Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Standar Data

CARI
NOKODE DATANAMADEFINISISATUAN
901 04.01.010 Angka Penemuan dan Pengobatan Tuberkulosis Bagian dari perkiraan semua kasus tuberkulosis yang ditemukan dan diobati. persen
902 04.01.011 Angka Prevalensi Penyalahaguna Narkotika Prevalensi penyalahgunaan narkoba merupakan jumlah atau persentase penyalahguna narkoba dalam populasi tertentu pada waktu tertentu -
903 04.01.012 Cakupan imunisasi bayi lengkap Persentase bayi (0-11 bulan) yang mendapatkan imunisasi lengkap di suatu wilayah dan dalam kurun waktu tertentu. meliputi 1 dosis hepatitis B, 1 dosis BCG, 4 dosis polio tetes (bOPV), 1 dosis polio suntik (IPV), 3 dosis DPT-HB-Hib, serta 1 dosis campak rubella (MR) di satu wilayah dalam kurun waktu 1 tahun persen
904 04.01.013 Cakupan imunisasi HPV Persentase anak perempuan usia kelas 5 SD atau sederajat yang sudah mendapat imunisasi HPV persen
905 04.01.014 Cakupan intervensi pengobatan (farmakologi, psikososial, rehabilitasi dan layanan pasca intervensi) bagi gangguan penyalahgunaan zat Cakupan intervensi pengobatan untuk gangguan napza didefinisikan sebagai jumlah orang yang menerima pengobatan dalam satu tahun dibagi dengan jumlah orang dengan gangguan penyalahgunaan napza pada tahun yang sama. Konsep sentral ?penyalahgunaan zat? dalam target kesehatan SDG 3.5 menyiratkan penggunaan zat psikoaktif yang ketika masuk atau diberikan ke dalam sistem seseorang, mempengaruhi proses mental, mispersepsi, kesadaran, kognisi atau keterlibatan afektif. Konsep ?gangguan penggunaan zat? mencakup ?gangguan penggunaan narkoba? dan ?gangguan penggunaan alkohol? menurut klasifikasi ICD-10 dan ICD-11. Istilah ?narkoba? mengacu pada zat psikoaftif yang dikendalikan seperti yang dijadwalkan oleh Tiga Konvensi Pengendalian Obat (1961, 1971 dan 1988), zat yang dikendalikan di bawah undang-undang nasional dan zat proaktif baru (NPS) yang tidak dikendalikan berdasarkan Konvensi, tetapi dapat menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat. ?Alkohol? mengacu pada etanol ? zat psikoatif dengan sifat penghasil ketergantungan yang dikonsumsi dalam minuman berbasis etanol atau alkohol. Orang dengan gangguan penggunaan zat adalah mereka yang menggunakan zat berbahaya dan/atau terpengaruh oleh ketergantungan zat. Penggunaan zat berbahaya didefinisikan dalam ICD-11 sebagai pola penggunaan zat yang telah menyebabkan kerusakan pada kesehatan fisik atau mental seseorang atau telah mengakibatkan perilaku membahayakan kesehatan orang lain. Menurut ICD-11, ketergantungan muncul dari penggunaan zat psikoaktif berulang dan terus menerus. Ciri khasnya adalah dorongan internal yang kuat untuk menggunakan zat psikoaktif, yang dimanifestasikan oleh gangguan kemampuan untuk mengontrol penggunaan, peningkatan prioritas yang diberikan untuk penggunaan di atas aktivitas lain dan kegigihan penggunaan meskipun ada bahaya atau konsekuensi negatif. Pengobatan gangguan penggunaan zat ? setiap intervensi terstruktur yang ditujukan khusus untuk: 1. Mengurangi penggunaan zat dan keinginan menggunakan zat 2. Meningkatkan kesehatan, kesejahteraan dan fungsi sosial individu yang terkena, dan 3. Mencegah bahaya dimasa depan dengan mengurangi risiko komplikasi dan kekambuhan. Ini mungkin termasuk pengobatan farmakologis, intervensi psikososial dan rehabilitasi dan perawatan setelahnya. Semua berbasis bukti yang digunakan untuk pengobatan gangguan penggunaan zat didefinisikan dengan baik dalam dokumen terkait WHO dan UNODC. Perawatan farmakologi mengacu pada intervensi yang mencakup detoksifikasi, terapi pemeliharaan agonis opoid (OAMT) dan pemeliharaan antagonis. Perawatan semacam ini membutuhkan pelatihan staf klinis yang tepat dan dukungan layanan rawatan khusus. Dalam ketiadaan layanan kesehatan yang dirancang dan ditunjuk untuk rawatan gangguan penggunaan napza, fasilitas rawatan non-spesialis dapat berfungsi sebagai pengaturan rawatan utama untuk gangguan penggunaan