TARAKAN ? Wali Kota Tarakan dr.H.Khairul,M.Kes., menerima Sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) dari Kepala BPN Kota Tarakan bertempat di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (28/12/2022).
Hadir menyaksikan penyerahan sertifikat tersebut Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, BPN Kota Tarakan, dan Kepala Perangkat Daerah Kota Tarakan.
Sebanyak 109 sertifikat aset Pemerintah Kota Tarakan diterima Wali Kota di kesempatan tersebut. Sepanjang tahun 2022 BPN Kota Tarakan telah menyerahkan sebanyak 373 sertifikat dan telah melawati target yang direncanakan yaitu sebanyak 300 sertifikat.
Sejalan dengan arahan Kepala BPN Kota Tarakan mengenai sertifikasi BMD di tahun 2023 untuk dilakukan pemetaan agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Tarakan. Untuk itu Wali Kota meminta perangkat daerah terkait untuk terus mengawasi dan bekerja hingga tuntas terkait kepemilikan aset pemerintah kota agar kedepannya tidak tejadi lagi sengketa mengenai kepemilikan lahan .
Di kesempatan tersebut tak lupa Wali Kota memberikan apresiasi atas kinerja BPN Kota Tarakan yang telah banyak berkontribusi membantu Pemerintah Kota Tarakan dalam proses sertifikasi BMD.