TARAKAN â Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan bagi Partai Politik dari Pemerintah Kota Tarakan.
Penyerahan ini dilaksanakan pada Selasa, 18 April 2023, di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan dengan dihadiri oleh unsur Perangkat Daerah, Komisi Pemilihan Umum Daerah, dan para pengurus Parpol.
Bantuan ini merupakan bantuan rutin Pemkot Tarakan. Adapun jumlah bantuan sebesar 1,01 miliar rupiah dengan pembagian secara proporsional kepada 12 partai politik berdasarkan jumlah suara yang diperoleh pada Pemilu 2019 lalu.