| NO | KODE DATA | NAMA | DEFINISI | SATUAN |
| 151 |
02.02.018.005 |
Kontribusi perdagangan besar dan eceran terhadap PDRB di Pulau Sulawesi |
Perdagangan besar dan eceran yang dimaksud adalah perdgangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang merupakan salah satu komponen dalam PDRB berdasarkan lapangan usaha. Perdgangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor terdiri dari dua subsektor yaitu (1) Perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasinya serta (2) Perdagangan besar dan eceran, bukan mobil dan sepeda motor. Indikator ini memberikan gambaran mengenai seberapa besar sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil dan sepeda motor, berkontribusi terhadap PDRB di setiap pulau tersebut. Indikator ini penting untuk mengukur peran sektor perdagangan dalam perekonomian di pulau tersebut dan bagaimana sektor ini mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di wilayah tersebut. |
persen |
| 152 |
02.02.018.006 |
Kontribusi perdagangan besar dan eceran terhadap PDRB di Pulau Papua-Maluku |
Perdagangan besar dan eceran yang dimaksud adalah perdgangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang merupakan salah satu komponen dalam PDRB berdasarkan lapangan usaha. Perdgangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor terdiri dari dua subsektor yaitu (1) Perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasinya serta (2) Perdagangan besar dan eceran, bukan mobil dan sepeda motor. Indikator ini memberikan gambaran mengenai seberapa besar sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil dan sepeda motor, berkontribusi terhadap PDRB di setiap pulau tersebut. Indikator ini penting untuk mengukur peran sektor perdagangan dalam perekonomian di pulau tersebut dan bagaimana sektor ini mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan di wilayah tersebut. |
persen |
| 153 |
02.02.019 |
Laju Pertumbuhan Ekspor Produk Nonmigas |
Pertumbuhan atau peningkatan ekspor komoditas dan produk selain minyak dan gas dibandingkan tahun sebelumnya. |
persen |
| 154 |
02.02.020 |
Nilai ekspor barang |
Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. |
miliar rupiah |
| 155 |
02.02.020.001 |
Nilai ekspor barang di Pulau Sumatera |
Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. |
miliar rupiah |
| 156 |
02.02.020.002 |
Nilai ekspor barang di Pulau Jawa |
Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. |
miliar rupiah |
| 157 |
02.02.020.003 |
Nilai ekspor barang di Pulau Bali-Nusra |
Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. |
miliar rupiah |
| 158 |
02.02.020.004 |
Nilai ekspor barang di Pulau Kalimantan |
Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. |
miliar rupiah |
| 159 |
02.02.020.005 |
Nilai ekspor barang di Pulau Sulawesi |
Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. |
miliar rupiah |
| 160 |
02.02.020.006 |
Nilai ekspor barang di Pulau Papua-Maluku |
Transaksi perpindahan kepemilikan ekonomi (baik berupa penjualan, barter, hadiah ataupun hibah) atas barang dari residen suatu wilayah Provinsi terhadap pelaku ekonomi luar negeri (non-resident). Suatu unit institusi didefinisikan sebagai residen dari wilayah ekonomi sebuah negara, jika unit institusi tersebut memiliki pusat kepentingan ekonomi yang utama di dalam wilayah ekonomi dan unit institusi ini terlibat dalam aktivitas atau transaksi ekonomi untuk periode waktu yang lama, umumnya ditetapkan minimal satu tahun. Indikator ini merupakan penjumlahan dari nilai ekspor barang provinsi di setiap pulau. |
miliar rupiah |
| 161 |
02.02.021 |
Nilai ekspor barang ke Australia dalam Rangka Utilisasi IA-CEPA |
Data nilai ekspor Indonesia ke Australia digunakan sebagai pendekatan dalam menganalisis utilisasi IA-CEPA. Adapun data ekspor berdasarkan preferensi tarif dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian tersebut masih belum dapat digunakan karena adanya keterbatasan serta belum tersedianya data yang valid. |
miliar dolar Amerika Serikat |
| 162 |
02.02.022 |
Nilai ekspor barang ke Chile dalam Rangka Utilisasi Indonesia-Chile CEPA |
Data nilai ekspor Indonesia ke Chile digunakan sebagai pendekatan dalam menganalisis utilisasi Indonesia-Chile CEPA. Adapun data ekspor berdasarkan preferensi tarif dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian tersebut masih belum dapat digunakan karena adanya keterbatasan serta belum tersedianya data yang valid. |
miliar dolar Amerika Serikat |
| 163 |
02.02.023 |
Nilai ekspor barang ke Jepang dalam Rangka Utilisasi IJEPA |
Data nilai ekspor Indonesia ke Jepang digunakan sebagai pendekatan dalam menganalisis utilisasi IJEPA. Adapun data ekspor berdasarkan preferensi tarif dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian tersebut masih belum dapat digunakan karena adanya keterbatasan serta belum tersedianya data yang valid. |
miliar dolar Amerika Serikat |
| 164 |
02.02.024 |
Nilai ekspor barang ke Korea dalam Rangka Utilisasi IK-CEPA |
Data nilai ekspor Indonesia ke Korea digunakan sebagai pendekatan dalam menganalisis utilisasi IK-CEPA. Adapun data ekspor berdasarkan preferensi tarif dan ketentuan lain yang diatur dalam perjanjian tersebut masih belum dapat digunakan karena adanya keterbatasan serta belum tersedianya data yang valid. |
miliar dolar Amerika Serikat |
| 165 |
02.02.025 |
Nilai ekspor barang ke negara-negara EFTA dalam Rangka Utilisasi Indonesia-EFTA CEPA |
Total nilai ekspor barang Indonesia ke negara-negara yang tergabung dalam EFTA yaitu Switzerland, Iceland, Norway, dan Liechtenstein. |
miliar dolar Amerika Serikat |