Jl. Kalimantan No 1 Kampung I / Skip 085179990551 mailbox@tarakankota.go.id

Cegah Nikah Usia Dini dan Siri KUA Perkuat Komitmen Lewat MoU

0 comments 2023-02-17 00:00:00  

17 Feb 2023 – 18:26
KBRN, Tarakan : Kepala KUA Kecamatan Tarakan Timur Kota Tarakan, bersama seluruh pejabat Kecamatan dan Kelurahan, mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral dan dilanjutkan dengan penandantanganan komitmen bersama lintas sektoral terhadap program kesehatan bagi calon pengantin dilingkungan Kecamatan Tarakan Timur.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kelurahan Pantai Amal, kamis, (9/2/2023) dihadiri Camat Tarakan Timur, Dinas Kesehatan, Kepala Kelurahan pantai Amal, Kepala Puskesmas Pantai Amal, seluruh ketua RT serta tokoh Agama dan masyarakat.

Kepala KUA Kecamatan Tarakan Timur Syamsuddin dalam sambutannya mengajak untuk bersama mencegah pernikahan di usia dini, jangan sampai memupus masa depan anak-anak bangsa.

“dampak negatif dari pernikahan dini, mengakibatkan anak yg lahir cacat, prematur, kekurangan gizi yang dikenal dengan istilah Stanting, serta bisa terserang penyakit kanker yang berakibat kematian ibu dan anak dikarenakan reproduksi belum matang”, jelasnya.

Ia menambahkan, terkait mental pelaku nikah muda mental yang belum siap, sehingga belum mampu memecahkan masalah rumah tangga yang memicu pertengkaran perselisihan dan KDRT yang berujung pada perceraian.

“statistik perceraian semakin meningkat, dimana pada tahun 2022, jumlah perceraian di Kecamatan Tarakan Timur berjumlah 157, ini diakibatkan pernikahan Usia Dini”, tutupnya. (*)

0 comments

©

Tarakan    Designed by HTML Codex


Distributed By: ThemeWagon