| NO | KODE DATA | NAMA | DEFINISI | SATUAN |
| 241 |
02.03.030 |
Konsumsi Umbi-Umbian |
Definisi PPH Konsumsi adalah proporsi kelompok pangan yang menggambarkan keragaman dan keseimbangan pangan dalam kondisi konsumsi pangan. Jumlah skor PPH Konsumsi mansksimal 100.
Umbi-umbian yang dimaksud mencakup berbagai jenis seperti singkong, ubi jalar, talas, garut, kentang, dan gadung. Indikator ini digunakan untuk mengevaluasi pola konsumsi pangan masyarakat serta mendukung diversifikasi pangan dan ketahanan pangan nasional |
gram per kapita per hari |
| 242 |
02.03.031 |
Luas Lahan Baku Sawah yang dicetak |
Lahan baku sawah yang dicetak pada tahun tersebut melalui program cetak sawah. Lahan baku sawah merupakan lahan sawah yang secara periodik ditanami padi atau diselingi tanaman lain |
hektare |
| 243 |
02.03.032 |
Luas lahan sawah yang ditingkatkan indeks pertanaman |
Luas lahan sawah dengan Indeks Pertanaman (IP) kurang dari atau sama dengan 100 yang ditingkatkan menjadi IP 200 |
ribu hektare |
| 244 |
02.03.033 |
Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/ Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan |
Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan/ Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang ditetapkan oleh Provinsi/Kabupaten Kota.
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan
pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah wilayah budi daya pertanian terutama pada wilayah perdesaan yang memiliki hamparan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan/atau hamparan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta unsur penunjangnya dengan fungsi utama untuk mendukung kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah proses menetapkan lahan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan melalui tata cara yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rencana alih fungsi lahan sebagaimana dimaksud mencakup:
a. luas dan lokasi yang akan
b. jadwal alih
c. luas dan lokasi lahan
d. jadwal penyediaan lahan dan
e. pemanfaatan lahan pengganti.
|
hektare |
| 245 |
02.03.034 |
Nilai tambah pertanian per tenaga kerja menurut kelas usaha tani tanaman/ peternakan/ perikanan/ kehutanan |
Nilai tambah pertanian per tenaga kerja memberikan gambaran tentang produktivitas tenaga kerja di sektor pertanian. Makin besar pendapatan atau penghasilan tenaga kerja/petani maka semakin besar kemampuan tenaga kerja untuk mengakses pangan dengan pola gizi seimbang. |
persen |
| 246 |
02.03.035 |
Peningkatan Luas Panen Hortikultura Kawasan Sentra Produksi Pangan |
Pertambahan luasan tanaman sub-sektor hortikultura yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. |
hektare |
| 247 |
02.03.036 |
Peningkatan Luas Panen Jagung Kawasan Sentra Produksi Pangan |
Pertambahan luasan komoditas jagung yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. |
hektare |
| 248 |
02.03.036.001 |
Peningkatan Luas Panen Jagung Kawasan Sentra Produksi Pangan Nusa Tenggara Timur |
Pertambahan luasan komoditas jagung yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. |
hektare |
| 249 |
02.03.036.002 |
Peningkatan luas panen Jagung Kawasan Sentra Produksi Pangan Papua |
Pertambahan luasan komoditas jagung yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. |
hektare |
| 250 |
02.03.037 |
Peningkatan Luas Panen Padi Kawasan Sentra Produksi Pangan |
Pertambahan luasan komoditas padi yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. |
hektare |
| 251 |
02.03.037.001 |
Peningkatan Luas Panen Padi Kawasan Sentra Produksi Pangan Kalimantan Tengah |
Pertambahan luasan komoditas padi yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. |
hektare |
| 252 |
02.03.037.002 |
Peningkatan Luas Panen Padi Kawasan Sentra Produksi Pangan Sumatera Selatan |
Pertambahan luasan komoditas padi yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. |
hektare |
| 253 |
02.03.037.003 |
Peningkatan Luas Panen Padi Kawasan Sentra Produksi Pangan Nusa Tenggara Timur |
Pertambahan luasan komoditas padi yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. |
hektare |
| 254 |
02.03.037.004 |
Peningkatan Luas Panen Padi Kawasan Sentra Produksi Pangan Papua Selatan |
Pertambahan luasan komoditas padi yang siap dipanen habis atau yang biasanya dipanen lebih dari sekali dan pada periode pelaporan tertentu dibandingkan periode sebelumnya yang termasuk dalam Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. |
hektare |
| 255 |
02.03.038 |
Peningkatan Produksi Beras Kawasan Sentra Produksi Pangan |
Peningkatan total volume beras yang dihasilkan dalam periode tertentu di Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP). KSPP merupakan pengembangan tata kelola sistem sentra produksi pangan terpadu sesuai potensi yang ada di lokasi pengembangan dengan melibatkan petani yang ada di lokasi dan atau mendatangkan petani dari luar wilayah misalnya transmigrasi. |
ton |