Berbagai upaya yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Tarakan dalam memberikan pelayanan publik telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hal tersebut terbukti dengan perolehan nilai 85,46 atas Kepatuhan Standar Layanan Publik Kota Tarakan yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Secara otomatis telah masuk zona hijau dan berpredikat kategori berkualitas tinggi, setelah tahun sebelumnya masuk dalam zona kuning.
Wali Kota Tarakan, dr.H.Khairul, M.Kes, mengucapkan terimakasih atas seluruh dukungan dan kerja keras perangkat daerah sehingga Pemerintah Kota berhasil mencapai hasil nilai tersebut.
Sekaligus memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kaltara yang telah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada perangkat daerah sehingga pelayanan publik secara umum meningkat.
?Mudah-mudahan kepatuhan terhadap pelayanan publik dapat terselenggara lebih baik lagi,? ujar Wali Kota.
Kegiatan yang juga dihadiri Wakil Wali Kota, Effendhi Djuprianto, Sekretaris Daerah dan berbagai unsur perangkat daerah tersebut, juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan tentang Kepesertaan Tenaga Kerja Rentan di Kota Tarakan pada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.