TARAKAN â Wali Kota Tarakan dr.H.Khairul, M.Kes., menyerahkan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan nelayan oleh Pemerintah Kota Tarakan bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (7/11/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kota Tarakan, Perwakilan Bank BRI, dan Kepala OPD.
Sebanyak 2.045 nelayan menerima bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama tiga bulan.
Wali Kota dalam sambutannya mengungkapkan melalui perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman kepada pekerja terhadap risiko kerja sehingga dapat meningkatkan motivasi maupun produktifitas kerja.
âRisiko kerja seperti kecelakaan dan kematian tidak dapat dihindari baik bagi pekerja formal maupun nonformal, untuk itu pekerja membutuhkan perlindungan khusunya pekerja rentan sehingga jika terjadi kecelakaan kerja tidak akan mengganggu perekonomian secara drastis,â ucap Wali Kota.