KBRN, Tarakan : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan memastikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tarakan bertambah 1 TPS.
Komisioner KPU Tarakan, Jumaidah mengatakan, saat ini jumlah TPS di Lapas ada 5 TPS dan besar kemungkinan akan menambah 1 TPS sehingga totalnya nanti ada 6 TPS.
âJumlah warga binaan Lapas Tarakan saat ini mencapai 1.500 orang tentunya ada penambahan 1 TPS lagi,â kata Jumaidah, Minggu (9/4/2023).
Ia menambahkan, adapun penambahan TPS yang di lakukan agar jumlah warga binaan yang mencapai 1.500 orang bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
âSaat ini jumlah TPS reguler ada 677 TPS yang disiapkan,â tutupnya.