TARAKAN â Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto mengikuti Launching Penyelesaian Tata Batas Menuju Penetapan Kawasan Hutan 100% Tahun 2023 secara daring yang diselenggarakan ole Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bertempat di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Tarakan, Senin (30/01/2023).
Penyelenggaraan acara ini merupakan tindak lanjut UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No.23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan sebagai wujud kontribusi dalam pembanguanan nasional khususnya bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Serta untuk menyatukan tekad, niat dan semangat bersama-sama menjalankan dan juga menyelesaikan kegiatan tata batas menuju penetapan kawasan hutan 100%.
Adapun tujuan dari pelaksanaan acara ini adalah untuk penguatan pelaksanaan kegiatan penataan batas yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 baik dari sisi teknis maupun dari sisi regulasi dan untuk memperkuat koordinasi mulai dari tingkat tapak hingga tingkat nasional.