napza (WHO-UNODC, Standar Internasional untuk rawatan gangguan penggunaan napza, edisi revisi, 2020). Intervensi psikososial mengacu pada program yang membahas faktor motivasi, perilaku, psikologis, sosial, dan lingkungan yang terkait dengan penggunaan narkoba dan telah terbukti mengurangi penggunaan narkoba, mempromosikan pantangan dan mencegah kekambuhan. Untuk gangguan penggunaan narkoba yang berbeda, bukti dari uji klinis mendukung efektivitas perencanaan pengobatan, skrining konseling, kelompok dukungan sebaya, terapi perilaku kognitif ( Cognitive Behavioral Therapy/CBT), wawancara motivasi (Motivational Interviewing/MI), pendekatan penguatan komunitas (community reinforcement approach/ CRA), terapi peningkatan motivasi (motivational enhancement therapy/MET), modalitas terapi keluarga (family therapy/FT), manajemen kontingensi (contingency management/CM), konseling, perawatan berorientasi wawasan, dukungan perumahan dan pekerjaan (Standar Internasional UNODC WHO untuk perawatan gangguan penggunaan narkoba, 2016). Rehabilitasi dan perawatan setelahnya (Manajemen Pemulihan dan Dukungan Sosial) mengacu pada intervensi yang didasarkan pada bukti ilmiah dan berfokus pada proses rehabilitasi, dan reintegrasi sosial yang didedikasikan untuk mengobati gangguan penggunaan narkoba persen
906 04.01.015 Cakupan Kunjungan Nifas (KF) lengkap sesuai standar Persentase ibu nifas yang mendapatkan pelayanan nifas minimal 4x secara lengkap sesuai standar dengan ketentuan minimal 1x pada 6-48 jam setelah melahirkan, 1x pada hari 3-7, 1x pada hari ke 8 -28, dan 1x pada hari ke 29-42 setelah melahirkan di suatu wilayah pada kurun waktu yang tertentu Pelayanan yang harus diberikan adalah sebagai berikut: 1. identifikasi tanda bahaya (perdarahan, tekanan darah tinggi, pandangan mata kabur, nyeri kepala yang sangat mengganggu, kejang, keluarnya cairan berbau dan berwarna dari jalan lahir), 2. edukasi menyusui, 3. edukasi dan/atau pelayanan KB, 4. edukasi tentang pemenuhan gizi ibu selama masa nifas dan menyusui persen
907 04.01.016 Cakupan pelayanan kesehatan balita sesuai standar Capaian Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan kesehatan balita usia 0-59 bulan dinilai dari cakupan balita yang mendapat pelayanan kesehatan balita sesuai standar di wilayah kerjanya dalam kurun waktu satu tahun. persen
908 04.01.017 Cakupan pelayanan kesehatan esensial Cakupan pelayanan kesehatan essensial didefinisikan sebagai rata-rata cakupan pelayanan esensial yang mencakup kesehatan reproduksi, kesehatan ibu, bayi baru lahir dan balita, penyakit menular, penyakit tidak menular, serta kapasitas dan akses pelayanan pada populasi umum dan populasi yang paling tidak beruntung. Indikator ini merupakan indeks berskala 0 sampai dengan 100 yang dihitung dari rerata geometrik 14 tracer indikator cakupan pelayanan kesehatan. Ke-14 tracer indikator tersebut adalah: A.Kesehatan reproduksi, ibu, bayi baru lahir dan balita.1.Keluarga berencana: persentase perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) yang pernah kawin atau hidup bersama kebutuhan keluarga berencana terpenuhi dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern (Indikator SDG 3.7.1);2.Perawatan kehamilan: persentase perempuan usia 15-49 tahun yang memiliki anak lahir hidup dalam periode waktu tertentu dan memperoleh pelayanan antenatal 4 kali atau lebih;3.Imunisasi anak: persentase bayi yang memperoleh tiga dosis vaksin yang mengandung diphtheria- tetanus-pertussis;4.Perawatan balita: Persentase anak dibawah usia lima tahun yang diduga mengalami pneumonia (batuk dan sulit bernapas bukan karena permasalah pada hidung dan dada) dalam kurun waktu dua minggu sebelum survei dan dibawa ke tenaga atau fasilitas kesehatan.B.Penyakit menular.1.Tuberkulosis: Persentase insiden TB yang terdeteksi dan berhasil diobati;2.HIV/AIDS: Persentase penduduk yang hidup dengan HIV dan saat ini mendapatkan terapi antiretroviral;3.Malaria: persentase populasi di wilayah