SURABAYA â Pemerintah Kota Tarakan bersama dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) menyepakati perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan dan pengoperasian lapangan penumpukan petikemas di Pelabuhan Tarakan dengan sistem bagi hasil.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dan pimpinan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) di Kota Surabaya pada Senin, 17 Oktober 2022.
Perjanjian ini menjadi salah satu dasar bagi kedua belah pihak dalam mewujudkan kerja sama yang saling menguntungkan dalam operasional lapangan penumpukan peti kemas. Bagi Pemerintah Kota Tarakan sendiri, perjanjian ini memiliki potensi dalam upaya pencapaian realisasi pendapatan daerah sekaligus bagian dari komitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan daerah.