KBRN, Tarakan: Giatnya aparat penegak hukum memberantas peredaran balpress, ternyata memberikan beban bagi pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aki Babu. Karena sampah pakaian bekas impor yang dimusnahkan, dibuang juga di lokasi tersebut.
TPA Aki Babu saat ini kelebihan beban sampah, membuat pihak pengelola dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Aki Babu, sulit menampung apabila ada sampah pakaian bekas impor habis dimusnahkan, dibuang di TPA.
Meski demikian, pengelola TPA Aki Babu tetap mengakomodir karena yang melaksanakan pemusnahan adalah instansi pemerintah.
Karena kondisi TPA Aki Babu yang telah kelebihan beban, Kepala UPT TPA Aki Babu, Abdul Muin mengimbau agar pemusnahan ballpress dalam jumlah banyak, sebaiknya ditunda dulu, sampai beroperasinya TPA Juata Kerikil.
Di antaranya, ballpress sebanyak 17 kontainer yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Kaltara, beberapa waktu lalu. Abdul Muin mengharapkan aparat terkait menunda dulu pemusnahannya.
âSaran saya sih kalau memang bisa nunggu selesai TPA baru. Di sana kan 3 hektare, di sini cuma satu 1,5 hektare yang untuk sampah,â imbau Abdul Muin, saat diwawancarai awak media, belum lama ini.
Namun, ia mengakui, belum ada informasi akan dilakukan pemusnahan terhadap pakaian bekas impor tersebut. Sepengetahuannya, terakhir pihaknya menerima sampah pakaian bekas impor hasil pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Tarakan sebelum Ramadan.
Disinggung peralatan pendukung di TPA, Abdul Muin menjelaskan bahwa saat ini ada 2 unit exapator dan 2 unit buldoser yang membantu dalam mengelola sampah.
Meski masih bisa digunakan, Abdul Muin mengakui butuh penggantian peralatan karena kondisi alat beratnya yang sudah berumur. (Rajab)