TARAKAN â Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti rangkaian serah terima jabatan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Kalimantan Utara pada Senin, 26 September 2022.
Sertijab yang dilaksanakan di Auditorium BPK-RI Perwakilan Kaltara di Jalan Mulawarman Tarakan ini disaksikan langsung Anggota VI BPK-RI, Dr. Pius Lustrilanang, dan dihadiri oleh Gubernur Kaltara bersama unsur Forkopimda Kaltara, para Kepala Daerah kabupaten dan kota se-Kaltara, serta segenap mitra kerja Perwakilan BPK-RI Kaltara.
Dengan serah terima jabatan ini, maka secara resmi pucuk pimpinan Perwakilan BPK-RI Kaltara berganti ke Ruben Artia Lumbantoroan dari pejabat sebelumnya, Arief Fadillah, yang ditugaskan untuk menjadi Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Utara.
Pada kesempatan ini pula, anggota VI BPK-RI dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada jajaran BPK-RI dan para Kepala Daerah se-Kaltara atas tindak lanjut rekomendasi BPK di Kaltara, termasuk di Kota Tarakan yang mencapai lebih dari 86 persen dan berada di atas rata-rata nasional.
Sebagai informasi tambahan, untuk Tarakan sendiri, capaian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK-RI mencapai 91,55 persen. Capaian ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tarakan, yang kemudian menjadi salah satu faktor penting diraihnya opini wajar tanpa pengecualian di Kota Tarakan selama tiga tahun berturut-turut.