| NO | KODE DATA | NAMA | DEFINISI | SATUAN |
| 1591 |
06.03.027 |
Proporsi Jumlah SDM Iptek dengan H Index ? 10 |
Indikator yang menyatakan proporsi Sumber Daya Manusia (SDM) iptek yaitu dosen, peneliti, perekayasa) yang memilikiH Index ? 10 |
persen |
| 1592 |
06.03.028 |
Proporsi SDM Iptek dengan gelar Doktor (S3) |
Konsep dan Definisi:Peneliti merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan penelitian, pengembangan, dan/ atau pengkajian ilmu pengetahuan dan teknologi pada organisasi penelitian, pengembangan dan/atau pengkajian instansi pemerintah.Perekayasa adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan teknologi dalam suatu kelompok kerja fungsional pada bidang penelitian terapan, pengembangan, perekayasaan, dan pengoperasian yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.Sejalan dengan UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang mencakup sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) antara lain peneliti, perekayasa dan dosen.Dalam indikator proksi ini, peneliti dan perekayasa didefinisikan sebagai jabatan fungsional pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di bidang Iptek di instansi pemerintah. Sedangkan dosen adalah dosen yang aktif di perguruan tinggi baik negeri maupun swasta. |
persen |
| 1593 |
06.03.029 |
Proporsi SDM Iptek kualifikasi S3 dengan reputasi top 100 dunia di bidangnya |
Indikator yang menyatakan proporsi Sumber Daya Manusia (SDM) iptek yaitu dosen, peneliti, perekayasa) yang mengikuti program pendidikan S3 dengan reputasi top 100 dunia di bidangnya. Program dimulai pada tahun 2025. |
persen |
| 1594 |
06.03.030 |
Pusat Inovasi Berbasis Maritim |
Pusat inovasi berbasis maritim didefinisikan sebagai Pusat Kolaborasi Riset berbasis Maritim yang difasilitasi oleh BRIN. Pusat Kolaborasi Riset (PKR) adalah Pusat Riset yang menjadi wadah pusat kolaborasi pelaksanaan riset dan inovasi bertaraf internasional pada bidang spesifik secara multi dan interdisiplin dengan standar hasil yang sangat tinggi dan relevan dengan kebutuhan pengguna iptek. PKR terdiri atas tipe I dan II. PKR tipe I merupakan PKR yang melibatkan perguruan tinggi, rumah sakit, atau lembaga riset lainnya dengan Pusat Riset di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Pusat Kolaborasi Riset tipe ini lebih berbasis pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. PKR tipe II merupakan PKR tipe I ditambah keterlibatan pihak industri/badan usaha. |
unit |
| 1595 |
06.03.031 |
Raihan Olimpiade Sains dan Teknologi dunia atau sejenis di tingkat pelajar dan mahasiswa |
Raihan Olimpiade Sains dan Teknologi dunia atau sejenis di tingkat pelajar dan mahasiswa dalam periode 1 (satu) tahun |
peraih |
| 1596 |
06.03.032 |
Persentase Fasilitasi, Pembinaan, Bimbingan Teknis dan Supervisi terkait Penelitian, Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan di Daerah |
mengukur sejauh mana pemerintah daerah melakukan kegiatan fasilitasi, pembinaan, bimbingan teknis, dan supervisi terkait penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbang) di daerah untuk mendukung inovasi dan peningkatan kapasitas pembangunan daerah. |
persen |
| 1597 |
06.03.033 |
Persentase Fasilitasi, Pembinaan, Bimbingan Teknis dan Supervisi terkait Riset dan Inovasi di Daerah |
mengukur sejauh mana pemerintah pusat atau lembaga terkait memberikan fasilitasi, pembinaan, bimbingan teknis, dan supervisi kepada pemerintah daerah dalam mendukung riset dan inovasi. |
persen |
| 1598 |
06.04.001 |
Angka Kesakitan Pemuda |
Proporsi pemuda berusia 16?30 tahun yang memiliki keluhan kesehatan yang mengganggu kegiatan sehari-hari dalam sebulan terakhir terhadap populasi pemuda. |
persen |
| 1599 |
06.04.002 |
Indeks Ketahanan Diri Remaja |
Pengukuran terhadap kemampuan individu dalam menghadapi dorongan, keinginan atau pengaruh untuk menyalahgunakan narkoba. |
- |
| 1600 |
06.04.003 |
Indeks Pembangunan Pemuda |
Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) adalah indeks komposit yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan pemuda di Indonesia. Struktur IPP terdiri atas 5 (lima) domain yaitu: 1. Pendidikan dan Pelatihan (3 Indikator); 2. Kesehatan (4 Indikator); 3. Ketenagakerjaan Layak (3 Indikator); 4. Partisipasi dan Kepemimpinan (3 Indikator); 5. Inklusivitas dan Kesetaraan Gender (Indikator) Kelima domain tersebut merupakan cerminan dari 3 (tiga) lapisan pembangunan pemuda, yaitu: 1. Penguatan individu pemuda; 2. Penghidupan dan kesejahteraan; 3. Partisipasi dalam berbagai bidang kehidupan |
- |
| 1601 |
06.04.004 |
Persentase pemuda (16-30 tahun) yang mengikuti kegiatan organisasi dalam 3 bulan terakhir |
Persentase pemuda yang ikut serta aktif dalam kegiatan organisasi selain di tempat kerja/sekolah. |
persen |
| 1602 |
06.04.005 |
Persentase pemuda (16-30 tahun) yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan dalam 3 bulan terakhir |
Proporsi pemuda yang mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan sekitar dalam tiga bulan terakhir terhadap populasi pemuda seluruhnya |
persen |
| 1603 |
06.04.006 |
Persentase pemuda berolahraga |
Persentase pemuda yang melakukan olahraga sedikitnya sehari dalam seminggu terakhir terhadap seluruh pemuda. |
persen |
| 1604 |
06.04.007 |
Persentase Pemuda Mendapatkan Pelatihan Bersertifikat |
Persentase pemuda berusia 16?30 tahun yang pernah mengikuti pelatihan/kursus/training dan memperoleh sertifikat. |
persen |
| 1605 |
06.04.008 |
Persentase pemuda pekerja tidak penuh |
Proporsi pemuda yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu terhadap seluruh populasi pemuda bekerja. |
persen |