Tarakan - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri sekaligus membuka acara Launching Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahap I di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Selasa (19/8/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa Barang Milik Daerah merupakan aset strategis yang menjadi penopang utama penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Keberadaan BMD tidak hanya mencerminkan kekayaan daerah, tetapi juga menjadi indikator penting dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan BMD. Di antaranya belum tertibnya penatausahaan, ketidaklengkapan dokumen legalitas kepemilikan, perbedaan antara data fisik dan administrasi, serta lemahnya sistem pengamanan aset. Kondisi ini berpotensi memengaruhi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dan penilaian kinerja, terutama dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Inventarisasi BMD sendiri akan dilakukan secara bertahap.
Wali Kota menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Selain pendataan ulang, pemerintah juga berkomitmen memutakhirkan database aset secara akurat, melengkapi dokumen pendukung, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kepentingan publik dan peningkatan kualitas laporan keuangan daerah.