KBRN, Tarakan : Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto menghadiri rapat paripurna XXV DPRD Kota Tarakan yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Mei 2023.
Rapat paripurna ini merupakan masa persidangan III tahun sidang 2022/2023 dengan agenda utama yaitu penyampaian keputusan DPRD Kota Tarakan tentang rekomendasi DPRD Kota Tarakan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Wali Kota Tarakan tahun anggaran 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kota Tarakan dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Tarakan, forkopimda, dan jajaran Pemerintah Kota Tarakan.
Wakil Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Tarakan yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.
Setelah mendengarkan penyampaian keputusan DPRD Kota Tarakan, ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Tarakan akan memperhatikan rekomendasi dan masukan yang telah diberikan oleh DPRD Kota Tarakan.
Di kesempatan ini Wakil Wali Kota juga menegaskan komitmen pemkot untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. âPemkot akan terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Tarakan,â ucapnya. (*)