Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Kampanye Mandatory Halal di Pasar Tenguyun, Kelurahan Pamusian

0 comments 2023-03-18 00:00:00  

Tarakan – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes., menghadiri Kampanye Mandatory Halal di Pasar Tenguyun, Kelurahan Pamusian, Sabtu (18/3/2023). Kampanye tersebut dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Kampanye tersebut adalah langkah awal menyukseskan Indonesia menjadi Pusat Industri Halal Dunia yang akan di laksakan di 1000 titik di Indonesia. Untuk di Kalimantan Utara mendapatkan 10 Titik dan di Tarakan sebanyak dua titik di Pasar Temguyun dan Pasar Gusher.

Dalam sambutan Kementerian Agama RI yang dibacakan Wali Kota bahwa kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Sekaligus akan menjadi awal bagi Indonesia, dalam rangka menyukseskan Indonesia menjadi Pusat Industri Halal Dunia.

Disampaikannya, bahwa kewajiban Sertifikasi Halal pada tahapan pertama mulai berlaku pada Oktober tahun 2024, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Pemerintah memberikan kemudahan dalam pendaftaran sertifikasi halal dengan membuka sertifikasi halal gratis (Sehati) untuk satu juta sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) melalui skema pernyataan pelaku usaha (self-declare). Hal ini sebagai upaya percepatan implementasi sertifikasi halal. �� Untuk UMK, dihimbau dapat memanfaatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis (SEHATI) yang ada di Kementerian Agama melalui BPJPH, maupun di Kementerian/Lembaga lain, serta Pemerintah Daerah.

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon