, Tanjung Selor, 31 Agustus 2026. Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan kualitas pengelolaan serta distribusi obat yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, telah dilaksanakan kegiatan Studi Tiru dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memperkuat penerapan standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) pada seluruh tahapan distribusi obat, mulai dari penerimaan, penyimpanan, pemeliharaan mutu, penyaluran, hingga pencatatan dan pelaporan. Penerapan CDOB menjadi hal yang penting untuk memastikan obat yang diterima dan disalurkan kepada masyarakat tetap memenuhi persyaratan mutu, keamanan, khasiat, dan manfaat sampai ke fasilitas pelayanan kesehatan maupun pengguna akhir.
Melalui kegiatan studi tiru, peserta memperoleh kesempatan untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan dan distribusi obat yang telah menerapkan prinsip-prinsip CDOB. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai tata kelola sarana, pengelolaan gudang, pengendalian suhu dan kelembapan, penataan serta penyimpanan obat, pengelolaan produk yang memerlukan kondisi khusus, sistem dokumentasi, pengelolaan retur dan produk rusak atau kedaluwarsa, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi distribusi obat. [IFP2FPK]