Tarakan, 23 Juli 2026 UPTD Instalasi Farmasi dan Pusat Pemeliharaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (IFP2FPK) Kota Tarakan mengikuti Bimbingan Teknis Mekanisme Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis.



Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan PEKPPP sebagai instrumen evaluasi dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik pada setiap perangkat daerah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi terkait tahapan, indikator penilaian, serta penyusunan eviden yang diperlukan dalam proses evaluasi.
UPTD Instalasi Farmasi dan Pusat Pemeliharaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (IFP2FPK) Kota Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan tata kelola, pemenuhan standar pelayanan, serta penyelenggaraan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.