Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Standar Data

CARI
NOKODE DATANAMADEFINISISATUAN
2191 09.03.084 Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) IMDI atau Indeks Masyarakat Digital Indonesia merupakan suatu pengukuran tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun terkait pekerjaannya. Indeks ini mengadopsi G20 Toolkit for Measuring Digital Skills and Digital Literacy yang turut dihasilkan pemerintah Indonesia pada forum Digital Economic Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia. IMDI terdiri dari empat pilar penyusun, yaitu (1) Infrastruktur dan Ekosistem; (2) Keterampilan Digital; (3) Pemberdayaan; dan (4) Pekerjaan. Pengukuran pilar-pilar tersebut dapat memberikan gambaran kondisi masyarakat digital Indonesia secara lebih komprehensif, objektif, dan terstandardisasi. persen
2192 09.03.084.001 Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Pilar Literasi Digital Mengukur kemampuan individu dalam menggunakan perangkat digital, aplikasi komunikasi, dan internet untuk mengakses dan mengelola informasi. Indikator ini diukur melalui skor IMDI pilar literasi digital. Pengukuran ini akan dilakukan oleh BPSDM Komdigi persen
2193 09.03.085 Cakupan Penyebaran Informasi dan Edukasi Rawan Kebakaran Mengukur seberapa luas dan efektif upaya penyebaran informasi dan edukasi mengenai risiko kebakaran telah dilakukan kepada masyarakat di suatu wilayah persen
2194 09.03.086 Persentase Publikasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) dalam Modul E-Walidata SIPD Persentase ini menunjukkan tingkat keterisian dan keterpublikasian Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) oleh perangkat daerah ke dalam modul E-Walidata pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (DSSD). Indikator ini mencerminkan kinerja daerah dalam mendukung penyediaan data sektoral yang akurat, mutakhir dan dapat diakses untuk perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan publik. persen
2195 09.03.087 Tingkat Kesiapan Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Indikator ini mengukur sejauh mana pemerintah daerah siap dalam mengamankan informasi melalui lembaga persandian, mencakup aspek kebijakan, teknologi, dan sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan keamanan informasi. nilai
2196 09.04.001 Indeks Kemerdekaan Pers Konsep dan Definisi:Kemerdekaan pers telah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers). Pada bagian Menimbang, Kemerdekaan Pers ?merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang- Undang Dasar 1945 harus dijamin?. Tujuan penyusunan Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) adalah untuk memetakan dan memantau perkembangan pelaksanaan kemerdekaan pers di Indonesia, sehingga bisa diidentifikasi persoalan- persoalan yang menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers untuk dilakukan perbaikan- perbaikan. Penyusunan IKP juga dimaksudkan untuk memberi kontribusi bagi peningkatan kesadaran publik akan kemerdekaan pers, serta menyediakan bahan- bahan kajian empiris bagi upaya advokasi kemerdekaan pers di Indonesia. Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) dilakukan terhadap para ahli untuk menilai kemerdekaan pers di Indonesia. Penelitian terhadap kelompok ahli dilakukan karena topik penelitian ini memiliki komponen yang hanya bisa dinilai oleh para pelaku langsung, atau para pengamat serta akademisi yang berkutat dalam komponen- komponen kemerdekaan pers. Para ahli yang memiliki gambaran yang cukup mengenai ?kemerdekaan pers?. Lokasi survei IKP mencakup 34 provinsi di Indonesia. Setiap provinsi diwakili oleh 12 responden yang merupakan Informan Ahli. Informan Ahli yang dipilih merupakan personal yang kredibel terkait kebebasan pers di provinsi yang bersangkutan dan di Indonesia. -
