TARAKAN - Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menghadiri acara Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.
Acara ini merupakan wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba, Senin (20/1/2025).
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Ia menyambut baik rencana DPRD Kota Tarakan mengajukan Raperda Inisiatif tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba.
Lebih lanjut ia mengajak masyarakat Juata Permai untuk proaktif dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba dan menegaskan pentingnya koordinasi antara camat, lurah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung program ini. Ia optimistis bahwa dengan kerja sama semua pihak, Kota Tarakan dapat menjadi kota yang sehat, aman, dan sejahtera.