KBRN, TARAKAN : Kegiatan Jumat Curhat kembali dilaksanakan Kapolres Tarakan bersama jajaran Polres Tarakan, Jumat (17/2/2023) pukul 15.00 WITA, bertempat di Kedai Ndeso Kampung 1 Skip Kota Tarakan.
Kali ini Jumat Curhat menyasar warga di Kelurahan Kampung Satu Skip Kota Tarakan. Seperti biasa, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K didampingi jajaran, Wakapolres Tarakan, Kasat Reskrim Polres Tarakan, Kasat Intel Polres Tarakan, Kasat Lantas Polres Tarakan, Kasat Sabhara Polres Tarakan, Kasat Binmas Polres Tarakan, Kasi Propam Polres Tarakan, Kasi Humas Polres Tarakan, KBO Sat Reskoba Polres Tarakan, Kapolsek Tarakan Timur.
Kemudian turut hadir juga, Kasi Trantip kelurahan Kampung 1 Skip, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung 1 Skip, Babinsa Keurahan Kampung 1 Skip serta masing-masing perwakilan RT di Kelurahan Kampung Satu.
Dalam kesempatan itu, warga RT 7 turut menyampaikan âdi wilayah Kampung Satu, banyak tempat hiburan malam. Dan berharap agar waktunya dapat diperjelas sampai pukul berapa batas waktu berakhirnya tempat hiburan malam beroperasi.
âKarena dapat mengganggu ketenangan masyarakat yang berada di sekitar,â ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu warga RT 18 juga menyampaikan persoalan keamanan lingkungan di wilayah tempat tinggalnya. Dimana saat ini banyaknya orang keluar masuk yang bukan merupakan warga RT setempat.
âDimohon agar pihak kepolisian melakukan pengecekan tempat tinggal sementara warga yang tinggal karena disinyalir banyaknya dijadikan tempat perkumpulan orang â orang,â jelasnya
Sunardi, Ketua RT 13 tak ketinggalan menyampaikan beberapa masukan. Di antaranya ia bersyukur sampai saat ini situasi keamanan di RT tempat ia bertugas aman kondusif. Ini tak lepas dari masyarakat harus paham akan hukum.
Termasuk juga kontribusi adanya pemahaman dari pihak keamanan terkait pelaksanaan kegiatan pos kamling dan sempat menemukan masyarakat yang melakukan kumpul kebo dan masyarakat tidak boleh main hakim sendiri dan harus melibatkan aparat berwajib sesuai ketentuan berlaku.
âKemudian terkait pelayanan SIM, apakah ada biaya tambahan lain dalam pembuatan atau memperpanjang SIM selain Tarif yang telah ditetapkan,â bebernya.
Warga RT 5, Erna ikut menyampaikan persoalan kegiatan keramaian masyarakat yang melebihi aturan waktu yang ditentukan sehingga muncul keluhan dari masyarakat sekitar. Termasuk kurangnya edukasi terkait kegunaan pos kamling di wilayah sekitar agar lebih berguna pelaksanaan pos kamling.
Misiadi, Ketua RT 6 juga ikut menyampaikan masukan agar pemerintah terkait, dapat membuatkan peraturan untuk pemilik rumah sewa bahwa jika memiliki penghuni baru dapat melapor ke RT setempat.
Selanjutnya permasalahan yang disampaikan terkait dugaan adanya transaksi jual beli hasil kejahatan dengan oknum warga setempat, dan warga di RT setempat tersebut dijadikan sebagai penadah.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K menanggapi berbagai masukan dan keluhan yang disampaikan warga melalui perwakilan masing-masing RT di Kelurahan Kampug Satu Skip.
Ia menjelaskan, kegiatan Jumat curhat bersama Kapolres Tarakan dilaksanakan dengan tujuan untuk mendengarkan permasalahan maupun keluhan Masyarakat kota Tarakan yang sering terjadi selama ini. Dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal-hal yang dapat menggangu keamanan dan ketertipan dilingkungan tempat tinggal mereka.
Selain itu kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat Kota Tarakan sehingga dapat tercipta hubungan emosional yang baik antara masyarakat kota tarakan dengan pihak kepolisian.
Lebih dijelaskan Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K, membahas lebih spesifik terkait adanya warga yang membeli barang hasil curian dari pelaku pencurian di Kampung Satu, maka ia mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur saat ditawarkan barang seseorang dengan harga murah.
âYang tersangka kan menjadi penadah lihatlah harganya wajar atau tidak. Bisa jadi yang dibeli itu kalau harganya memang tidak wajar dengan hasil kejahatan, maka waktu kita memilikinya terjadi penadah. Makanya masyarakat diharapkan untuk berhati-hati jangan mau jadi korban penipuan,â ujarnya.
Ia dengan tegas kembali mengharapkan masyarakat lebih aware atau peduli dan jangan sampai terjerat dan akhirnya menjadi korban penadahan.
âBagaimana caranya harus hati-hati. Kroscek lagi lihat lagi, terbiasa tertib dalam aturan. Kemudian, laporan masuk, biasakan menjadi masyarakat bertanggung jawab agar polisi bisa bergerak bertindak lebih efektif,â tegasnya.
Pihaknya dalam hal ini sudah membuka layanan nomor pengaduan bagi masyarakat yang ingin melapor bisa menghubungi nomor WA dan SMS 081351675119 aktif 24 jam.
âKami sudah membuka nomor pengaduan dari masyarakat, sampaikan saja informasi apa adanya dan saat memberikan keterangan kredibel, akan kami lindungi. Jadi tidak akan kami gunakan untuk hal tidak baik, pasti untuk kebaikan. Tapi nomor itu kami perlukan identitas itu kami perlukan supaya kami bisa kroscek. Dan saya juga harus hati-hati dalam menindak laporan yang disampaikan masyarakat,â pungkasnya. (Crz)