| NO | KODE DATA | NAMA | DEFINISI | SATUAN |
| 931 |
04.01.040 |
Jumlah kabupaten/kota sehat |
Kabupaten/kota dengan capaian nilai minimal 70% untuk setiap tatanan Kabupaten Kota Sehat (KKS) |
kabupaten/ kota |
| 932 |
04.01.041 |
Jumlah kabupaten/kota yang melakukan pelayanan UBM |
Kab/kota yang menyelenggarakan skrining, konseling dalam rangka UBM di minimal 50% Puskesmas |
kabupaten/ kota |
| 933 |
04.01.042 |
Jumlah kabupaten/kota yang melakukan skrining DM > 60% |
Kab/Kota yang menyelenggarakan deteksi dini DM meliputi pengukuran BB, TB, GDS, IMT dan lingkar perut, paling kurang 80% populasi usia ? 15 tahun di UKBM dan FKTP. Capaian ? 90% populasi = 1 kab/kota. |
kabupaten/ kota |
| 934 |
04.01.043 |
Jumlah Kabupaten/Kota yang Mencapai Eliminasi Filariasis |
Penanggulangan Filariasis adalah semua kegiatan atau tindakan yang ditujukan untuk menurunkan prevalensi (microfilaria rate) serendah mungkin sehingga dapat menurunkan risiko penularan Filariasis di suatu wilayah. Wilayah endemis Filariasis meliputi satuan kabupaten / kota yang ditentukan berdasarkan hasil survei data dasar prevalensi mikrofilaria menunjukkan angka mikrofilaria (microfilaria rate) lebih dari dan/atau sama dengan 1% (satu persen). Di Indonesia telah ditemukan 236 Kabupaten/Kota endemis Filariasis dengan jumlah penduduk 99 juta jiwa. Upaya untuk mengatasi penyakit ini sesuai dengan metode pengobatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis sekali setahun selama 5 Tahun. |
kabupaten/ kota |
| 935 |
04.01.044 |
Jumlah Kabupaten/Kota yang Mencapai Eliminasi Kusta |
Kab/kota yang telah mencapai eliminasi kusta yaitu tidak ada kasus baru kusta anak selama 5 tahun dan tidak ada kasus kusta sama sekali pada dewasa selama 3 tahun. |
kabupaten/ kota |
| 936 |
04.01.045 |
Jumlah Kabupaten/Kota yang Mencapai Eliminasi Malaria |
Eliminasi malaria adalah suatu upaya untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografis tertentu, dan bukan berarti tidak ada kasus malaria impor serta sudah tidak ada vector malaria di wilayah tersebut, sehingga tetap dibutuhkan kegiatan kewaspadaan untuk mencegah penularan kembali. Eliminasi malaria di Indonesia dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional. |
kabupaten/ kota |
| 937 |
04.01.046 |
Jumlah Kabupaten/Kota yang Mencapai Eliminasi Rabies |
Kabupaten/Kota yang tidak ada kematian akibat Rabies pada manusia atau spesimen positif pada hewan dalam 2 (dua) tahun terakhir |
kabupaten/ kota |
| 938 |
04.01.047 |
Jumlah kabupaten/kota yang Mencapai Positivity Rate (PR) Malaria <5% |
Presentase jumlah kasus malaria yang terkonfirmasi dibandingkan dengan jumlah total pemeriksaan baik positif dan negatif. Capaian indikator Positivity Rate (PR) malaria merupakan salah indikator utama persyaratan eliminasi malaria, selain tidak ada kasus indigenous selama 3 tahun berturut-turut dan Annual Parasite Incidence (API) < 1 per 1000 penduduk |
kabupaten/ kota |
| 939 |
04.01.048 |
Jumlah kabupaten/kota yang mencapai target pra-eliminasi kanker leher rahim |
Kab/kota yang mencapai target pra-eliminasi kanker leher rahim: ? cakupan imunisasi HPV 90% ? skrining HPV dengan kenaikan 15% dibandingkan tahun sebelumnya pengobatan lesi pra kanker 90%. |
kabupaten/ kota |
| 940 |
04.01.049 |
Jumlah kabupaten/kota yang mendeklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) |
Jumlah kabupaten/kota yang mendeklarasikan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan jumlah kabupaten atau kota yang secara resmi telah mengadopsi dan mendeklarasikan pelaksanaan lima pilar STBM dalam upaya meningkatkan kondisi sanitasi dan kesehatan masyarakat.
Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan. Lima pilar STBM meliputi:
1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS): Setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar
2. Cuci Tangan Pakai Sabun: Masyarakat membiasakan mencuci tangan dengan sabun pada waktu-waktu penting.?
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga: Pengolahan dan penyimpanan air minum serta makanan dilakukan dengan benar untuk mencegah kontaminasi.?
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga: Sampah rumah tangga dikelola dengan baik agar tidak mencemari lingkungan.?
5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga: Limbah cair rumah tangga diolah agar tidak mencemari lingkungan.? |
kabupaten/ kota |
| 941 |
04.01.050 |
Jumlah kabupaten/kota yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) |
Terlaksananya kab/kota yang memiliki kebijakan kawasan tanpa rokok (KTR) yaitu memiliki juknis dan satgas, melakukan monitoring melalui dashboard Kemkes |
kabupaten/ kota |
| 942 |
04.01.051 |
Jumlah kabupaten/kota yang merespon sinyal SKDR <24 jam minimal 80% |
Jumlah Kabupaten/kota yang melaksanakan respon verifikasi terhadap sinyal yang muncul di SKDR dalam waktu < 24 jam minimal 80%. |
kabupaten/ kota |
| 943 |
04.01.052 |
Jumlah Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan |
Jumlah kejadian dimana terdapat dua orang atau lebih yang menderita sakit dengan gejala yang sama atau hampir sama setelah mengonsumsi Pangan, dan berdasarkan analisis epidemiologi, Pangan tersebut terbukti sebagai sumber keracunan. |
kejadian |
| 944 |
04.01.053 |
Jumlah layanan berbasis kedokteran presisi |
Jumlah layanan kesehatan yang telah menerapkan prinsip kedokteran presisi untuk pendekatan teknologi yang spesifik |
layanan |
| 945 |
04.01.054 |
Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan (a) Filariasis dan (b) Kusta |
Menurut situasi di Indonesia, untuk indikator global mengenai penyakit tropis yang terabaikan yang dipilih adalah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit filariasis dan kusta. Pada dokumen metadata ini, data yang dapat disajikan untuk perhitungan adalah:1.Angka Pencapaian Pengobatan Penyakit Filariasis2.Proporsi kasus kusta yang ditemukan dan diobatiUntuk Angka Pencapaian Pengobatan Penyakit Filariasis didefinisikan sebagai jumlah orang di kabupaten/kota endemis yang telah melaksanakan Pemberian Obat Massal Pencegahan (POMP) Filariasis sekali setahun selama 5 tahun berturut-turut dengan cakupan POPM Filariasis minimal 85% dari jumlah penduduk di kabupaten/kota atau 65% dari jumlah sasaran POPM kabupaten/kota, kemudian dilakukan survei darah jari dan hasilnya angka mikrofilarianya 1%. Untuk proporsi kasus kusta yang ditemukan dan diobati didefinisikan sebagai jumlah kasus baru kusta tanpa cacat yang ditemukan dan diobati. |
orang |