Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Standar Data

CARI
NOKODE DATANAMADEFINISISATUAN
946 04.01.055 Jumlah Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) yang terbentuk di tempat kerja informal Jumlah Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) yang terbentuk di tempat kerja informal pos
947 04.01.056 Jumlah Rumah Sakit Pemerintah yang memenuhi tingkat maturitas kemandirian RS BLU milik Pemerintah yang mencapai rata-rata setiap aspek level 4 dalam penilaian maturitas BLU untuk semua aspek maturity rating rumah sakit
948 04.01.057 Jumlah yang mengakses layanan pasca rehabilitasi Jumlah yang mengakses layanan pasca rehabilitasi merujuk pada jumlah individu atau kasus yang telah menyelesaikan program rehabilitasi utama dan kemudian melanjutkan ke layanan dukungan atau pemulihan lanjutan. Ini termasuk berbagai bentuk layanan yang dirancang untuk mendukung pemulihan berkelanjutan dan integrasi kembali ke masyarakat atau lingkungan kerja. Layanan Pasca Rehabilitasi: Layanan yang diberikan setelah individu menyelesaikan program rehabilitasi utama. Layanan ini bisa termasuk terapi lanjutan, konseling, pelatihan keterampilan, dukungan sosial, dan program reintegrasi. Jumlah yang Mengakses: Total individu atau kasus yang secara aktif menggunakan layanan pasca rehabilitasi dalam periode tertentu. orang
949 04.01.058 Kab/Kota memenuhi syarat kualitas kesehatan lingkungan Jumlah Kab/kota dengan kualitas air minum, kualitas udara dalam ruang, kualitas pangan yang memenuhi syarat serta merupakan kab/kota sehat kabupaten/ kota
950 04.01.059 Kematian akibat bunuh diri (incidence rate) Gangguan jiwa terjadi di semua wilayah dan budaya di dunia. Yang paling umum dari gangguan ini adalah depresi dan kecemasan, yang diperkirakan mempengaruhi hampir 1 dari 10 orang. Paling buruk, depresi dapat menyebabkan bunuh diri. Menurut WHO (Juni 2021), pada tahun 2019, diperkirakan ada lebih dari 700.000 kematian akibat bunuh diri di seluruh dunia. Percobaan bunuh diri sebelumnya adalah satu-satunya faktor risiko yang paling penting pada populasi umum. Bunuh diri adalah penyebab kematian ke-4 diantara anak usia 15-19 tahun. Di tingkat global, dari seluruh kejadian bunuh diri, 77 persen terjadi di negara berpenghasilan rendah dan menengah. Metode bunuh diri yang umum di dunia adalah menelan pestisida, gantung diri, dan menggunakan senjata api. Bunuh diri adalah masalah kesehatan masyarakat yang serius, dan sebenarnya kejadian bunuh diri dapat dicegah dengan intervensi yang tepat waktu dan berbasis bukti. Agar respons nasional efektif, diperlukan strategi pencegahan bunuh diri secara multisektoral yang komprehensif. Hubungan antara bunuh diri dan gangguan mental (khususnya, depresi dan gangguan penggunaan alkohol) banyak terjadi di negara berpenghasilan tinggi, dan kejadian bunuh diri bisa juga terjadi secara impulsif di saat-saat krisis dengan gangguan dalam kemampuan untuk menghadapi tekanan hidup, seperti masalah keuangan, masalah putus hubungan atau sakit kronis. Selain itu kejadian bunuh diri banyak terjadi pada wilayah mengalami konflik, bencana, kekerasan, pelecehan, atau rasa terisolasi. Tingkat bunuh diri juga tinggi diantara kelompok rentan yang mengalami diskriminasi, seperti pengungsi dan migran, masyarakat adat, dikalangan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan populasi yang di penjara kasus
951 04.01.060 Kematian akibat kecelakaan lalu lintas Angka kematian karena kecelakaan lalu lintas (road traffic injury) adalah jumlah kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas, yang dinyatakan sebagai angka per 100.000 penduduk. Angka kematian ini terus meningkat setiap tahun seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor. Angka kematian lalu lintas di Indonesia sangat sulit ditentukan secara pasti karena ketiadaan sistem surveilans terintegrasi. Dengan demikian, saat ini data kematian akibat kecelakaan lalu lintas diperoleh dari sistem registrasi vital. orang
