Pelayanan Farmasi dan Pusat Pemeliharaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Pelayanan Farmasi merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang berperan dalam menjamin ketersediaan, keamanan, mutu, dan penggunaan obat yang rasional. Pelayanan ini meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, pelayanan resep, pemberian informasi obat, pemantauan terapi obat, serta pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh proses dilaksanakan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan, dan mendukung keberhasilan terapi.

Selain pelayanan kefarmasian, pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan didukung oleh Pusat Pemeliharaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bertanggung jawab menjaga kesiapan, keamanan, dan fungsi seluruh sarana, prasarana, serta peralatan medis maupun nonmedis. Kegiatan pemeliharaan meliputi inspeksi rutin, pemeliharaan preventif, perbaikan korektif, kalibrasi alat kesehatan, serta pengelolaan utilitas seperti listrik, air bersih, sistem ventilasi, dan pengelolaan limbah. Pelaksanaan pemeliharaan dilakukan secara terjadwal dan terdokumentasi untuk menjamin kelangsungan operasional pelayanan kesehatan.
Sinergi antara Pelayanan Farmasi dan Pusat Pemeliharaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang bermutu, efektif, efisien, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten, sistem manajemen yang baik, serta evaluasi dan peningkatan mutu secara berkelanjutan, kedua unit tersebut berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai standar pelayanan kesehatan dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan.