Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Standar Data

CARI
NOKODE DATANAMADEFINISISATUAN
181 02.02.038.005 Nilai pembelian perdagangan antar wilayah di Pulau Sulawesi Perdagangan antar wilayah terdiri dari penjualan dan pembelian antar wilayah. Perdagangan antar wilayah memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat dengan menggambarkan alur pergerakan barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Nilai pembelian perdagangan antarwilayah per pulau didefinisikan sebagai penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas yang berbeda di setiap provinsi, serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok yang cukup signifikan antar daerah, menjadi faktor pendorong utama terjadinya perdagangan antar wilayah. Sebagai contoh, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Utara dari provinsi lain, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Barat dari provinsi lain, dan seterusnya yang kemudian diintegrasikan sehingga mencerminkan aktivitas perdagangan antar wilayah Pulau Sumatera. triliun rupiah
182 02.02.038.006 Nilai pembelian perdagangan antar wilayah di Pulau Papua-Maluku Perdagangan antar wilayah terdiri dari penjualan dan pembelian antar wilayah. Perdagangan antar wilayah memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat dengan menggambarkan alur pergerakan barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Nilai pembelian perdagangan antarwilayah per pulau didefinisikan sebagai penjumlahan dari nilai pembelian per provinsi dalam satu pulau. Ketersediaan dan kebutuhan komoditas yang berbeda di setiap provinsi, serta fluktuasi dan disparitas harga barang pokok yang cukup signifikan antar daerah, menjadi faktor pendorong utama terjadinya perdagangan antar wilayah. Sebagai contoh, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Utara dari provinsi lain, nilai pembelian barang dari provinsi Sumatera Barat dari provinsi lain, dan seterusnya yang kemudian diintegrasikan sehingga mencerminkan aktivitas perdagangan antar wilayah Pulau Sumatera. triliun rupiah
183 02.02.039 Nilai perdagangan komoditas digital Merupakan nilai ekspor dari kelompok produk ICT yang terdiri atas peralatan komputer, alat komunikasi, konsumsi elektronik, komponen elektronik dan sebagainya, serta meliputi 94 produk dalam klasifikasi HS. Lebih lanjut, merujuk pada definisi dari UNCTAD, komoditas digital juga meliputi perdagangan jasa ICT. miliar dolar Amerika Serikat
184 02.02.040 Nilai total pembelian perdagangan antar wilayah Perdagangan antar wilayah terdiri dari penjualan dan pembelian antar wilayah. Perdagangan antar wilayah mempunyai peran penting dalam perekonomian masyarakat. Perdagangan antar wilayah menggambarkan rangkaian jalur perpindahan suatu barang dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Nilai total pembelian perdagangan antar wilayah dalam indikator ini mengacu pada level nasional. Secara nasional, nilai total pembelian sama dengan nilai total penjualan, namun demikian nilai total pembelian digunakan dalam indikator ini untuk dapat memotret kebutuhan masyarakat secara nasional. triliun rupiah
185 02.02.041 Pangsa pasar nilai ekspor Indonesia yang bergabung dalam rantai nilai global Aktivitas produksi suatu perekonomian dapat dibagi menjadi tiga kategori: pertama, yang terkait dengan perdagangan domestik; kedua, yang terkait dengan perdagangan bilateral produk akhir; dan ketiga, yang berkaitan dengan perdagangan bahan baku. Kategori ketiga dianggap sebagai aktivitas yang terkait dengan Rantai Nilai Global (GVC) dan menentukan sejauh mana suatu perekonomian berpartisipasi dalam jaringan produksi global. Perekonomian atau dalam hal ini adalah negara, dapat berpartisipasi dalam GVC dengan dua cara yaitu forward linkage dan backward linkage. Dalam forward linkage, suatu negara dapat menyuplai nilai tambah domestik dengan mengekspor produk bahan baku ke negara lain. Sebaliknya, dalam backward linkage, negara tersebut dapat menggunakan bahan baku dari perekonomian lain dalam produksi barang dan jasa akhir. Sumber: ADB (2019); https://www.adb.org/sites/default/files/publication/534851/evolution-indonesia-participation-global-value-chains.pdf persen