952 04.01.061 Kematian akibat penyakit kardiovaskuler, kanker, diabetes atau penyakit pernapasan kronis Probabilitas penduduk usia 30 sampai dengan 70 tahun yang meninggal akibat penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes atau penyakit pernapasan kronis adalah persentase dari orang berusia 30 tahun yang meninggal sebelum ulang tahun ke-70 karena penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, atau penyakit pernapasan kronis, dengan asumsi bahwa dia akan mengalami tingkat kematian saat ini pada setiap usia dan dia tidak akan meninggal karena sebab kematian lainnya (misalnya, cedera atau HIV / AIDS). Indikator ini dihitung menggunakan metode tabel kehidupan (life table). Probabilitas kematian: kemungkinan bahwa seseorang akan mati antara dua kurun usia tertentu yang dihitung menggunakan metode tabel kehidupan. Berdasarkan ICD-10 penyebab kematian akibat penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes atau penyakit pernapasan kronis: dengan kode I00-I99, COO-C97, E10-E14 dan J30-J98. Saat ini, data kematian yang dapat dihimpun hanya berasal dari kematian yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kedepannya, akan didorong ketersediaan data kematian yang terintegrasi melalui sistem registrasi vital. kasus
953 04.01.062 Kepadatan dan distribusi tenaga kesehatan Untuk mengukur kepadatan tenaga kesehatan disuatu wilayah dapat digunakan rasio tenaga kesehatan per 1.000 penduduk. Tenaga kesehatan terdiri dari tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga teknis biomedika, tenaga kesehatan tradisional, dan tenaga kesehatan lain (UU Kesehatan No.36 Tahun 2014. orang
954 04.01.063 Kesehatan keuangan aset dana jaminan sosial kesehatan Aset bersih pada waktu tertentu yang dicatat sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia (PP 53 Tahun 2018) orang
955 04.01.064 ODHIV baru yang ditemukan yang mendapat pengobatan ART Persentase ODHIV yang baru ditemukan masuk dalam layanan tes dan pengobatan pengobatan Antiretroviral Therapy dalam kurun waktu 1 tahun persen
956 04.01.065 Pengeluaran Kesehatan Total per kapita Pengeluaran yang digunakan untuk kesehatan dari seluruh sumber pendanaan dibandingkan dengan jumlah populasi pada periode waktu tertentu. juta rupiah per kapita
957 04.01.066 Persentase Alat kesehatan yang memenuhi syarat pengujian dan penandaan Perbandingan antara jumlah alat kesehatan yang memenuhi syarat pengujian dan penandaan dengan seluruh alkes di peredaran yang dilakukan sampling persen
958 04.01.067 Persentase Anak Berusia 6 Bulan yang Mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif Persentase bayi 6 bulan yang dari lahir sampai usia 5 bulan 29 hari hanya diberikan ASI saja tanpa diberikan makanan atau cairan lain kecuali obat, vitamin dan mineral persen
959 04.01.068 Persentase anak usia 6-23 bulan mendapatkan MPASI Persentase anak usia 6-23 bulan yang mengkonsumsi makanan dan minuman setidaknya 5 dari 8 jenis kelompok makanan pada hari kemarin sebelum wawancara. Yang dimaksud 8 jenis kelompok makanan adalah ASI, makanan pokok, kacang-kacangan, produk susu hewani, dagingdagingan, telur, buah dan sayuran kaya vitamin A, serta buah dan sayuran lainnya persen
960 04.01.069 Persentase anak usia pendidikan dasar yang mendapatkanpelayanan kesehatan sesuai standar Capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan kesehatan pada anak usia pendidikan dasar dinilai dari cakupan pelayanan kesehatan anak setingkat pendidikan dasar sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun ajaran. persen

© Tarakan. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon