| NO | KODE DATA | NAMA | DEFINISI | SATUAN |
| 406 |
02.08.009.011 |
Nilai investasi sektor pariwisata Bromo-Tengger-Semeru |
Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri |
juta rupiah |
| 407 |
02.08.009.012 |
Nilai investasi sektor pariwisata Wakatobi |
Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri |
juta rupiah |
| 408 |
02.08.009.013 |
Nilai investasi sektor pariwisata Morotai |
Investasi sektor pariwisata mencakup nilai investasi pada 88 KBLI terkait sektor pariwisata, baik dari dalam negeri maupun luar negeri |
juta rupiah |
| 409 |
02.08.010 |
Nilai PMA berorientasi ekspor |
Nilai investasi dari PMA dengan realisasi investasi proyek produksi yang memiliki realisasi ekspor. Investasi yang beriorientasi ekspor mendukung dalam rantai nilai global dalam Prioritas Nasional dan telah diklasifikasi oleh BKPM melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang disampaikan pelaku usaha setiap triwulannya Sumber : Kementerian Investasi/BKPM |
triliun rupiah |
| 410 |
02.08.011 |
Nilai PMA dan PMDN |
(Semakin tinggi nilai indikator menunjukkan capaian yang semakin baik) Nilai PMA dan PMDN (Rp.Trilliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. |
triliun rupiah |
| 411 |
02.08.012 |
Nilai PMA dan PMDN Kawasan Ekonomi Khusus |
Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK |
triliun rupiah |
| 412 |
02.08.012.001 |
Nilai PMA dan PMDN di KEK Arun Lhokseumawe |
Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK |
triliun rupiah |
| 413 |
02.08.012.002 |
Nilai PMA dan PMDN di KEK Sei Mangkei |
Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK |
triliun rupiah |
| 414 |
02.08.012.003 |
Nilai PMA dan PMDN di KEK Galang Batang |
Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK |
triliun rupiah |
| 415 |
02.08.012.004 |
Nilai PMA dan PMDN di KEK Gresik |
Nilai PMA dan PMDN (Rp.Triliun) adalah nilai dari segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Nilai PMA dan PMDN di KEK mencakup nilai penanaman modal yang dilakukan oleh pengelola KEK dan tenant yang ada di dalam KEK |
triliun rupiah |
| 416 |
02.08.013 |
Nilai PMA dan PMDN Kawasan Pusat Pertumbuhan |
Nilai investasi dari PMA dan PMDN di wilayah atau kawasan untuk mengembangkan aktivitas ekonomi dan memacu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan wilayah difokuskan pada : Pertanian, perikanan, perkebunan, dan pertambangan sebagai pusat produksi; Kawasan industri unggulan sebagai pusat pengolahan sumber daya alam; Kawasan pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai pusat pengembangan industri dan jasa pariwisata Kawasan perkotaan sebagai pusat pelayanan, jasa, dan perdagangan Sumber : Dokumen Akhir RPJPN 2025-2045 |
triliun rupiah |
| 417 |
02.08.014 |
Nilai PMA dan PMDN Sektor Sekunder |
Nilai investasi yang dilakukan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan kegiatan industri, pengolahan, dan manufaktur. Sektor sekunder mencakup proses produksi yang mengubah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi Sumber : Kementerian Investasi/BKPM |
triliun rupiah |
| 418 |
02.08.015 |
Nilai PMDN berorientasi ekspor |
Nilai investasi dari PMDN dengan realisasi investasi proyek produksi yang memiliki realisasi ekspor. Investasi yang beriorientasi ekspor mendukung dalam rantai nilai global dalam Prioritas Nasional dan telah diklasifikasi oleh BKPM melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal yang disampaikan pelaku usaha setiap triwulannya Sumber : Kementerian Investasi/BKPM |
triliun rupiah |
| 419 |
02.08.016 |
Nilai Realisasi Penanaman Modal |
Nilai realisasi penanaman modal adalah aktivitas menempatkan modal, baik berupa uang atau aset berharga lainnya, ke dalam suatu benda, lembaga, atau pihak lainnya. |
triliun rupiah |
| 420 |
02.08.017 |
Nilai Realisasi Penanaman Modal di Bidang Hilirisasi |
Nilai Realisasi Penanaman Modal di Bidang Hilirisasi merujuk pada investasi dalam proses pengolahan bahan mentah atau sumber daya alam menjadi produk bernilai tambah. Hilirisasi bertujuan untuk memaksimalkan manfaat dari sumber daya yang dimiliki oleh suatu negara dengan mengolahnya di dalam negeri, sehingga dapat menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan meningkatkan penerimaan negara.* Sumber : Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM |
triliun rupiah |