TARAKAN - Ditandai dengan penandatanganan prasasti, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., meresmikan Masjid Al-Khair di Perumahan Graha Nawacita, Kelurahan Karang Harapan, Minggu (12/11/2023).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi langkah positif yang diambil oleh developer dalam mendirikan masjid tersebut. Dalam momen yang sama, Pengembang perumahan, PT. Kaltara Jaya Propertindo, turut menyerahkan lahan masjid kepada Pemkot Tarakan.
"Dengan keberadaan Masjid Al-Khair akan membawa kebaikan dan keberkahan bagi warga Tarakan," ucap Wali Kota.
Wali Kota juga menegaskan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Tarakan, di mana developer wajib menyerahkan 30 persen lahan kawasan perumahan sebagai fasilitas umum. Fasilitas ini, ke depannya akan menjadi tanggung jawab pengelolaan Pemkot, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
#tarakansmartcity #nevergiveup