endemis malaria yang tidur menggunakan kelambu berinsektisida pada malam sebelum survei;4.Air dan sanitasi: persentase Rumah tangga yang menggunakan fasilitas sanitasi improved.C.Penyakit tidak menular.1.Hipertensi: Age-standardized prevalensi tekanan darah tidak meningkat (tekanan darah sistolik 140 mmHg atau tekanan darah diastolik 90 mmHg) pada penduduk usia ?18 tahun;2.Diabetes: Age-standardized rata-rata gula darah puasa (mmol/L) pada penduduk usia ?25 tahun ;3. Merokok: Age-standardized prevalensi penduduk usia ?15 tahun yang tidak merokok dalam kurun waktu 30 hari sebelum survei (indikator SDG 3.a.1). D.Kapasitas dan akses pelayanan.1.Akses ke Rumah sakit: Tempat tidur rumah sakit per kapita, relatif terhadap ambang batas maksimum 18 per 10.000 penduduk;2.Kepadatan tenaga kesehatan: tenaga kesehatan per kapita (dokter, psikiater, dan ahli bedah), relatif terhadap ambang batas maksimum untuk setiap kader (bagian dari indikator 3.c.1);3.Keamanan kesehatan: indeks kapasitas utama regulasi kesehatan internasional (International Health Regulations/IHR) yang diperoleh dari 13 indikator kapasitas yang dicapai (Indikator 3.d.1). persen
909 04.01.018 Cakupan Pemberian Obat Pencegahan Masal (POPM) untuk schistosomiasis Cakupan pemberian obat pencegahan massal untuk schistosomiasis merujuk pada persentase individu yang minum obat pencegahan secara massal dalam upaya untuk mengendalikan penyebaran penyakit schistosomiasis di suatu populasi atau wilayah tertentu. persen
910 04.01.019 Cakupan Pemberian Terapi Pencegahan pada Orang Kontak Serumah Jumlah kontak serumah yang diberikan terapi pencegahan TBC (TPT) yang dan dilaporkan diantara Perkiraan jumlah total kontak serumah yang memenuhi syarat (eligible) diberikan TPT. persen
911 04.01.020 Cakupan penemuan kasus tuberkulosis (Notifikasi Kasus TBC) Penemuan kasus Tuberkulosis (TBC) dalam konteks operasional merujuk pada proses identifikasi dan diagnosis individu yang terinfeksi bakteri Mycobacterium tuberculosis. Secara operasional, ini melibatkan beberapa langkah penting: Deteksi Gejala: Identifikasi individu yang menunjukkan gejala TBC, seperti batuk kronis, nyeri dada, penurunan berat badan, demam, dan keringat malam. Pemeriksaan Klinis: Evaluasi klinis oleh tenaga medis untuk menilai kemungkinan adanya infeksi TBC berdasarkan gejala, riwayat kesehatan, dan faktor risiko. Tes Diagnostik: Tes Tuberkulin (Mantoux): Uji kulit untuk mendeteksi reaksi imun terhadap bakteri TBC. Sputum Examination: Pemeriksaan dahak untuk menemukan bakteri TBC melalui mikroskopi atau kultur. Tes Molekuler: Tes berbasis DNA untuk mendeteksi keberadaan genetik bakteri TBC. Konfirmasi Diagnosis: Berdasarkan hasil tes, dokter menentukan apakah seseorang terdiagnosis TBC atau tidak. persen
912 04.01.021 Cakupan penerima Pemeriksaan Kesehatan Gratis Proporsi jumlah penerima pemeriksaan gratis pada semua kelompok usia terhadap jumlah penduduk. persen
913 04.01.022 Cakupan Skrining Kesehatan Jiwa Persentase penduduk usia ? 7 tahun yang mendapatkan skrining kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan (rumah sakit, puskesmas, faskes swasta) atau di fasilitas pelayanan diluar sektor kesehatan (sekolah, tempat kerja, posyandu, rutan, panti, dll) di wilayah kerjanya dengan frekuensi sesuai dengan standar dan melaporkan ke Kementerian Kesehatan persen
914 04.01.023 Desa endemis schistosomiasis yang mencapai eliminasi Jumlah kumulatif desa endemis schistosomiasis yang memiliki proporsi infeksi schistosomiasis dengan intensitas berat pada manusia < 1% desa
915 04.01.024 Indeks Kepuasan Layanan Rehabilitasi Indeks kepuasan layanan rehabilitasi merpakan indeks yang mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan rehabilitasi yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), mencakup layanan rawat jalan dan rawat inap yang digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan rehabilitasi. -

© Tarakan. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon