Tarakan, 09 September 2026. Kegiatan distribusi obat dan perbekalan kesehatan dilaksanakan oleh UPTD Instalasi Farmasi dan Pusat Pemeliharaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (IFP2FPK) Kota Tarakan kepada UPTD Puskesmas Karang Rejo. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di Puskesmas Karang Rejo.

Proses distribusi dilakukan berdasarkan permintaan kebutuhan obat dari Puskesmas dengan memperhatikan jenis dan jumlah obat yang dibutuhkan serta ketersediaan stok di IFP2FPK. Sebelum diserahkan, obat diperiksa kesesuaian jenis, jumlah, kondisi kemasan, nomor batch, dan tanggal kedaluwarsa untuk memastikan obat yang didistribusikan memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

Selanjutnya, obat diserahkan kepada petugas Puskesmas Karang Rejo disertai dokumen administrasi dan bukti serah terima sebagai bagian dari pencatatan dan pengendalian persediaan. Obat yang telah diterima kemudian dibawa ke gudang obat Puskesmas untuk disimpan sesuai dengan ketentuan penyimpanan dan selanjutnya digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan distribusi berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai prosedur. Dengan terlaksananya distribusi ini, diharapkan ketersediaan obat di Puskesmas Karang Rejo tetap terjamin sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal.[IFP2FPK]
ZAP2026-09-17 10:05:00 reply
Zaproxy alias impedit expedita quisquam pariatur exercitationem. Nemo rerum eveniet dolores rem quia dignissimos.