KBRN, Tarakan : Polsek Tarakan Utara membubarkan aktivitas judi sabung ayam di Jalan Jembatan Kuning RT. 14 Kelurahan Juata Laut. Saar berada di lokasi, kepolisian tidak mendapati para pelaku judi sabung ayam.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Tarakan Utara IPDA Ridho Adwiko mengatakan, awalnya menerima laporan masyarakat dan langsung menuju lokasi kejadian yang jauh dari jalan raya.
?Lokasinya Masuk gang dan jauh, tapi kami bingung mau amankan yang mana. Sebab di situ banyak rumah warga dan orang yang berjualan,? ujarnya.
Saat tiba di lokasi, pihaknya hanya mendapati beberapa ayam hidup dan yang sudah mati. Selain itu juga terdapat pemukiman warga yang diduga terkesan membiarkan aktivitas meresahkan itu. Arena yag digunakan pun hanya pekarangan dan beberapa terpal yang diugakan untuk tempat beristirahat.?Aktivitas sabungan ini baru pertama kali di lokasi itu. Kami juga telah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat agar melarang aktivitas sabungan itu,â terang dia.
Sementara untuk pemilik pekarangan pada saat kejadian juga sedang tidak berada di tempat.
?Infonya pemilik pekarangan itu sedang di kebun, kita akan panggil ketua RT dan pemilik pekarangan,? pungkas Ridho. (Crz)