186 02.02.042 Persentase alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah yang berlaku Tera Sah: Alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya yang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi standar akurasi sesuai dengan peraturan yang berlaku oleh lembaga metrologi atau instansi terkait. UTTP: Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya. Ini termasuk berbagai jenis alat yang digunakan untuk mengukur, menimbang, dan takar bahan atau barang. Ukuran yang menunjukkan seberapa besar ketepatan dan kesesuaian alat ukur takar timbang serta perlengkapannya setelah melalui proses tera sah oleh pihak berwenang. Proses tera sah ini memastikan bahwa alat ukur memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh regulasi dan dapat digunakan untuk transaksi yang memerlukan ketepatan. persen
187 02.02.043 Persentase barang beredar yang diawasi yang sesuai dengan ketentuan perundang- undangan Persentase barang beredar yang diawasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan adalah ukuran yang menunjukkan proporsi barang yang beredar di pasar dan telah diawasi atau diperiksa untuk memastikan kepatuhannya terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku. Ini mencerminkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan barang terhadap regulasi yang ditetapkan. persen
188 02.02.044 Persentase kepatuhan berusaha Persentase kepatuhan berusaha mengukur tingkat ketaatan entitas (misalnya, perusahaan atau organisasi) terhadap peraturan dan standar yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usaha mereka. Kepatuhan ini bisa mencakup berbagai aspek seperti perizinan, kesehatan dan keselamatan kerja, lingkungan, dan kewajiban pajak. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa entitas tersebut beroperasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang. persen
189 02.02.045 Persentase komoditi potensial yang sesuai dengan ketentuan Berlaku Persentase komoditi potensial yang sesuai dengan ketentuan berlaku adalah ukuran yang menunjukkan proporsi komoditi atau produk yang memenuhi standar, regulasi, atau ketentuan yang berlaku dalam suatu industri atau negara, dibandingkan dengan total komoditi potensial yang ada. Ini mencerminkan sejauh mana produk atau komoditi memenuhi persyaratan atau peraturan yang ditetapkan. persen
190 02.02.046 Kontribusi Ekspor Produk Industri Berteknologi Tinggi Total ekspor suatu negara yang dihasilkan oleh industri yang menggunakan teknologi maju dan inovasi dalam proses produksi, industri berteknologi tinggi persen
191 02.02.047 Persentase pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai dengan ketentuan (IUPP/SIUP Pusat Perbelajaan dan IUTM/IUTS/SIUP Toko Swalayan) Pelaku Usaha yang Memperoleh Izin Sesuai Ketentuan: Pelaku usaha yang telah mendapatkan izin usaha sesuai dengan jenis izin yang berlaku, seperti IUPP (Izin Usaha Pusat Perbelanjaan), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) untuk Pusat Perbelanjaan, dan IUTM/IUTS (Izin Usaha Toko Swalayan). Pelaku Usaha Total: Jumlah keseluruhan pelaku usaha yang diperhitungkan, baik yang telah mendapatkan izin sesuai ketentuan maupun yang belum. persen
192 02.02.048 Persentase penanganan pengaduan konsumen Persentase penanganan pengaduan konsumen adalah ukuran yang menunjukkan proporsi pengaduan konsumen yang telah ditangani atau diselesaikan dibandingkan dengan total jumlah pengaduan yang diterima. Ini mencerminkan efektivitas dan efisiensi proses penanganan pengaduan dalam sebuah organisasi atau perusahaan. persen
193 02.02.049 Persentase stabilitas dan jumlah ketersediaan harga barang kebutuhan pokok Persentase stabilitas dan jumlah ketersediaan harga barang kebutuhan pokok adalah ukuran yang menunjukkan sejauh mana harga barang kebutuhan pokok tetap stabil dan ketersediaan barang tersebut di pasar. Ini mencerminkan sejauh mana harga barang kebutuhan pokok tetap berada dalam kisaran yang dapat diterima dan seberapa banyak barang tersebut tersedia bagi konsumen. persen
194 02.02.050 Persentase usaha e-commerce yang melakukan ekspor Persentase yang menggambarkan proporsi dari total jumlah usaha yang tergabung dalam sektor e-commerce yang aktif dalam kegiatan ekspor. Definisi ini menyoroti persentase usaha e-commerce yang menggunakan platform online untuk menjual produk atau layanan secara lintas batas negara, terlibat dalam perdagangan internasional. Analisis terhadap persentase ini dapat memberikan gambaran tentang seberapa besar peran e-commerce dalam memfasilitasi perdagangan global serta tingkat penetrasi bisnis online dalam pasar internasional. persen
195 02.02.051 Pertumbuhan Ekspor Barang Provinsi Persentase perubahan nilai ekspor barang yang berasal dari suatu provinsi dalam periode tertentu dibandingkan dengan periode sebelumnya. kegiatan persen

© Tarakan. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon