TARAKAN â Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto mengikuti Rapat Paripurna XXVI DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 dengan Acara Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (12/6/2023).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan dan dihadiri oleh para anggota DPRD, pejabat pemkot Tarakan, serta berbagai pihak terkait lainnya. Wakil Wali Kota hadir sebagai perwakilan pemkot Tarakan untuk menyampaikan penjelasan mengenai pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota mengungkapkan hasil capaian dan pencapaian pemerintah dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Ia menyampaikan informasi tentang penggunaan anggaran, realisasi program, proyek, dan kegiatan yang telah dilaksanakan dengan menggunakan dana APBD.
Wakil Wali Kota berharap melalui proses ini, akan terjalin sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan legislatif untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memajukan Kota Tarakan ke depannya.