KBRN, Tarakan : Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara mengindikasi narkotika jenis baru dalam bentuk liquid vape mengandung tembakau gorila mulai beredar di Tarakan.
Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Rudi Hartono pun memberikan imbauan, agar store vape liquid tersebut menghentikan penjualan bahan mengandung narkotika
âIni saya imbau juga toko toko vape itu berhenti lah jual vape mengandung tembakau gorila ya, saya sudah mencium itu, mengindikasikan itu,â tegas Brigjen Pol Rudi Hartono.
Imbauan tegas ini disampaikan oleh BNNP Kaltara agar menjadi perhatian, sehingga tidak ada lagi penjualan vape liquid yang mengandung tembakau gorila.
âDaripada nanti bisnisnya habis, ditangkap gara-gara sedikit barang ilegal yang dapat merusak generasi muda. Saya tidak tunjuk hidung, tapi pasti tahu itu, sudah saya pantau dan sudah saya lihat sendiri juga,â kata Brigjen Pol Rudi Hartono.
Kepala BNNP Kaltara juga mengatakan, pihaknya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas jika masih ditemukan adanya peredaran vape liquid mengandung tembakau gorila.
âMelalui media ini juga saya publikasi, bukan ancaman tapi ini imbauan dulu lah, sebelum kita lakukan pemberantasan secara massif,â pungkas dia. (Crz)