2197 09.04.002 Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi Publik Alat ukur yang objektif, kredibel, komprehensif dan terstandar terkait pengelolaan informasi dan komunikasi publik (PIKP) di Indonesia yang bisa menjadi rujukan baik dari para akademisi maupun praktisi Kehumasan pemerintah. Selain itu, keberadaan Indeks ini dapat dijadikan sebagai bagian dari early warning ststem, termasuk untuk mempertanyakan pilihan-pilihan kebijakan nasional dan daerah serta mempertanyakan bagaimana bisa terjadi Dinas Kominfo atau K/L yang memiliki anggaran PIKP yang sama besarnya, tetapi menunjukkan kinerja komunikasi publik yang berbeda, dan sebagai acuan penyusunan program-program intervensi Kementerian Kominfo terkait pengelolaan Informasi dan komunikasi publik Interpretasi. Baik (skor 71-80)
2198 09.04.003 Integrated Index for Postal Development (2IPD) Integrated Index for Postal Development atau 2IPD adalah indeks komposit yang disusun oleh Universal Postal Union (UPU) untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang perkembangan layanan pos di seluruh dunia
2199 09.04.004 Jumlah Kebijakan yang Mendukung Implementasi Sistem Komunikasi Publik Nasional (SKPN) Pengukuran ini dimaksudkan untuk melihat dukungan dari kebijakan/regulasi yang ditetapkan dalam rangka implementasi Sistem Komunikasi Publik Nasional (SKPN) dokumen
2200 09.04.005 Jumlah Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Jurnalistik dan Pers Pengukuran indikator dilakukan untuk mengetahui jumlah peserta yang mengikuti dan menyelesaikan pelatihan peningkatan kapasitas SDM bidang jurnalistik dan pers. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kalasitas SDM dalam bisang jurnalistik dan pers, serta untuk menjaga pengetahuan keilmuan jurnalistik dan pers pada para jurnalis, sehingga tidak hanya mendapat pelatihan ketika akan mengikuti uji kompetensi wartawan saja. orang
2201 09.04.006 Jumlah Peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Bidang Kominfo yang Bertalenta Digital Pengukuran indikator dilakukan untuk mengetahui jumlah peserta yang mengikuti dan menyelesaikan pelatihan peningkatan kapasitas SDM bidang Kominfo yang bertalenta digital. Dalam beberapa tahun terakhir salah satu kendala pelatihan adalah banyaknya peserta yang tidak menyelesaikan pelatihan orang
2202 09.04.007 Persentase Independensi Pers dari Kelompok Kepentingan yang Kuat Pengukuran indikator Persentase Independensi Pers dari Kelompok Kepentingan yang Kuat dimaksudkan untuk memantau kondisi pers atas tidak ketergantungan pers terhadap kelompok kepentingan yang berpotensi memengaruhi proses peliputan atau pemberitaan. Indikator ini termasuk dalam Indeks Kemerdekaan Pers Lingkungan Ekonomi. persen
2203 09.04.008 Persentase khalayak yang terpapar informasi terkait program dan kebijakan pemerintah daerah, termasuk konten tematik dan agenda prioritas nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (antara lain: Ibu Kota Negara, stunting, dll) sesuai strategi komunikasi Persentase ini mengukur seberapa banyak individu atau kelompok dalam populasi target yang telah menerima atau terpapar informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah daerah, serta konten tematik dan agenda prioritas nasional sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah. persen
2204 09.04.009 Persentase konten komunikasi publik yang dapat memperkuat kohesivitas sosial berlandaskan nilai-nilai Pancasila Konten komunikasi publik merupakan salah satu cara untuk menyebarkan dan/atau menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. Penanaman nilai Pancasila melalui Pendidikan formal yang diterapkan pada generasi sebelumnya tidak terlalu berpengaruh kepada generasi z. Generasi z lebih menyukai visual daripada teks naratif. Hal ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yang ingin menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. persen
2205 09.04.010 Persentase Peningkatan Akses Pers & Media Bagi Kelompok Rentan Pengukuran indikator Persentase Peningkatan Akses Pers & Media Bagi Kelompok Rentan untuk memantau kondisi pers dalam memberikan ruang pemberitaan dan peliputan masalah kelompok rentan. Indikator ini termasuk dalam Indeks Kemerdekaan Pers Lingkungan Fisik dan Politik. persen

© Tarakan. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon