| NO | KODE DATA | NAMA | DEFINISI | SATUAN |
| 271 |
02.03.048 |
Persentase luas areal pengendalian dan penanggulangan bencana DPI tanaman pangan |
Persentase luas lahan tanaman pangan yang telah mendapatkan intervensi pengendalian dan penanggulangan terhadap Dampak Perubahan Iklim (DPI), seperti banjir dan kekeringan, dari total luas lahan yang terdampak oleh bencana tersebut. |
persen |
| 272 |
02.03.049 |
Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan |
Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan merupakan kondisi yang mencerminkan tingkat capaian kegiatan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan berdasarkan data pengawasan post market (pengambilan contoh dan pengujian) dan pre market (registrasi/sertifikasi/surveilan) |
persen |
| 273 |
02.03.050 |
Persentase Pangan yang Terselamatkan |
Pangan layak konsumsi yang dapat dimanfaatkan kembali |
persen |
| 274 |
02.03.051 |
Persentase Penduduk Pertanian yang Memiliki Lahan atau Memiliki Hak Atas Lahan Pertanian |
Kepemilikan lahan adalah hak yang sah menurut peraturan untuk menguasai, menggunakan dan memindahkan hak atas lahan/tanah. Untuk itu hak yang dimaksud dengan kepemilikan adalah kepemilikan yang ditetapkan dengan Sertifikat.Lahan pertanian adalah lahan yang digunakan untuk usaha pertanian yang mencakup:Lahan yang dipakai untuk tanaman yang siklusnya kurang dari 1 tahun;Lahan yang dipakai untuk menanam tanaman herba atau tanaman pakan;Lahan subur yang sedang tidak ditanami;Lahan yang ditanami tanaman jangka panjangLahan yang ditanami tanaman pakan atau ditinggalkan sebagai lahan kosong selama lebih dari 5 tahunSub indikator (1) dan (2) bersumber pada data yang sama yang melihat data dari 2 sudut pandang dimana pada sub indikator (2) ingin dilihat proporsi perempuan penduduk pertanian sebagai pemilik lahan pertanian dibandingkan keseluruhan penduduk pertanian. |
persen |
| 275 |
02.03.052 |
Persentase Penurunan Potensi Kerugian Ekonomi akibat perubahan iklim terhadap PDB (%) pada sektor pertanian |
Perubahan iklim dapat menyebabkan terjadinya kerugian ekonomi. Salah satu sektor yang paling terdampak perubahan iklim adalah sektor pertanian. Indikator ini melakukan perhitungan penurunan potensi kerugian yang ditimbulkan akibat perubahan iklim pada sektor pertanian. |
persen |
| 276 |
02.03.053 |
Persentase penurunan sisa pangan |
Susut pangan didefinisikan sebagai penurunan kuantitas pangan yang terjadi pada proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas kembali dan/atau mengubah bentuk pangan. Sisa Pangan didefinisikan sebagai pangan layak dan aman untuk dikonsumsi manusia yang beroperasi terbuang menjadi sampah makanan pada tahap distribusi dan konsumsi. |
persen |
| 277 |
02.03.054 |
Persentase penurunan susut pangan |
Susut pangan didefinisikan sebagai penurunan kuantitas pangan yang terjadi pada proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas kembali dan/atau mengubah bentuk pangan. Sisa Pangan didefinisikan sebagai pangan layak dan aman untuk dikonsumsi manusia yang beroperasi terbuang menjadi sampah makanan pada tahap distribusi dan konsumsi. |
persen |
| 278 |
02.03.055 |
Persentase Perempuan sebagai Pemilik Lahan atau Pemegang Hak Atas Lahan Pertanian |
Kepemilikan lahan adalah hak yang sah menurut peraturan untuk menguasai, menggunakan dan memindahkan hak atas lahan/tanah. Untuk itu hak yang dimaksud dengan kepemilikan adalah kepemilikan yang ditetapkan dengan Sertifikat.Lahan pertanian adalah lahan yang digunakan untuk usaha pertanian yang mencakup:Lahan yang dipakai untuk tanaman yang siklusnya kurang dari 1 tahun;Lahan yang dipakai untuk menanam tanaman herba atau tanaman pakan;Lahan subur yang sedang tidak ditanami;Lahan yang ditanami tanaman jangka panjangLahan yang ditanami tanaman pakan atau ditinggalkan sebagai lahan kosong selama lebih dari 5 tahunSub indikator (1) dan (2) bersumber pada data yang sama yang melihat data dari 2 sudut pandang dimana pada sub indikator (2) ingin dilihat proporsi perempuan penduduk pertanian sebagai pemilik lahan pertanian dibandingkan keseluruhan penduduk pertanian. |
|
| 279 |
02.03.056 |
Persentase Petani Muda terhadap total petani |
persentase petani muda terhadap total petani merujuk pada total individu yang terlibat dalam kegiatan pertanian dan berusia antara 19 hingga 39 tahun terhadap semua individu yang bekerja di sektor pertanian. Rentang usia ini digunakan untuk mendorong regenerasi dalam sektor pertanian, mengingat dominasi petani berusia lanjut.
|
persen |
| 280 |
02.03.057 |
Persentase produksi komoditas pertanian organik terhadap produksi total komoditas pertanian |
Persentase produksi komoditas beras, kopi, dan sayuran organik terhadap produksi komoditas beras, kopi, dan sayuran secara total |
persen |
| 281 |
02.03.058 |
Persentase Wilayah Terkendali dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) |
- Mengurangi kemungkinan masuk dan menyebarnya penyakit hewan dalam satu wilayah yang berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi, lingkungan dan kesehatan masyarakat dari masuk dan menyebarnya OPTK - Teridentifikasinya target Jenis OPTK yang dicegah masuk dan tersebarnya ke/di dalam wilayah NKRI |
persen |
| 282 |
02.03.059 |
Pertumbuhan PDB Tanaman Hortikultura |
Jumlah seluruh nilai tambah bruto ditambah dengan pajak neto atas produk yang dihitung atas harga berlaku (untuk Subsektor Tanaman Hortikultura) |
persen |
| 283 |
02.03.060 |
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan/ Prevalence of Undernourishment |
Ketidakcukupan konsumsi pangan merupakan kondisi seseorang secara reguler mengkonsumsi sejumlah makanan yang tidak cukup untuk menyediakan energi yang dibutuhkan untuk hidup sehat, aktif, dan produktif. Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) adalah proporsi penduduk di suatu wilayah yang mengkonsumsi pangan lebih rendah dari standar kecukupan energi untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif, yang dinyatakan dalam bentuk persentase. Atau, probabilitas individu yang dipilih secara acak dari suatu populasi referensi, yang secara reguler mengkonsumsi makanan yang kurang dari kebutuhan energinya |
persen |
| 284 |
02.03.061 |
Prevalensi Penduduk dengan Kerawanan Pangan Sedang atau Berat |
Indikator ini mengukur persentase individu di pada suatu populasi secara nasional yang memiliki pengalaman atau mengalami tingkat kerawanan pangan sedang atau parah, setidaknya sekali dalam 12 bulan terakhir. Tingkat keparahan kerawanan pangan bersifat laten, yang diukur berdasarkan Skala Kerawanan Pengalaman Kerawanan Pangan (Food Insecurity Experience Scale/ FIES) berdasarkan skala referensi global. Ketidakmampuan seseorang dalam mengakses pangan dapat dilihat dari pengalaman. Kondisi ini umum terjadi pada tingkat sosial ekonomi dan budaya yang berbeda. Skala pengalaman ini berkisar dari ketidakmampuan untuk mendapatkan makanan dalam jumlah yang cukup, ketidakmampuan untuk mengkonsumsi makanan yang berkualitas dan beragam, terpaksa untuk mengurangi porsi makan atau mengurangi frekuensi makan dalam sehari, hingga kondisi ekstrem merasa lapar karena tidak mendapatkan makanan sama sekali. Kondisi seperti ini menjadi dasar untuk membuat skala pengukuran kerawanan pangan berdasarkan pengalaman. Dengan metode statistik tertentu, skala ini memungkinkan untuk menganalisa prevalensi kerawanan pangan secara konsisten antar negara. Tingkat keparahan kondisi kerawanan pangan yang diukur melalui skala ini dapat langsung menggambarkan ketidakmampuan rumah tangga atau individu dalam mengakses makanan yang dibutuhkan secara reguler. |
persen |
| 285 |
02.03.062 |
Produktivitas pertanian per hektar per tahun |
Produktivitas Pertanian per Hektar per Tahun adalah ukuran yang menunjukkan jumlah hasil panen yang dihasilkan dari setiap hektar lahan pertanian dalam satu tahun. Produktivitas ini mencerminkan efisiensi penggunaan lahan dalam menghasilkan produk pertanian dan merupakan indikator penting dalam pertanian untuk mengukur kinerja dan efisiensi produksi. |
persen |