Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Khairul : P3K Dapat THR

0 comments 2023-04-12 00:00:00  

KBRN, Tarakan : Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Tarakan, di pastikan mendapatkan Tunjang Hari Raya (THR).

Wali Kota Tarakan, dr Khairul mengatakan, sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk P3K mendapatkan THR, hal ini sama dengan Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang juga mendapatkan THR.

“Sesuai dengan intruksi pusat, untuk P3K dan ASN tahun ini akan mendapatkan THR,” kata Khairul, Rabu (12/4/23)

Khairul mengungkapkan, jika P3K dan PNS mendapatkan THR, hal lain berbeda dengan tenaga honorer, pada lebaran tahun ini, tenaga honorer tidak mendapatkan THR.

“Terkait tidak adanya pemberian THR kepada tenaga honorer sudah menjadi ranah kebijakan pusat,” tutup Khairul.

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon