Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Standar Data

CARI
NOKODE DATANAMADEFINISISATUAN
151 02.02.018.005 Kontribusi perdagangan besar dan eceran terhadap PDRB di Pulau Sulawesi Perdagangan besar dan eceran yang dimaksud adalah perdgangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang merupakan salah satu komponen dalam PDRB berdasarkan lapangan usaha. Perdgangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor terdiri dari dua subsektor yaitu (1) Perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasinya serta (2) Perdagangan besar dan eceran, bukan mobil dan sepeda motor. Indikator ini memberikan gambaran mengenai seberapa besar sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil dan sepeda motor, berkontribusi terhadap PDRB di setiap pulau tersebut. Indikator ini penting untuk mengukur peran sektor perdagangan dalam perekonomian di pulau tersebut dan bagaimana sektor ini mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di wilayah tersebut. persen
152 02.02.018.006 Kontribusi perdagangan besar dan eceran terhadap PDRB di Pulau Papua-Maluku Perdagangan besar dan eceran yang dimaksud adalah perdgangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang merupakan salah satu komponen dalam PDRB berdasarkan lapangan usaha. Perdgangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor terdiri dari dua subsektor yaitu (1) Perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasinya serta (2) Perdagangan besar dan eceran, bukan mobil dan sepeda motor. Indikator ini memberikan gambaran mengenai seberapa besar sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil dan sepeda motor, berkontribusi terhadap PDRB di setiap pulau tersebut. Indikator ini penting untuk mengukur peran sektor perdagangan dalam perekonomian di pulau tersebut dan bagaimana sektor ini mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di wilayah tersebut. persen
153 02.02.019 Laju Pertumbuhan Ekspor Produk Nonmigas Pertumbuhan atau peningkatan ekspor komoditas dan produk selain minyak dan gas dibandingkan tahun sebelumnya. persen
154 02.02.020 Nilai ekspor barang Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. miliar rupiah
155 02.02.020.001 Nilai ekspor barang di Pulau Sumatera Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. miliar rupiah
156 02.02.020.002 Nilai ekspor barang di Pulau Jawa Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. miliar rupiah
157 02.02.020.003 Nilai ekspor barang di Pulau Bali-Nusra Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. miliar rupiah
158 02.02.020.004 Nilai ekspor barang di Pulau Kalimantan Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. miliar rupiah
159 02.02.020.005 Nilai ekspor barang di Pulau Sulawesi Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. miliar rupiah
160 02.02.020.006 Nilai ekspor barang di Pulau Papua-Maluku Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. miliar rupiah
161 02.02.021 Nilai ekspor barang ke Australia dalam Rangka Utilisasi IA-CEPA Data nilai ekspor Indonesia ke Australia digunakan sebagai pendekatan dalam menganalisis utilisasi IA-CEPA. Adapun data ekspor berdasarkan preferensi tarif dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian tersebut masih belum dapat digunakan karena adanya keterbatasan serta belum tersedianya data yang valid. miliar dolar Amerika Serikat
162 02.02.022 Nilai ekspor barang ke Chile dalam Rangka Utilisasi Indonesia-Chile CEPA Data nilai ekspor Indonesia ke Chile digunakan sebagai pendekatan dalam menganalisis utilisasi Indonesia-Chile CEPA. Adapun data ekspor berdasarkan preferensi tarif dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian tersebut masih belum dapat digunakan karena adanya keterbatasan serta belum tersedianya data yang valid. miliar dolar Amerika Serikat
163 02.02.023 Nilai ekspor barang ke Jepang dalam Rangka Utilisasi IJEPA Data nilai ekspor Indonesia ke Jepang digunakan sebagai pendekatan dalam menganalisis utilisasi IJEPA. Adapun data ekspor berdasarkan preferensi tarif dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian tersebut masih belum dapat digunakan karena adanya keterbatasan serta belum tersedianya data yang valid. miliar dolar Amerika Serikat
164 02.02.024 Nilai ekspor barang ke Korea dalam Rangka Utilisasi IK-CEPA Data nilai ekspor Indonesia ke Korea digunakan sebagai pendekatan dalam menganalisis utilisasi IK-CEPA. Adapun data ekspor berdasarkan preferensi tarif dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian tersebut masih belum dapat digunakan karena adanya keterbatasan serta belum tersedianya data yang valid. miliar dolar Amerika Serikat
165 02.02.025 Nilai ekspor barang ke negara-negara EFTA dalam Rangka Utilisasi Indonesia-EFTA CEPA Total nilai ekspor barang Indonesia ke negara-negara yang tergabung dalam EFTA yaitu Switzerland, Iceland, Norway, dan Liechtenstein. miliar dolar Amerika Serikat

© Tarakan. All Rights Reserved. Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon